Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI PENINGKATAN KAPASITAS DAN KOMPETENSI DALAM PENYUSUNAN PRODUK HUKUM PADA PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Pada hari Jumat, tanggal 26 Juli 2024, bertempat di Wisma Sanjaya Kabupaten Sinjai, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi peningkatan kapasitaa dan kompetensi dalam menyusun produk hukum pada pilkada serentak tahun 2024  Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin. beliau menekankan membangun kesempahaman sehingga perlu adanya peningkatan persepsi terkait produk hukum yang bertujuan untuk memaksimalkan kemampuan PPK se Kabupaten sinjai dan produk hukum juga nantinya diharapkan lahir dalam bentuk keputusan. Kegiatan ini di hadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Hasbullah, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sinjai, Fri Harmoko, Bawaslu Sinjai, Ismail, Advokat dan Pengurus PB HMI Bidang Hukum Periode 2024-2026, Andi Muhammad Emir Sahid sebagai Narasumber, hadir pula Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sinjai, Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sinjai, para undangan Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Sinjai. Ketua KPU Provinsi Sulsel Kita akan mengawal pilkada serentak tahun 2024 apapun keputusannya adalah objek gugatan untuk badan pengawas maupun peserta pemilihan serentak yang merasa dirugikan dan tentunya setiap pembahasan akan melahirkan kesepakatan bersama dan PPK kedepan harus membuat produk hukum dan kronologinya. terkait logistik harus kita pesiapkan dengan baik, mengingat tahapan pencalonan 27-29 Agustus yang sebentar lagi akan dilaksanakan maka dari itu perlu adanya manajemen resiko yang harus di internalisasikan kepada seluruh penyelenggara

Rapat Koordinasi Persiapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2024

Bertempat di Aula KPU Kabupaten Sinjai, Sinjai Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2024, Senin (22/07/24). Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin dan dihadiri oleh anggota KPU, Bawaslu Sinjai, Kepala Bapedda Kabupaten Sinjai, Partai Politik dan Anggota PPK Devisi Teknis Se Kabupaten Sinjai. "Penting untuk selalu berpedoman kepada  Undang-Undang No.10 Tahun 2016 dan PKPU nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan wakil Gubernur,  Bupati dan wakil Bupati serta  Walikota dan wakil walikota dalam pencalonan di Pilkada mendatang" Ungkap Muhammad Rusmin dalam sambutanya. Partai politik diharapkan dapat mengikuti pedoman pencalonan partai politik, alur pendaftaran hingga persyaratan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai tahun 2024. Dalam kegiatan ini ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Awaluddin memberikan sosialisasi PKPU 8 Tahun 2024 utama terkait syarat percalonan dan Syarat Calon yang harus disiapkan oleh pasangan Calon saat pendaftaran nanti yang akan di laksanakan di tanggal 27-29 Agustus 2024. Sementara itu Kepala Bappeda Sinjai, Haerani Dahlan selaku narasumber  menyampaikan kebutuhan apa saja yang Kabupaten Sinjai butuhkan. Diharapkan calon bupati dan wakil bupati nantinya dapat menyelaraskan visi dan misi mereka sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sinjai saat ini.

Bimbingan Teknis Pembinaan Etika dan Evaluasi Kinerja Sumber Daya Manusia bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai melaksanakan bimbingan teknis terkait Etika dan Evaluasi Kinerja Sumber Daya Manusia PPK Pilkada serentak 2024, di Hotel Rofina, Rabu (17/07/2024). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin mengawali sambutan nya dengan menekankan pada pentingnya memperhatikan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum sebagai rujukan bagi para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Sinjai dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip dan aturan yang berlaku. Bimbingan teknis dan evaluasi kinerja menjadi krusial dalam memastikan kesuksesan Pilkada Serentak 2024. Pembinaan ini memastikan Anggota PPK akan memahami jelas koridor kerja, mencegah pelanggaran etika, peran dan tanggung jawab PPK dengan sikap profesional, akuntabilitas, adil dan transparan. Narasumber Muhammad Arif Husain memulai diskusinya mengenai integritas penyelenggara dalam menjaga demokrasi. “Dalam menjaga eksistensi dari demokrasi itu sendiri, terdapat sebuah sistem yang terdapat norma yang mengikat bukan hanya tentang hukum namun juga tentang etik”. Ia menekankan bahwa terdapat hal yang tidak bisa dijangkau oleh norma hukum yaitu etik atau moral. Etik atau moral berkaitan dengan standar perilaku profesional atas profesi atau peran tertentu dengan keyakinan pribadi mengenai apa yang benar dan salah. Kode etik menjadi hal yang urgen bagi semua penyelenggara pemilihan pilkada sehingga tercipta demokrasi yang berintegritas dan adil bagi semua pihak. Materi kedua dibawakan oleh Narasumber Mantan Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Fatmawati mengenai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. "Komitmen terhadap pekerjaan sebenarnya adalah kode etik, bahwa pekerjaan yang diemban adalah harga diri kita” jelas beliau. Hal tersebut menjadi bagian yang penting dalam penegakan demokrasi. Kegiatan ini di hadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Anggota KPU Kabupaten Sinjai,  Sekretaris KPU Kabupaten Sinjai, Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sinjai, Narasumber Dosen Universitas Muslim Indonesia, Muhammad Arif Husein,  Mantan Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Fatmawati para undangan Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Sinjai.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih KPU Goes To Campus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih KPU Goes To Campus untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2024 di Auditorium UIAD Sinjai (08/07/2024) Dalam Sosialisasi Pendidikan Pemilih dengan mengusung tema peran Pemuda dan Mahasiswa dalam politik menuju pilkada serentak tahun 2024, KPU Sinjai Menyasar Segmen Pemilih Muda dengan melibatkan Mahasiswa UIAD sebagai Peserta Sosialisasi. Anggota KPU Sinjai Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Supratman mengatakan bahwa peran pemuda dan mahasiswa dalam pengambilan keputusan politik dianggap penting untuk demokrasi yang lebih baik. “Olehnya itu pada kesempatan ini kami berupaya mengajak para mahasiswa dalam kegiatan sosialisasi, dengan harapan mereka dapat berpartisipasi dan melibatkan diri dan mengambil peran dalam Pilkada Serentak Tahun 2024,” Jelasnya. Rektor UIAD Sinjai, Suriati selaku narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih menegaskan pentingnya Pemilih Pemula dan Pemilih Muda dalam melibatkan diri dalam Memilih Pemimpin. “Momen pilkada merupakan hak sekaligus kewajiban bagi Pemuda dan Mahasiswa untuk mengambil bagian dalam memilih seorang pemimpin, bahkan haram hukumnya untuk Golput,”ucapnya. Pihaknya juga berharap Mahasiswa dan Pemuda dapat menjadi pemilih yang cerdas dan bijak dalam memilih calon bupati dan Wakil Bupati serta calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada Serentak 27 November 2024 Mendatang. Dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sinjai, Narasumber Rektor UIAD Sinjai, Suriati, Sekretariat KPU Kabupaten Sinjai, Mahasiswa UIAD Sinjai, dan KKN Tematik “Pilkada untuk Kita” Gelombang 112 Universitas Hasanuddin

Oriantasi Tugas Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2024

Bertempat di Aula Wisma Sanjaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melaksanakan Orientasi Tugas Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2024, Rabu (03/07/2024) Kegiatan dibuka langsung Plh. Ketua KPU Sinjai, Awaluddin dan di hadiri Plh Sekretaris, Yusran, Staf BPJS Ketenagakerjaan, Kasubbag Hukum dan SDM, Idariani, Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sinjai, dan Sekretariat PPK Se-Kabupaten Sinjai. Awaluddin menyampaikan sebagaimana Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, Sekretariat di bentuk untuk memberikan dukungan fasilitasi administrasi dan dokumentasi tahapan penyelenggaraan yang dilaksanakan oleh PPK. “Orientasi Tugas sangatlah penting bagi sekretariat, semoga Sekretariat PPK dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dan dapat memberikan dukungan fasilitasi administrasi yang dilaksanakan oleh PPK,” jelasnya Kegiatan ini di rangkaikan dengan Penandatanganan Pakta Integritas disaksikan oleh Jajaran KPU Kabupaten Sinjai, Sekretariat KPU Kabupaten Sinjai dan Sekretariat PPK Se-Kabupaten Sinjai. Selanjutnya Plh Sekretaris KPU Kabupaten Sinjai, Yusran menjelaskan materi tentang petunjuk teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Hibah tahapan pilkada 2024 bagi Badan Adhoc dan tata cara penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB). “Aplikasi ini dapat mempermudah Sekretariat PPK dalam pelaporan keuangannya dan setiap uang yang di keluarkan oleh PPK wajib ada bukti pengeluarannya” ujar Yusran. Narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan sosial kepada pekerja jika terjadi risiko kecelakaan dan kematian saat bekerja. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan proses Pilkada tahun 2024 yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai.

KPU Kabupaten Sinjai Sosialisasi Pendidikan Pemilih Segmen Kelompok Nelayan.

Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Sinjai terus gencar melaksanakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih menjelang Pilkada serentak 2024. Kali ini KPU Kabupaten Sinjai melaksanakan  Sosialisasi di dua tempat yang berbeda, yaitu di Aula Kantor Desa Pulau Harapan Kecamatan Pulau Sembilan, dan Aula Kantor Kecamatan Sinjai Utara, Sabtu (22/06/2024) Kegiatan Sosialisasi segmen Kelompok Nelayan di Desa Pulau Harapan di ikuti oleh kelompok nelayan dengan antusias. Mereka mendengarkan materi dari Nurhikmah, mantan Anggota KPU Kabupaten Sinjai  dan Camat Pulau Sembilan, Muh Azharuddin Al Anshary, keduanya menjelaskan tentang pentingnya Ikut berpartisipasi dalam memilih dan bagaimana menjadi pemilih cerdas. Muh Azharuddin Al Anshary berharap kepada nelayan agar menyempatkan waktu untuk memilih agar Partisipasi Pemilih di Kecamatan Pulau sembilan meningkat dan membantu pelaksanaan pemutakhiran data  Pemilih yang akan di laksanakan oleh Pantarlih. Hadir dalam Kegiatan ini dari Segmen Kelompok Nelayan, PPK Kecamatan Pulau Sembilan dan PPS Desa Pulau Harapan. Sementara itu, pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi di Kecamatan Sinjai Utara di buka oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sinjai, Supratman. Dia menyampaikan bahwa tujuan dan sasaran dari kegiatan sosialisasi ini guna memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat khususnya kelompok nelayan untuk dapat menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan bijak pada pilkada serentak tahun 2024. Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Camat  Sinjai Utara, Agus Salam dan Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin. Agus Salam mengatakan Nelayan sebagai wakil di masyarakat dalam memberikan pemahaman di Masyarakat, “Pentingnya partisipasi Nelayan adalah terkait peran dalam proses kebijakan kelautan dan perikanan”, pungkasnya. Selanjutnya Muhammad Arsal Arifin menyampaikan tujuan KPU dan Bawaslu sama, untuk menyukseskan Pilkada,  “Permasalahan kita itu adalah tingkat kecerdasan pemilih kita masih dibawah rata- rata, bersumbu pendek, tidak berpikir kedepan” kata pria beranak dua ini.