Berita Terkini

KPU Sinjai Lepas mahasiswa Magang UIAD, Apresiasi Kontribusi Selama Masa Magang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai secara resmi melepas mahasiswa magang dari Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai yang telah menyelesaikan program magang di lingkungan KPU Kabupaten Sinjai selama tiga bulan. Kegiatan pelepasan berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Sinjai pada Jum'at (19/12/2025). Sekretaris KPU Kabupaten Sinjai, Nurkhaeriyyah, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif para mahasiswa selama menjalani masa magang. Ia menilai keberadaan mahasiswa magang memberikan kontribusi positif dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kesekretariatan KPU. “Kami mengucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa magang UIAD yang telah membantu dan beradaptasi dengan baik selama berada di KPU Kabupaten Sinjai. Kehadiran mereka turut mendukung kelancaran pekerjaan administrasi dan kegiatan kelembagaan,” ujar Nurkhaeriyyah. Lebih lanjut, Nurkhaeriyyah berharap pengalaman magang ini dapat menjadi bekal berharga bagi mahasiswa. “Semoga ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama magang di KPU Sinjai dapat menjadi modal penting bagi adik-adik mahasiswa, baik dalam dunia akademik maupun ketika terjun ke masyarakat nantinya,” tambahnya. Selama masa magang, mahasiswa Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai dilibatkan dalam berbagai aktivitas, di antaranya pengelolaan administrasi perkantoran, pendokumentasian kegiatan, serta mendukung pelaksanaan program sosialisasi dan pendidikan pemilih. Dosen pembimbing mahasiswa magang UIAD menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU Kabupaten Sinjai atas kesempatan, pendampingan, serta pengalaman praktis yang diberikan selama masa magang dan berharap kerja sama antara UIAD dan KPU Sinjai dapat terus terjalin secara berkelanjutan. Kegiatan pelepasan mahasiswa magang UIAD ini ditutup dengan penyerahan plakat dan foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan kenang-kenangan antara mahasiswa dan jajaran KPU Kabupaten Sinjai.

Refleksi Pemilu, KPU Sinjai Gelar Kajian Berbagi Pengalaman PKPU Nomor 7 Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melaksanakan kegiatan Kajian Berbagi Pengalaman Pemilu dan Pemilihan terkait Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. pada Kamis (18/12/2025) di Aula Kantor KPU Kabupaten Sinjai.   Kegiatan kajian ini menghadirkan Nikmah Zen, Anggota KPU Kabupaten Sinjai Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi sebagai narasumber yang berbagi pengalaman langsung selama tahapan Pemilu dan Pemilihan, khususnya yang berkaitan dengan penerapan PKPU Nomor 7 Tahun 2024. Dalam pemaparannya, Nikmah Zen menyampaikan berbagai dinamika di lapangan, tantangan yang dihadapi, serta praktik baik (best practices) yang dapat menjadi pembelajaran bagi penyelenggara pemilu ke depan. Menurut Nikmah Zen, kajian berbagi pengalaman menjadi ruang strategis untuk merefleksikan pelaksanaan regulasi agar ke depan dapat semakin adaptif, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Ia juga menekankan pentingnya dokumentasi pengalaman sebagai bahan evaluasi dan referensi kebijakan. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten Sinjai dan sekretariat, dengan suasana diskusi yang interaktif. Peserta aktif menyampaikan pandangan, masukan, serta pengalaman masing-masing selama tahapan Pemilu dan Pemilihan berlangsung. Melalui kegiatan kajian ini, KPU Kabupaten Sinjai berharap dapat memperkuat kapasitas internal, meningkatkan pemahaman terhadap regulasi kepemiluan, serta mendorong perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

KPU Sinjai Dorong Tertib Administrasi Parpol melalui Bimtek PAW dan Sosialisasi SIPOL Semester II 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sinjai yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025, bertempat di aula KPU Kabupaten Sinjai pada Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan, khususnya partai politik, terkait mekanisme dan prosedur PAW Anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan tertib, akurat, dan berkelanjutan melalui Sipol. Pada sesi Bimtek PAW Anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Muhammad Naim hadir sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara rinci tahapan PAW, persyaratan administrasi, serta peran KPU dan partai politik dalam memastikan proses PAW dilaksanakan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku. Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Awaluddin menjadi narasumber pada Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025. Ia menekankan pentingnya pembaruan data kepengurusan, keanggotaan, serta alamat kantor partai politik secara berkala agar data yang tersaji dalam Sipol selalu mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan. KPU Kabupaten Sinjai berharap melalui kegiatan ini, partai politik semakin memahami kewajiban administratifnya serta mampu berkoordinasi secara aktif dengan KPU dalam setiap tahapan, baik terkait PAW Anggota DPRD maupun pemutakhiran data partai politik. Dengan demikian, tata kelola kepemiluan di Kabupaten Sinjai dapat terus berjalan dengan baik, profesional, dan berintegritas.

KPU Sinjai Gelar Bimtek PAW DPRD, Libatkan Parpol dan Stakeholder

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melaksanakan acara pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, Selasa (16/12/2025), bertempat di aula KPU Kabupaten Sinjai. Kegiatan Bimtek tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman regulasi dan mekanisme PAW bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya partai politik. Menurutnya, proses PAW merupakan bagian dari tahapan penyelenggaraan pemilu yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjaga legitimasi dan kualitas demokrasi. “Melalui Bimtek ini, kami berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait prosedur, syarat, serta tahapan PAW, sehingga proses yang dilaksanakan nantinya dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan,” ujar Muhammad Rusmin. Acara pembukaan Bimtek PAW ini dihadiri oleh anggota komisioner KPU Kabupaten Sinjai, pimpinan partai politik, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Sekretariat DPRD (Sekwan) Kabupaten Sinjai, Kabag pemerintahan setda Kabupaten Sinjai, serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sinjai. Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis dan regulatif terkait Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD, termasuk tata cara pengusulan, verifikasi administrasi, hingga penetapan calon PAW sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPU Kabupaten Sinjai berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan koordinasi dengan seluruh stakeholder guna memastikan setiap proses demokrasi berjalan dengan baik dan berintegritas.

Rapat Pleno Rutin KPU Sinjai Fokus Finalisasi Laporan 2025 dan Persiapan Agenda Strategis

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Senin (15/12/2025), bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sinjai. Rapat pleno tersebut dihadiri oleh jajaran komisioner dan jajaran sekretariat Dalam rapat tersebut, salah satu agenda utama yang dibahas adalah pertanggungjawaban laporan kegiatan dan anggaran Tahun 2025. Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin, menegaskan agar seluruh laporan pertanggungjawaban segera dirampungkan sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga proses administrasi dapat berjalan tertib dan akuntabel. Rapat pleno juga menyampaikan bahwa KPU Sinjai telah menyelesaikan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Capaian ini mendapat apresiasi karena seluruh tahapan dapat dilalui dengan baik melalui koordinasi dan kerja sama antar divisi. Selanjutnya, Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) diminta untuk segera menyiapkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebagai bagian dari penyelesaian administrasi kegiatan. Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Awaluddin, memaparkan persiapan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggantian Antarwaktu (PAW) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Rapat pleno ini turut dihadiri dan diramaikan oleh jajaran sekretariat KPU Sinjai yang aktif memberikan masukan dan dukungan terhadap pelaksanaan program kerja ke depan. Selain itu, disepakati pula bahwa kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) akan dilaksanakan pada hari Rabu di Kecamatan Sinjai Borong, sedangkan kajian rutin KPU Sinjai dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis. Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Kabupaten Sinjai berharap seluruh agenda kerja dapat terlaksana secara terencana, terkoordinasi, dan berkelanjungan dalam rangka menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu dan pilkada di Kabupaten Sinjai.

KPU Sinjai Terima Kunjungan BAZNAS: Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai menerima kunjungan silaturahmi dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sinjai pada Jum'at (12/12/2025) di kantor KPU Sinjai. Kunjungan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus berdiskusi mengenai potensi kerja sama pada program sosial dan edukasi masyarakat. Anggota BAZNAS Sinjai disambut langsung oleh Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin, didampingi Anggota KPU Sinjai, Awaluddin. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Dalam kesempatan tersebut, pihak BAZNAS menyampaikan apresiasi terhadap kinerja KPU Sinjai dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, serta mengungkapkan harapan agar sinergi kelembagaan dapat terus diperkuat. BAZNAS juga memperkenalkan sejumlah program pemberdayaan dan layanan zakat yang saat ini tengah berjalan di Kabupaten Sinjai. Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin,  mengapresiasi kunjungan tersebut dan menyambut baik peluang kolaborasi yang berorientasi pada manfaat bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa KPU selalu terbuka untuk bekerja sama dalam kegiatan edukasi, sosial, maupun penguatan partisipasi masyarakat. “Kunjungan seperti ini sangat berarti dalam memperkuat hubungan antar lembaga. Kami berharap komunikasi dan silaturahmi seperti ini dapat terus terjalin,” ujar Muhammad Rusmin. Pertemuan ditutup dengan sesi diskusi santai dan komitmen untuk menjalin komunikasi berkelanjutan antar kedua lembaga. Kunjungan BAZNAS Sinjai ini menjadi langkah positif dalam memperkokoh sinergi lintas lembaga demi pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sinjai.