Berita Terkini

Entry Meeting Pemeriksaan Interim 2025: KPU Sinjai Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 yang digelar secara daring oleh tim pemeriksa pada Senin (24/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam rangkaian proses audit yang bertujuan memastikan tata kelola keuangan di lingkungan KPU berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai standar regulasi. Melalui pertemuan virtual tersebut, tim pemeriksa memaparkan ruang lingkup pemeriksaan interim, termasuk penilaian atas sistem pengendalian intern, kelengkapan dokumen keuangan, serta kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Selain itu, disampaikan pula jadwal dan kebutuhan data yang akan menjadi fokus pemeriksaan. KPU Kabupaten Sinjai menyambut baik pelaksanaan Entry Meeting ini dan menyatakan siap memberikan dukungan penuh selama proses audit berlangsung. Partisipasi secara daring memungkinkan seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan efektif, meski berada di lokasi yang berbeda. Melalui pemeriksaan interim ini, KPU Sinjai berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, sekaligus memperkuat integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

KPU Sinjai Perkuat Kinerja Kelembagaan melalui Evaluasi dan Proyeksi Program Kerja Kementerian/Lembaga Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai turut serta mengikuti kegiatan Evaluasi dan Proyeksi Program Kerja Kementerian/Lembaga Tahun 2025 yang dilaksanakan bersama Komisi II DPR RI pada Senin (24/11/2025). Kegiatan ini diikuti secara daring dan menjadi forum strategis dalam membahas capaian, tantangan, serta arah kebijakan berbagai lembaga negara dalam pelaksanaan program kerja nasional tahun 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI, yaitu:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI; Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI; Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI; Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI; Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI; Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI); dan Ketua Ombudsman Republik Indonesia. Melalui forum tersebut, berbagai kementerian dan lembaga menyampaikan evaluasi atas pelaksanaan program kerja tahun berjalan serta proyeksi kebijakan untuk tahun 2025. Pembahasan turut mencakup penguatan layanan publik, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, serta sinergi antar-lembaga dalam mendukung efektivitas pelaksanaan program nasional. KPU Kabupaten Sinjai  diwakili oleh Muhammad Rusmin selaku ketua, dengan mengikuti jalannya pembahasan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman atas arah kebijakan nasional, khususnya dalam bidang penyelenggaraan pemilu dan peningkatan tata kelola kelembagaan. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam mendukung peningkatan kinerja KPU di tingkat daerah agar selaras dengan kebijakan KPU RI dan pemerintah pusat. Dengan keikutsertaan ini, KPU Sinjai berharap dapat terus meningkatkan profesionalitas, kualitas pelayanan, serta kesiapan menghadapi berbagai agenda kepemiluan dan program strategis tahun 2025.

Pleno Rutin KPU Sinjai: Benahi Arsip, Kawal Coktas, dan Siapkan Agenda Sosialisasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai kembali melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Senin (24/11/2025). Kegiatan yang digelar di Aula Kantor KPU Sinjai tersebut dimulai pada pukul 09.02 WITA dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sinjai. Rapat dihadiri oleh Anggota KPU serta jajaran sekretariat. Dalam pleno ini, sejumlah agenda strategis dibahas, salah satunya mengenai penerapan tata kelola arsip. Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang lebih tertib dan sistematis sudah mulai dapat diterapkan setelah sebelumnya jajaran sekretariat mengikuti bimbingan teknis terkait kearsipan. Selain itu, pleno juga membahas pentingnya mensosialisasikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU kepada masyarakat. JDIH dinilai sebagai sarana yang perlu diketahui publik agar informasi regulasi dan produk hukum KPU dapat diakses secara terbuka. Agenda penting lainnya adalah laporan perkembangan pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas). Anggota KPU Sinjai, Nikmah Zen menyampaikan bahwa kegiatan coktas telah berjalan di beberapa wilayah. Diharapkan proses ini dapat diselesaikan sebelum digelarnya rapat pleno terbuka. Ketua KPU Sinjai juga menjadwalkan untuk melakukan koordinasi dengan Bawaslu terkait hasil coktas guna memastikan akurasi dan kesesuaian data. Rapat pleno turut membahas agenda yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, termasuk rencana bimbingan teknis Penggantian Antar Waktu (PAW) pada bulan depan, serta pelaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih pemula di SMAN 8 Sinjai, Kecamatan Sinjai Borong. Pleno ditutup dengan penegasan komitmen KPU Kabupaten Sinjai untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepemiluan dan memperkuat koordinasi dalam setiap tahapan yang dijalankan.

KPU Sinjai Perkuat Tata Kelola Pemilu Lewat Webinar Big Data KPU RI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai turut berpartisipasi dalam Webinar bertajuk “Big Data Pemilu: Analisa dan Pengambilan Kebijakan” yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Jum'at (21/11/2025).  Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas dalam pemanfaatan data besar (big data) untuk mendukung perumusan kebijakan pemilu yang lebih akurat, efektif, dan berbasis evidensi. Webinar tersebut menghadirkan narasumber di bidang pengelolaan data, yang memaparkan pentingnya transformasi digital dalam penyelenggaraan pemilu. Materi yang disampaikan mencakup strategi pemanfaatan big data, integrasi data dalam sistem informasi KPU, hingga penerapan analisis data untuk mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan tepat. Jajaran komisioner KPU Kabupaten Sinjai mengikuti sesi ini secara daring dari kantor KPU Sinjai. Partisipasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan data pemilu serta mengoptimalkan penggunaan berbagai sistem informasi yang telah dikembangkan oleh KPU RI. Melalui webinar ini, KPU Sinjai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dengan memanfaatkan teknologi dan data secara maksimal, sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam mewujudkan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel.

KPU Sinjai Perkuat Tata Kelola Arsip Lewat Rakor Bersama Ahli Kearsipan Daerah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai pada Kamis (20/11/2025) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penataan, pendataan, dan penilaian arsip sebagai upaya memperkuat tata kelola kearsipan di lingkungan sekretariat KPU Sinjai. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Sinjai, yakni Jumaedi Salam, S.Pd., M.Pd. dan Asdar, S.E, yang memaparkan secara komprehensif tentang standar pengelolaan arsip dinamis maupun statis sesuai regulasi kearsipan nasional. Dalam paparannya, kedua narasumber menekankan pentingnya keteraturan dalam siklus pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Mereka juga memberikan pendampingan teknis mengenai cara penyusunan daftar arsip, penilaian nilai guna arsip, penggunaan aplikasi SRIKANDI serta implementasi klasifikasi arsip yang sesuai kebutuhan lembaga penyelenggara pemilu. Anggota KPU Sinjai dan jajaran sekretariat menyambut baik pelaksanaan rakor ini sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas layanan administrasi dan transparansi kelembagaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan KPU Sinjai semakin tertib, efektif, dan mampu mendukung kelancaran tugas kepemiluan. Rakor berlangsung dalam suasana interaktif dengan sesi diskusi, konsultasi langsung, dan praktik antara peserta dan narasumber, sehingga memberikan pemahaman praktis yang dapat segera diimplementasikan dalam pengelolaan arsip sehari-hari.

KPU Sinjai Intensifkan Pemutakhiran Data, Coktas Digelar di Sinjai Tengah dan Sinjai Barat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai kembali melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada Rabu, 19 November 2025, yang menyasar dua wilayah sekaligus, yakni Kecamatan Sinjai Tengah dan Kecamatan Sinjai Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan untuk memastikan akurasi dan validitas data menjelang tahapan pemilu. Tim KPU Sinjai turun langsung ke lapangan untuk melakukan pencocokan dan penelitian terbatas terhadap data pemilih, termasuk memastikan keberadaan pemilih, kesesuaian elemen data, serta melakukan verifikasi terhadap pemilih yang berpotensi tidak memenuhi syarat. Anggota KPU Sinjai, Supratman menyampaikan bahwa pelaksanaan Coktas di dua kecamatan tersebut berjalan lancar berkat dukungan pemerintah kecamatan, desa, serta partisipasi masyarakat yang kooperatif. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap mutakhir dan akurat. Melalui kegiatan Coktas ini, KPU Sinjai berharap dapat terus meningkatkan kualitas data pemilih serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Sinjai.