Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai mengikuti Rapat Evaluasi Kinerja Penganggaran dan Kualitas Pelaksanaan Anggaran pada KPU, KPU/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (30/12/2025) sebagai upaya peningkatan nilai kinerja anggaran di lingkungan KPU. Rapat evaluasi tersebut bertujuan untuk menilai capaian pelaksanaan anggaran sepanjang Tahun Anggaran 2025, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran ke depan. KPU Kabupaten Sinjai diwakili oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, serta Operator SAKTI. Keikutsertaan unsur sekretariat ini mencerminkan komitmen KPU Sinjai dalam memperkuat tata kelola keuangan yang tertib administrasi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui rapat evaluasi ini, peserta mendapatkan pemaparan terkait indikator penilaian kinerja anggaran, capaian realisasi anggaran, serta kualitas pelaksanaan anggaran yang menjadi perhatian utama dalam penilaian kinerja satuan kerja. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik baik antar satuan kerja dalam pengelolaan anggaran. KPU Kabupaten Sinjai berharap hasil dari rapat evaluasi ini dapat menjadi bahan perbaikan dan penguatan perencanaan serta pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun mendatang, sehingga nilai kinerja anggaran KPU Sinjai dapat terus meningkat dan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.