Berita Terkini

KPU Sinjai Fokuskan Efektivitas Program Kerja Lewat Penyesuaian Anggaran

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai mengikuti kegiatan rapat koordinasi secara daring yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyesuaian anggaran terhadap program dan kegiatan KPU pasca putusan efisiensi anggaran. Rapat koordinasi yang berlangsung mulai pukul 09.30 WITA tersebut diikuti oleh jajaran pengelola anggaran dan administrasi dari KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan melalui aplikasi Zoom Meeting. Dari KPU Kabupaten Sinjai, kegiatan ini diikuti oleh Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi, Fatmawati, Operator Anggaran, Jusran, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yusran. Kegiatan rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait langkah-langkah penyesuaian anggaran, efektivitas pelaksanaan program kerja, serta optimalisasi pengelolaan anggaran di lingkungan KPU pasca kebijakan efisiensi anggaran. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sinjai berharap seluruh proses penyesuaian anggaran dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan tetap mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta program kerja kelembagaan secara efektif dan akuntabel.

KPU Sinjai Bersama Bawaslu Laksanakan Coktas di Tellulimpoe, Perkuat Pemutakhiran Data Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) di Kecamatan Tellulimpoe pada Selasa (12/5/2026). Kegiatan ini dilaksanakan bersama Bawaslu Kabupaten Sinjai sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Sinjai diwakili oleh Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Nikmah Zen beserta Kasubag dan staf. Pelaksanaan Coktas dilakukan dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih di wilayah Kecamatan Tellulimpoe. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen KPU Kabupaten Sinjai dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Dalam prosesnya, petugas melakukan verifikasi terhadap data masyarakat, termasuk pemilih baru, pemilih yang pindah domisili, serta pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat. KPU Kabupaten Sinjai berharap melalui kegiatan Coktas ini, data pemilih di Kecamatan Tellulimpoe dapat semakin valid dan akurat sehingga mampu mendukung pelaksanaan tahapan pemilu yang berkualitas, transparan, dan demokratis.

KPU Sinjai Matangkan Kerja Sama Strategis dan Digitalisasi Administrasi Lewat Rapat Pleno Rutin

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melaksanakan rapat pleno rutin pada Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan tersebut dipimpin oleh jajaran pimpinan dan diikuti seluruh unsur sekretariat sebagai bagian dari evaluasi serta koordinasi program kerja kelembagaan. Dalam rapat pleno tersebut, dibahas sejumlah agenda penting, di antaranya laporan pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan UIAD yang telah terlaksana sebelumnya. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara KPU Sinjai dengan kalangan akademisi dalam mendukung pendidikan demokrasi, kepemiluan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Selain itu, rapat juga membahas rencana penandatanganan MoU dengan UMSI yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 13 Mei 2026. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperluas kolaborasi kelembagaan dan penguatan partisipasi masyarakat melalui dunia pendidikan. Agenda lainnya yang turut menjadi pembahasan adalah Coktas serta sosialisasi penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman jajaran KPU Sinjai terkait pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung efektivitas administrasi, percepatan layanan, serta tata kelola perkantoran yang modern dan akuntabel. Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Sinjai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja kelembagaan, memperluas jejaring kerja sama, serta mendorong transformasi digital dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kepemiluan.

KPU Sinjai Teken MoU dengan Universitas Islam Ahmad Dahlan Sinjai, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Literasi Demokrasi

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Islam Ahmad Dahlan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada Selasa (5/5/2026), bertempat di kampus Universitas Islam Ahmad Dahlan. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin, bersama Rektor Universitas Islam Ahmad Dahlan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dan dunia akademik. Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, khususnya dalam kegiatan sosialisasi kepemiluan, pendidikan pemilih, serta peningkatan literasi demokrasi di kalangan mahasiswa dan masyarakat. Sementara itu, pihak Rektor Universitas Islam Ahmad Dahlan menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari komitmen perguruan tinggi dalam berkontribusi aktif terhadap pembangunan demokrasi yang berkualitas. Melalui MoU ini, mahasiswa diharapkan dapat terlibat langsung dalam berbagai program kepemiluan, baik dalam bentuk riset, praktik lapangan, maupun kegiatan edukatif lainnya. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan program sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan, penelitian, serta pengembangan sumber daya manusia di bidang kepemiluan.   Dengan adanya penandatanganan MoU ini, diharapkan terjalin hubungan yang harmonis dan berkelanjutan antara KPU Kabupaten Sinjai dan Universitas Islam Ahmad Dahlan dalam upaya menciptakan pemilih yang cerdas, kritis, dan partisipatif menuju demokrasi yang lebih baik.

Perkuat Kolaborasi untuk Masyarakat, KPU Sinjai Sambut Hangat Kunjungan BAZNAS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai menerima kunjungan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sinjai pada Rabu (29/4/2026) di Kantor KPU Kabupaten Sinjai. Kunjungan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, sebagai bentuk silaturahmi sekaligus upaya mempererat hubungan antar lembaga di Kabupaten Sinjai. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak saling bertukar informasi serta membahas potensi kolaborasi ke depan, khususnya dalam mendukung program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin, menyampaikan apresiasi atas kunjungan BAZNAS Sinjai dan berharap komunikasi yang terjalin dapat terus ditingkatkan. Sinergi antar lembaga dinilai penting dalam membangun kepercayaan publik serta mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi secara optimal. Sementara itu, pihak BAZNAS Kabupaten Sinjai juga menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh KPU Sinjai. Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi dan kerja sama, terutama dalam mendorong kesadaran sosial dan partisipasi masyarakat.   Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen untuk terus menjalin hubungan yang harmonis antar lembaga di Kabupaten Sinjai.

Perkuat Keamanan Dokumen Digital, KPU Sinjai Ikuti Bimtek Aktivasi Akun dan Passphrase TTE BSrE BSSN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai mengikuti kegiatan zoom meeting terkait panduan aktivasi akun dan pembuatan passphrase tanda tangan elektronik pada portal Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang diperuntukkan bagi pejabat satuan kerja KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota pada Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan dan keabsahan dokumen elektronik di lingkungan KPU, sekaligus mendukung transformasi digital dalam tata kelola administrasi kelembagaan. Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman teknis terkait proses aktivasi akun BSrE, tata cara pembuatan passphrase, serta penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi dalam berbagai dokumen resmi. Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari BSrE BSSN memberikan penjelasan komprehensif mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan passphrase sebagai kunci utama dalam penggunaan tanda tangan elektronik. Selain itu, disampaikan pula langkah-langkah praktis yang harus dilakukan oleh setiap pejabat satuan kerja agar dapat mengakses dan memanfaatkan layanan secara optimal. KPU Kabupaten Sinjai menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi era digitalisasi. Dengan adanya tanda tangan elektronik tersertifikasi, diharapkan proses administrasi menjadi lebih efisien, aman, serta memiliki kekuatan hukum yang sah. Keikutsertaan KPU Sinjai dalam kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi, serta memastikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan profesional di lingkungan KPU. Melalui implementasi tanda tangan elektronik BSrE BSSN, KPU Sinjai optimis dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dokumen serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan ke depan.

🔊 Putar Suara