Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) di Kecamatan Tellulimpoe pada Selasa (12/5/2026). Kegiatan ini dilaksanakan bersama Bawaslu Kabupaten Sinjai sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Sinjai diwakili oleh Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Nikmah Zen beserta Kasubag dan staf. Pelaksanaan Coktas dilakukan dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih di wilayah Kecamatan Tellulimpoe. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen KPU Kabupaten Sinjai dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Dalam prosesnya, petugas melakukan verifikasi terhadap data masyarakat, termasuk pemilih baru, pemilih yang pindah domisili, serta pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat. KPU Kabupaten Sinjai berharap melalui kegiatan Coktas ini, data pemilih di Kecamatan Tellulimpoe dapat semakin valid dan akurat sehingga mampu mendukung pelaksanaan tahapan pemilu yang berkualitas, transparan, dan demokratis.