
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai Selenggarakan Rapat Pleno Rutin, Selasa (8/7/25). Rapat dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Sinjai yang dimulai pukul 09.29 WITA. Rapat Pleno membahas terkait kegiatan yang akan dilaksanakan pekan ini diantaranya kajian rutin Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 10 Juli 2025. Selain itu juga dibahass terkait strategi produksi dan publikasi konten sosialisasi dan pengarsipan. Sekretaris KPU Kabupaten Sinjai, Nurkhaeriyyah menyampaikan bahwa diperlukan konsistensi dalam pembuatan konten. "Buat flayer sejarah pemilu atau isi informasi Pemilu setiap pekan atau sejarah KPU agar pemahaman internal tentang KPU semakin bertambah", tutur Nurkhaeriyyah. Selanjutnya, Ketua KPU Kabupaten Sinjai menambahkan bahwa kajian rutin terkait PKPU akan membahas tentang penataan Dapil dan desainnya. Selain itu, Anggota KPU Kabupaten Sinjai melanjutkan bahwa telah dilakukan pemutakhiran data partai politik dan telah diunggah ke Sipol. Rapat pleno kali ini dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kab. Sinjai, serta jajaran Sekretariat.