Berita Terkini

KPU Sinjai Fokuskan Kajian Dapil dan Kursi DPRD Demi Pemilihan Berkualitas

KPU Kabupaten Sinjai menggelar kajian rutin peraturan komisi pemilihan umum terkait daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten/Kota, Kamis, (10/7/2025). Giat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Bapak Muhammad Rusmin. “Dalam penataan Dapil ada beberapa prinsip yang harus  diperhatikan diantaranya, kesetaraan nilai suara dapil satu dengan lainnya, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan”, ungkap Muhammad Rusmin. Pelaksanaan kajian rutin ini bertempat di Aula KPU Kabupaten Sinjai yang dimulai pada pukul 10.10 WITA. Kajian rutin dihadiri oleh Anggota dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sinjai.

Rapat Pleno KPU Kabupaten Sinjai: Persiapan Kajian PKPU dan Strategi Publikasi Konten Sosialisasi

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai Selenggarakan Rapat Pleno Rutin, Selasa (8/7/25). Rapat dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Sinjai yang dimulai pukul 09.29 WITA. Rapat Pleno membahas terkait kegiatan yang akan dilaksanakan pekan ini diantaranya kajian rutin Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 10 Juli 2025. Selain itu juga dibahass terkait strategi produksi dan publikasi konten sosialisasi dan pengarsipan. Sekretaris KPU Kabupaten Sinjai, Nurkhaeriyyah menyampaikan bahwa diperlukan konsistensi dalam pembuatan konten. "Buat flayer sejarah pemilu atau isi informasi Pemilu setiap pekan atau sejarah KPU agar pemahaman internal tentang KPU semakin bertambah", tutur Nurkhaeriyyah. Selanjutnya, Ketua KPU Kabupaten Sinjai menambahkan bahwa kajian rutin terkait PKPU akan membahas tentang penataan Dapil dan desainnya. Selain itu, Anggota KPU Kabupaten Sinjai melanjutkan bahwa telah dilakukan pemutakhiran data partai politik dan telah diunggah ke Sipol. Rapat pleno kali ini dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kab. Sinjai, serta jajaran Sekretariat.

Rapat Pleno Perdana PDPB, KPU Sinjai Fokus pada Validitas dan Akurasi Data Pemilih

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Kabupaten Sinjai, Rabu (2/7/25). "Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 tingkat Kabupaten Sinjai sejumlah 198.191 orang", ungkap Nikmah Zen, Ketua Divisi Perencaaan, Data dan Informasi. Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bertujuan untuk memastikan data pemilih di Kabupaten Sinjai tetap akurat, kompherensif, dan mutakhir sebagai bagian dari persiapan menghadapi pemilu dan pemilihan yang akan datang. Pelaksanaan pleno ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. "Data yang dimutakhirkan merupakan bahan yang diterima dari Kemendagri kepada KPU RI, lalu disinkronisasi dan KPU Kabupaten Sinjai melakukan pemutakhiran data", kata Muhammad Rusmin. Pada rapat pleno terbuka ini, Bawaslu turut hadir sebagai bentuk pengawasan dan sekaligus memberi masukan dan menjadi catatan bagi KPU Sinjai untuk melakukan perbaikan Data Pemilih Berkelanjutan, khususnya yang berkaitan dengan daftar pemilih khusus pada pilkada tahun 2024. Rapat pleno kali ini berjalan dengan lancar. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kab. Sinjai, Bawaslu, Polres, Dandim 1424, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rutan Kelas II B, dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sinjai.  Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Gelar Rapat Pleno Rutin, KPU Kabupaten Sinjai Fokus Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai Selenggarakan Rapat Pleno Rutin, Senin (30/6/25). Giat tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Sinjai yang dimulai pukul 10.08 WITA. Rapat Pleno membahas terkait tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), penghimpunan barang terkait Museum Nasional, dan persiapan kajian rutin yang akan dilaksanakan pada bulan Juli. "Persiapan membuat undangan dan disebar ke instansi, diantaranya Bawaslu, Polres, Damdim, Disdukcapil, Rutan kelas II B, dan Camat untuk melaksanakan rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada hari Rabu, 2 Juli 2025", tutur Nikmah Zen, Anggota KPU Kab. Sinjai. Selanjutnya, Awaluddin menambahkan bahwa agenda kajian rutin tanggal 10 Juli 2025 terkait penataan daerah pemilihan dan kursi DPRD. Selain itu, Supratman ikut memberikan penjelasan mengenai divisi Partisipasi Masyarakat yang selalu menyebarkan informasi melalui media sosial dan sementara menyelesaikan penghimpunan barang rekam jejak pemilu dan pilkada. Kasubag Parmas dan SDM menyampaikan himbauan, "Pelatihan dengan sistem e-learning seluruh ASN, menindaklanjuti surat 2098 dan teman-teman ASN agar membuat akun dan mengikuti pelatihan", ungkap Ida Riani. Rapat pleno rutin dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sinjai, Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sinjai.

Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik, KPU Kabupaten Sinjai Ikuti Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik

KPU Kabupaten Sinjai terus meningkatkan pelayanan informasi publik dengan mengikuti sosialisasi pengelolaan dan pelayanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Rabu (25/6/25). Giat tersebut digelar oleh KPU RI secara daring dan diikuti oleh seluruh KPU Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia. Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, yang mewakili Sekretaris Jenderal KPU. Beliau mengatakan bahwa KPU harus terus meningkatkan pelayanan informasi publik melalui PPID sehingga mudah diakses oleh publik. Pelayanan informasi juga dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan". Beliau juga menambahkan, bahwa satuan kerja KPU harus memastikan berbagai akses permohonan informasi, baik tempat pelayanan dan petugas pelayanan agar memudahkan para pemohon informasi yang ingin meminta informasi atau menanyakan terkait beberapa informasi tertentu. Tak hanya itu, beliau juga mengingatkan dalam memberikan layanan harus berdasar kepada ketentuan yang berlaku, termasuk data pribadi dan informasi yang dikecualikan. Giat tersebut diikuti oleh Kasubbag Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM, serta operator PPID di aula Kantor KPU Kabupaten Sinjai. #KPUmelayani

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai Selenggarakan Rapat Pleno Rutin

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai Selenggarakan Rapat Pleno Rutin, Senin (23/6/25). Giat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kab. Sinjai, serta jajaran Sekretariat.Rapat dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Sinjai yang dimulai pukul 09.57 Wita. Rapat Pleno membahas terkait kegiatan yang akan dilaksanakan pekan depan, diantaranya pembenahan pelayanan website dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pengembangan sosialisasi yang bermutu dan berkualitas dan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II.