Sejarah KPU Kabupaten Sinjai

Sejarah KPU Kabupaten Sinjai

Sepanjang perjalanan tugas dalam melaksanakan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Sinjai, setidaknya sudah empat periode Komisioner KPU Kabupaten Sinjai melaksanakan tugas kepemiluan. Pada periode pertama yakni tahun 2004-2009 melaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah Kabupaten Sinjai. Adapun Komisioner KPU Kabupaten Sinjai pada periode 2004-2009, diantaranya:
1. Andi Musa Rasyid (Ketua)
2. H.A. Abdul Samad
3. H. Nurdin Zain (PAW)
4. Sofyan Hamid
5. Adi Darmawansyah

Setelah perjalanan tugas kepemiluan selama satu periode masa tugas periode pertama dilanjutkan oleh periode kedua tepatnya pada tahun 2009-2013 yang dijabat oleh:
1. Sofyan Hamid
2. Fachriandi Matoa
3. Jaenu
4. H. Fadhullah Marzuki
5. Hasriana
 
Setelah masa tugas periode kedua berakhir, tugas dan wewenang KPU dilanjutkan oleh anggota KPU Kabupaten Sinjai periode 2013-2018, yaitu:
1. Muh. Arsal Arifin sebagai ketua
2. Muh. Naim
3. Nurhikmah (PAW)
4. Muh. Kasim
5. A.Ridwan
 
Kemudian berlanjut pada periode 2018-2023, anggota KPU Kabupaten Sinjai dijabat oleh:
1. Muh. Naim sebagai Ketua
2. Awaluddin
3. Muh. Kasim
4. Muh. Arsal (PAW)
5. Nurhikmah
 
Sejatinya KPU Kabupaten Sinjai berupaya konsisten dalam menjalankan tugas kepemiluan dibuktikan dengan adanya struktur yang bertahan hingga saat ini dan memiliki tugas serta kewenangan untuk menjalankan tugas-tugas kepemiluan. Adapun anggota KPU kabupaten Sinjai saat ini lebih tepatnya periode 2023-2028, yaitu:
1. Muhammad Rusmin sebagai ketua 
2. Supratman, S.Pd (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM)
3. Awaluddin, S.Kom.I., M.Pd (Divisi Teknis Penyelenggara)
4. Nikmah Zen, S.E (Divisi Perencanaan Data dan Informasi)
5. Makkarumpa Bahar, S.H (Divisi Hukum dan Pengawasan)
 
Adapun Sekretaris KPU kabupaten Sinjai dijabat oleh Ibu Nurkhaeryyah Sultan. Selain itu untuk membantu dan memfasilitas tugas dan untuk memperlancar kegiatan Komisioner KPU maka dibentuklah badan yang bertugas untuk itu yakni:
1. Kepala Sub Bagian Teknis dan Hukum : Andi Ahmad Saad
2. Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik: Yusran
3. Kepala Sub Bagian Perencanaan data dan informasi: Fatmawati
4. Kepala Sub Bagian Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia:  Idariani
 
Kantor KPU Kabupaten Sinjai bertempat di Jalan Bhayangkara No. 11 Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 277 Kali.