KPU Sinjai Bahas Kesiapan Pleno Terbuka PDPB Triwulan I dan Penguatan Publikasi Kepemiluan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai menggelar rapat pleno rutin guna membahas sejumlah agenda strategis, terutama persiapan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 Maret 2026.
Rapat pleno yang diikuti oleh jajaran komisioner dan sekretariat ini menekankan pentingnya kesiapan menyeluruh, baik dari sisi teknis maupun substansi, demi memastikan pelaksanaan pleno terbuka berjalan lancar, transparan, dan akuntabel.
Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menyukseskan pelaksanaan pleno terbuka tersebut. “Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan I ini merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Olehnya itu, kami memastikan seluruh pihak terkait dapat berkolaborasi dengan baik sehingga data yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nikmah Zen, menyampaikan bahwa kesiapan teknis terus dimatangkan, termasuk sinkronisasi data dengan instansi terkait. “Kami terus melakukan pemutakhiran dan pencermatan data pemilih secara berkelanjutan. Melalui pleno terbuka ini, kami berharap mendapatkan masukan konstruktif dari para stakeholder guna menyempurnakan data yang ada,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan I nantinya, KPU Kabupaten Sinjai akan mengundang sejumlah pemangku kepentingan terkait, di antaranya Bawaslu, Polres, Dandim, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil), serta Rumah Tahanan (Rutan). Kehadiran lintas instansi tersebut dinilai krusial dalam mendukung validitas dan sinkronisasi data pemilih yang akurat dan mutakhir.
Selain itu, rapat pleno juga membahas rencana penyusunan artikel yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta dokumentasi kegiatan. Komisioner KPU Sinjai, Awaluddin, menekankan pentingnya kontribusi aktif seluruh jajaran dalam penulisan artikel. “Penulisan artikel ini bukan hanya sebagai bentuk dokumentasi, tetapi juga menjadi sarana edukasi publik terkait proses penyelenggaraan pemilu. Kami mendorong setiap divisi untuk menuangkan pengalaman dan praktik baik yang dimiliki,” ungkapnya.
Adapun tema artikel yang akan disusun mencakup tiga aspek utama, yakni pemungutan suara, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, dengan target pengumpulan paling lambat pada bulan April 2026.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat, dan SDM, Supratman, turut menyampaikan perkembangan terkait penyusunan modul sosialisasi bagi pemilih difabel.“Kami saat ini sedang dalam tahap finalisasi penyusunan modul sosialisasi bagi pemilih difabel yang nantinya akan digunakan di 24 kabupaten. Modul ini diharapkan dapat menjadi panduan yang inklusif dalam meningkatkan partisipasi pemilih dari kalangan difabel,” tuturnya.
Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Kabupaten Sinjai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu yang profesional, berintegritas, serta didukung oleh data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.