Berita Terkini

KPU Sinjai Tuntaskan Pemutakhiran Data Parpol, Rekap Verifikasi Sipol Semester II 2025 Diserahkan ke Bawaslu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melakukan penyerahan dokumen Rekapitulasi Hasil Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025 kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sinjai pada Selasa (30/12/2025) di kantor KPU kabupaten Sinjai.

Penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran data partai politik yang dilaksanakan secara berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, guna memastikan data partai politik senantiasa mutakhir, valid, dan akuntabel.

Dokumen rekapitulasi yang diserahkan memuat hasil verifikasi terhadap data kepengurusan dan keanggotaan partai politik yang diinput dan diperbarui melalui aplikasi Sipol pada Semester II Tahun 2025. Proses verifikasi dilakukan oleh KPU Kabupaten Sinjai secara administrasi dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

KPU Kabupaten Sinjai menegaskan bahwa penyerahan dokumen kepada Bawaslu Kabupaten Sinjai merupakan bentuk keterbukaan informasi dan koordinasi antarlembaga dalam rangka pengawasan tahapan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.

Melalui penyerahan dokumen ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten Sinjai dapat melaksanakan fungsi pengawasan secara optimal, sehingga seluruh proses pemutakhiran data partai politik berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

KPU Kabupaten Sinjai berkomitmen untuk terus melaksanakan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sipol sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data kepemiluan dan mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 9 kali