
Sinjai- DPD PDI-Perjuangan Sinjai mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu Tahun 2024 di KPU Kabupaten Sinjai, Kamis (11/5/2023). Rombongan PDIP hadir pada pukul 14.45, tidak lama setelah Partai Nasdem mengajukan Bacalon. Rombongan PDIP dipimpin langsung oleh Ketua Muh.Takdir dan sejumlah pengurus serta Bacalon DPRD Kabupaten Sinjai. Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Sinjai menerima PDIP bersama Komisioner Bawaslu Sinjai di Aula KPU Sinjai. Muhammad Naim selaku Ketua KPU Sinjai menyampaikan bahwa ada tiga hal yang akan diperiksa dalam pengajuan bakal calon DPRD. "Ada tiga hal yang akan diperiksa dalam pengajuan bakal calon dari parpol, yaitu Model B Pengajuan, Model B Daftar Bakal Calon serta lampiran persetujuan dari DPP masing-masing Parpol dan semoga PDIP sudah lengkap dan memenuhi syarat", ujar Muh.Naim. Ketua PDIP Sinjai, Muh.Takdir menyampaikan bahwa proses pencalonan kali ini sungguh tidak mudah. "Proses Pencalonan Anggota DPRD kali ini sampai membuat mata kami sulit terpejam karena keseriusan kami untuk menuntaskan seluruh berkas pencalonan dan semoga hasilnya dapat memenuhi syarat", kata Muh.Takdir. Muh.Takdir kemudian menyerahkan berkas pencalonan kepada Ketua KPU Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan oleh Tim Verifikator. Setelah dicek baik melalui Silon dan berkas fisik, hasilnya dinyatakan lengkap dan diterima.