Berita Terkini

Hari Ke-13, PPP Ajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacalon DPRD

Sinjai- KPU Kabupaten Sinjai menerima Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sinjai sebagai Parpol pertama yang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD, sabtu (8/7/2022). Bertempat di Aula KPU Sinjai, dokumen perbaikan diserahkan oleh Narahubung PPP dan diterima oleh Ketua bersama Anggota KPU Kabupaten Sinjai. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penelitian, pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sinjai dari PPP ini dinyatakan lengkap dan diterima. Selanjutnya dilakukan penandatanganan serta penyerahan Berita Acara dan Tanda Terima Dokumen oleh Ketua KPU Sinjai dan Narahubung PPP.

KPU Sinjai Tetapkan DPT Pemilu Tahun 2024

Sinjai-  KPU Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024, yang berlangsung di Aula Hotel Srikandi, Rabu (21/06/2023). Rapat pleno ini dihadiri Komisioner KPU, Bawaslu,  Forkopimda, PPK se-Kabupaten Sinjai, pimpinan partai politik, serta tamu undangan lainnya. Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Naim dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan seluruh penyelenggara Pemilu. "Kami sangat mengapresiasi kerja-kerja seluruh Pantarlih yang berjuang melakukan penelitian dan pencocokan terhadap daftar pemilih hingga kita bisa sampai pada penetapan DPT. Begitu pun kepada Bawaslu dan seluruh penyelenggara Pemilu Badan Ad hoc yang telah mengawal proses pemutakhiran data pemilih ini", ujarnya. Muhammad Naim menambahkan bahwa proses pemutakhiran data pemilih tidak berhenti di DPT ini saja, tapi akan ada proses selanjutnya. "Setelah penetapan DPT ini, kita akan berlanjut ke Daftar Pemilih Tambahan dan Daftar Pemilih Khusus dan tidak ada lagi DPT Hasil Perbaikan seperti Pemilu tahun 2019", tuturnya. Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka KPU Sinjai, ditetapkan ada sebanyak 830 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 9 Kecamatan dan 80 desa/kelurahan yang ada di kabupaten Sinjai, dengan Jumlah pemilih aktif sebanyak 196.181, jumlah pemilih baru sebanyak 371, jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat 680 pemilih, jumlah perbaikan data pemilih 4.202 pemilih, serta jumlah pemilih potensial non KTP-El. sebanyak 2.701 pemilih. BA dan SK Penetapan DPT Pemilu Tahun 2024 klik UNDUH  

Hari Ke-14, KPU Sinjai Terima Pengajuan Bacalon Sepuluh Partai

Sinjai- KPU Kabupaten Sinjai menerima pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sinjai dari sepuluh parpol di hari terakhir, minggu (14/5/2023). Penerimaan pengajuan Bacalon ini berlangsung mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 23.59 WITA. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sinjai menjadi partai pertama yang mengajukan Bacalon di hari ke-14. Delegasi PKS tiba di Kantor KPU Sinjai pada pukul 08.20 WITA dan diterima oleh para Komisioner KPU Sinjai. Pengajuan Bacalon PKS dipimpin langsung oleh Ketua DPD PKS Sinjai, Djoeliharto dan didampingi oleh sejumlah pengurus dan Bacalon Anggota DPRD Sinjai. Setelah dilakukan pemeriksaan berkas, pengajuan Bacalon PKS dinyatakan lengkap dan diterima. Setelah PKS, Partai Golkar tiba pukul 10.00 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD Golkar Sinjai, A.Kartini bersama rombongan. Kemudian disusul oleh Partai Gerindra pada pukul 11.15 WITA yang juga dipimpin oleh Ketua Gerindra Sinjai, Jamaluddin bersama sejumlah pengurus. Kedua parpol diterima dengan baik oleh Komisioner KPU Sinjai dan berkas pencalonan kedua partai tersebut dinyatakan lengkap dan diterima. Selanjutnya, Partai Perindo hadir pada pukul 16.15 WITA yang disusul oleh Partai Persatuan Pembangunan pada pukul 16.50 WITA. Berkas pencalonan kedua partai dinyatakan lengkap dan diterima. Kemudian mulai pukul 20.00 WITA berturut-turut hadir Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Ummat, Partai Gelora dan ditutup oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada pukul 23.55 WITA. Seluruh berkas pencalonan dinyatakan diterima dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi syarat calon mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023.     

Hari Ke-13, Tiga Partai Ajukan Bakal Calon Anggota DPRD

Sinjai- Pimpinan Partai Bulan Bintang (PBB) Sinjai mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Sinjai, sabtu (13/5/2023). Hadir Ketua PBB Sinjai, Sanuddin didampingi oleh sejumlah pengurus serta Bakal Calon Anggota DPRD. Rombongan Tiba di Kantor KPU Sinjai pukul 13.15 WITA dan diterima oleh Komisioner KPU Kabupaten Sinjai. Hadir pula Pimpinan Bawaslu Sinjai untuk menyaksikan jalannya proses pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD. Berkas diserahkan oleh Ketua PBB Sinjai kepada Plh.Ketua KPU Sinjai, Muhammad Kasim. Setelah dilakukan pemeriksaan melalui aplikasi Silon, pengajuan Bacalon DPRD PBB Sinjai belum dapat diterima karena belum terdapat pengajuan oleh DPP PBB ke Silon. Namun, setelah menunggu beberapa saat pengajuan Bacalon Anggota DPRD Sinjai PBB sudah dapat diterima dan dinyatakan lengkap. Setelah PBB, pukul 13.45 WITA Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tiba di Kantor KPU Sinjai. Pengajuan dipimpin oleh Ketua PKB Sinjai, A.Olivia Batara Sugi. Delegasi PKB diterima oleh Komisioner KPU dan disaksikan oleh Pimpinan Bawaslu Sinjai. Berkas Calon diterima dan dilakukan pemeriksaan oleh tim. Setelah dilakukan pemeriksaan, berkas pengajuan Bacalon PKB dinyatakan lengkap dan diterima. Selanjutnya, Partai Demokrat Sinjai hadir menjelang waktu ashar di Kantor KPU Sinjai. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Sinjai, Heriwawan dan diterima oleh Komisioner KPU Sinjai serta Bawaslu Sinjai. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sinjai, Awaluddin dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf karena Ketua KPU Sinjai tidak dapat hadir. "Kami menyampaikan permohonan maaf karena pak Ketua KPU Sinjai tidak dapat membersamai kita karena sedang berada di Jakarta", ujarnya. Berkas diterima oleh Plh.Ketua KPU Sinjai, Muhammad Kasim dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh tim.

KPU Sinjai Tetapkan DPS Hasil Perbaikan Pemilu Tahun 2024

Sinjai- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, jumat (12/5/2023). Rapat Pleno DPSHP digelar di Aula KPU Kabupaten Sinjai dan dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu , Polres, Kodim, Kesbangpol, sejumlah Pimpinan Parpol dan PPK se-Kabupaten Sinjai.  Rapat pleno yang dibuka oleh Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim menyajikan data DPSHP untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Sinjai sebanyak 196.490 pemilih. Sementara berdasarkan jenis kelamin, pemilih laki-laki sebanyak 95.908 pemilih dan perempuan sebanyak 100.582 pemilih. Jumlah pemilih DPSHP terjadi penurunan dibanding DPS yang lalu. Menurut  Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sinjai, Nurhikmah hal tersebut karena adanya data Tidak Memenuhi Syarat (TMS). "Setelah kami melakukan analisis data kegandaan, terdapat banyak data TMS baik itu ganda dalam satu kabupaten, antar kabupaten, hingga data ganda luar negeri serta data pemilih meninggal yang dihapus dari DPS sehingga terjadi penurunan jumlah pemilih", ujar Nurhikmah. Selanjutnya di akhir acara dilakukan penandatanganan Berita Acara Pleno Rekapitulasi Hasil Perbaikan DPS oleh Komisioner KPU Sinjai. BA dan SK DPSHP klik UNDUH  

Hari Ke-12, PAN Sinjai Ajukan Bakal Calon DPRD

Sinjai- DPD Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sinjai Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Sinjai, jumat (12/5/2023). Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD PAN Sinjai, Mappahakkang didampingi oleh sejumlah pengurus dan Bakal Calon Anggota DPRD.  Delegasi partai tiba di Kantor KPU Sinjai pada pukul 15.50 WITA dan diterima oleh Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim beserta seluruh Komisioner KPU Sinjai. Turut hadir Pimpinan Bawaslu Sinjai untuk menyaksikan dan mengawasi jalannya proses pengajuan Bacalon. Berkas pengajuan Bakal Calon diserahkan oleh Ketua DPD PAN kepada Ketua KPU Sinjai yang selanjutnya diserahkan ke Tim Verifikator untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan baik melalui Silon maupun berkas fisik, disimpulkan berkas lengkap dan benar. Selanjutnya dilakukan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara oleh Ketua KPU kepada Ketua DPD PAN Sinjai.