Wujudkan Aparatur Berintegritas, Staf KPU Sinjai Ikuti Uji Kompetensi Penata Kelola Pemilu
Sebanyak tujuh staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur dan menilai kompetensi aparatur dalam melaksanakan tugas-tugas fungsional di bidang pengelolaan kepemiluan. Uji kompetensi tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembinaan karier bagi pegawai di lingkungan KPU.

Peserta dari KPU Sinjai mengikuti kegiatan ini secara daring dari kantor KPU Kabupaten Sinjai dan satu orang dari kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Mereka diuji dalam berbagai aspek, mulai dari pengetahuan teknis kepemiluan, keterampilan analisis data, hingga pemahaman terhadap regulasi dan kebijakan penyelenggaraan pemilu.
Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap para staf yang mengikuti uji kompetensi tersebut.
“Kami berharap seluruh peserta dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya. Uji kompetensi ini bukan hanya tentang penilaian, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas aparatur di lingkungan KPU,” ujarnya.

Dengan pelaksanaan uji kompetensi ini, diharapkan seluruh staf KPU Sinjai semakin siap dan kompeten dalam menjalankan tugas-tugas penyelenggaraan pemilu yang semakin kompleks dan dinamis.