
Sinjai- KPU Kabupaten Sinjai menggelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III, jumat (16/9/2022). Bertempat di Kantor KPU Sinjai, Rakor DPB dihadiri oleh para Stakeholder diantaranya Pimpinan Forkopimda, Bawaslu, Kepala Disdukcapil dan sejumlah Pimpinan Parpol Kabupaten Sinjai. Rakor dipimpin oleh Nurhikmah, selaku Divisi Perencanaan, Data dan informasi KPU Sinjai. Rakor DPB Triwulan III merupakan Rakor terakhir dilaksanakan sebelum memasuki Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024 yang akan dimulai di pertengahan Oktober 2024. "Pemutakhiran DPB berakhir di Triwulan III ini karena bulan Oktober kita akan memasuki Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, khususnya penerimaan DP4", kata Nurhikmah. Kepala Disdukcapil Sinjai, Akmal yang hadir membagi informasi terkini terkait dukungan terhadap data pemilih untuk Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. "Wajib KTP di Sinjai sudah mencapai 98% dan kami saat ini sementara berupaya menyelesaikan sekitar 3.000 jumlah Wajib KTP untuk dilakukan perekaman yang ada di desa dan sekolah", ungkap Akmal. Ketua Bawaslu Sinjai, Muh.Rusmin ikut memberi masukan dan perhatian terhadap masalah banyaknya warga masyarakat yang meninggal namun belum teradministrasi dengan baik. "Saya kira yang perlu mendapat perhatian dari kita semua salah satunya adalah banyaknya warga masyarakat yang sudah meninggal namun belum teradministrasi dengan baik", kata Muh.Rusmin. Adapun jumlah pemilih terdaftar Kabupaten Sinjai per 16 September 2022 adalah sebanyak 191.712 orang dan akan terus dimutakhirkan dengan dukungan dan kerja sama dari para Stakeholder selama Tahapan Pemilu Tahun 2024.