Berita Terkini

KPU Sinjai Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil DPRD Pemilu Tahun 2024

Sinjai- KPU Kabupaten Sinjai menggelar kegiatan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Sinjai Pemilu Tahun 2024, rabu (14/12/2022). Kegiatan Uji Publik yang bertempat di Aula Wisma Sanjaya ini dibuka oleh Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim. Hadir para Anggota KPU Sinjai, Ketua Bawaslu Sinjai, Pengurus Partai Politik dan para tokoh Kabupaten Sinjai. Dalam sambutannya, Muhammad Naim menyampaikan maksud diadakannya kegiatan Uji Publik Rancangan Penataan Dapil ini. "KPU Sinjai ingin mendapatkan masukan dan tanggapan terkait rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Sinjai untuk Pemilu Tahun 2024 sebelum kami usulkan ke KPU RI ", ujar Muhammad Naim. Menurutnya, KPU Sinjai mengusulkan rancangan penataan Dapil DPRD Sinjai dengan 2 skema. " Kami mengusulkan dua skema rancangan Dapil untuk Sinjai. Skema pertama mengikuti  Pemilu Tahun 2019 dengan 4 Dapil dan skema kedua sebanyak 3 Dapil dengan alokasi 30 kursi ", tambahnya. Skema pertama sama dengan Dapil DPRD Sinjai Pemilu Tahun 2019, yakni Dapil 1 Sinjai Utara, Bulupoddo dan Pulau Sembilan; Dapil 2 Sinjai Timur, Tellulimpoe; Dapil 3 Sinjai Selatan, Sinjai Borong; Dapil 4 Sinjai Tengah, Sinjai Barat. Skema kedua dengan 3 Dapil yang meliputi Dapil 1 Sinjai Utara, Sinjai Timur, Pulau Sembilan; Dapil 2 Sinjai Selatan, Sinjai Borong, Tellulimpoe; Dapil 3 Sinjai Tengah, Sinjai Barat, Bulupoddo. Muhammad Naim menambahkan bahwa uji publik ini bukan ajang untuk voting namun untuk menampung masukan mengenai penataan Dapil. "Jadi tugas kami menampung masukan dari bapak dan ibu sekalian. Kegiatan ini bukan untuk voting memilih apakah skema pertama atau kedua yang cocok, karena pada akhirnya KPU RI yang akan memutuskan", ujarnya. Salah satu tokoh masyarakat dan mantan Sekda Kabupaten Sinjai, Zainuddin Fatbang menyampaikan dukungannya terhadap skema kedua. "Skema kedua menurut saya cocok dan memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai Dapil Pemilu DPRD Sinjai Tahun 2024, apalagi wilayah Bulupoddo sekarang sudah terintegrasi dengan Kecamatan Sinjai Barat dan sudah bisa menjadi satu Dapil", kata Zainuddin. Berbeda dengan Zainuddin, Anggota DPRD Sinjai dari Partai Hanura, Muzawwir lebih sepakat dengan skema pertama. "Saya lebih sepakat dengan skema Dapil yang pertama, karena terasa lebih adil dari sisi alokasi kursi masing-masing dapil dibandingkan dengan skema kedua yang terjadi ketimpangan dimana Dapil 1 dan 2 masing-masing 11 alokasi kursi dan Dapil 3 hanya 8 kursi", ungkapnya. Hasil uji publik ini selanjutnya akan dituangkan menjadi naskah akademik dan diusulkan ke KPU RI. 

136 Calon PPK Jalani Seleksi Wawancara hingga Malam Hari

Sinjai-  Sebanyak 136 Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Sinjai untuk Pemilu Tahun 2024 menjalani Seleksi Wawancara. Secara keseluruhan, jumlah Calon PPK yang lulus Seleksi Tertulis (CAT) dan berhak mengikuti seleksi wawancara sebanyak 139 orang. Namun, tiga orang tidak dapat hadir tanpa pemberitahuan. Seleksi Wawancara ini berlangsung selama tiga hari, minggu sampai dengan selasa (11-13/12/2022) di Kantor KPU Sinjai. Jadwal wawancara dibagi menjadi tiga sesi setiap harinya, setiap sesi untuk satu kecamatan. Di hari pertama misalnya, pukul 08.00-12.00 sesi wawancara untuk Calon PPK Sinjai Tengah, pukul 13.00-18.00 PPK Sinjai Borong dan pukul 18.30-22.00 PPK Bulupoddo. Hari kedua dan ketiga juga demikian hingga terpenuhi 9 kecamatan. Wawancara berlangsung cukup alot hingga jelang tengah malam. Setiap Calon PPK diuji secara langsung oleh para Komisioner KPU Sinjai. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Komisioner seputar pengetahuan kepemiluan, integritas dan rekam jejak Calon PPK. Hasil Seleksi Wawancara ini akan diumumkan paling lambat pada tanggal 16 Desember 2022 dan dijadwalkan dilantik pada 4 Januari 2023.        

KPU Sinjai Gelar Tes CAT untuk Calon Anggota PPK Pemilu Tahun 2024

Sinjai- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai menggelar Tes Tertulis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), selasa (6/12/2022).  Sebanyak 420 Calon Anggota PPK menjalani Tes CAT yang diselenggarakan di dua tempat. Calon Anggota PPK yang berasal dari Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai Timur, Bulupoddo dan Pulau Sembilan menjalani tes di SMK Negeri 1 Sinjai. Adapun Calon PPK yang berasal dari Kecamatan Sinjai Selatan, Sinjai Borong, Sinjai Tengah, Sinjai Barat dan Tellulimpoe mengikuti tes di SMA Negeri 3 Tondong, Sinjai Timur. Secara keseluruhan, jumlah  Calon PPK yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 447 orang dan berhak mengikuti Seleksi Tertulis dengan metode CAT. Namun, sebanyak 27 orang dari beberapa kecamatan pada hari pelaksanaan tes tidak hadir tanpa pemberitahuan. Seluruh Peserta Tes CAT baik di SMKN 1 maupun di SMA Negeri 3 dibagi menjadi beberapa sesi karena banyaknya peserta dan keterbatasan ruang Laboratorium Komputer yang ada di masing-masing lokasi tes. Di SMKN 1 dibagi menjadi tiga sesi, setiap sesi dilaksanakan secara serentak di tiga ruangan. Sedangkan di SMAN 3 dibagi menjadi empat sesi, setiap sesi dilaksanakan serentak di dua ruangan berbeda. Pelaksanaan Tes CAT tidak hanya dimonitor oleh para Komisioner dan Sekretaris KPU Sinjai, tapi juga oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang meninjau langsung ke dua lokasi tes. Pasca Tes CAT, KPU Sinjai akan menetapkan peringkat 1 hingga 15 di tiap kecamatan se-Kabupaten Sinjai. Pengumuman Seleksi Tertulis dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 10 Desember 2022. Kelima belas Calon yang dinyatakan lulus Seleksi Tertulis CAT berhak maju ke tahap Seleksi Wawancara yang digelar tanggal 11 hingga 13 Desember 2022.  

KPU Sinjai Gelar Rakor Persiapan Pemetaan TPS Pemilu Tahun 2024

Sinjai- KPU Kabupaten Sinjai menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemetaan TPS Pemilu Tahun 2024, Kamis (17/11/2022). Bertempat di  Aula Wisma Sanjaya Sinjai, Rakor ini dimulai pukul 09.00 hingga pukul 14.00 WITA. “Rapat Koordinasi ini merupakan bentuk membangun kemitraan menuju pemilu 2024,” ujar Muh. Kasim selaku Komsioner KPU Kabupaten Sinjai dalam sambutannya. Tamu undangan yang hadir pada Rakor ini diantaranya Pemerintah Daerah, para Camat dan Kepala Desa/Lurah yang dibuka langsung oleh Asisten III Kabupaten Sinjai,  Haerani Dahlan. “Sebagai warga negara yang baik, tentu kita semua, baik pemerintah maupun masyarakat, diharapkan berperan langsung. Terkhususnya, pemerintah kecamatan dan pemerintah Desa”, ujar Ibu Haerani Dahlan dalam sambutannya. Pada kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Komisoner Provinsi Sulawesi Selatan, Uslimin yang memaparkan langsung materi pemetaan TPS Pemilu 2024. "Salah satu alasan Pemerintah Daerah hingga Desa diundang pada Rakor ini karena prinsip inklusif yang membuka kesempatan seluruh pihak untuk terlibat dalam pemetaan TPS", kata Uslimin. Rakor ini bertujuan untuk memperdalam mengenai PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, khususnya terkait pemetaan TPS. Selain itu, KPU Sinjai juga mensosialisasikan Pembentukan Badan Ad Hoc dan Aplikasi SIAKBA yang akan digunakan dalam pendaftaran yang sedianya akan dimulai pada tanggal 20 November 2022.

KPU Sinjai Verfak Perdana di Tiga Parpol

Sinjai- KPU Kabupaten Sinjai mulai melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) Kepengurusan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, minggu (16/10/2022). Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik (Parpol) ini dilakukan untuk melakukan verifikasi terhadap Ketua, Sekretaris, Bendahara Parpol, kemudian status kantor Parpol dan keterwakilan 30 persen perempuan. Komisioner KPU Sinjai, Muhammad Arsal Arifin mengatakan bahwa KPU Sinjai menurunkan tiga tim untuk melakukan verifikasi pada tiga Parpol di hari perdana.  "Hari ini ada tiga tim yang turun serentak melakukan verifikasi di tiga partai, yakni tim verifikasi di Partai Gelora, Partai Ummat dan PBB. Untuk saya bersama Pak Kasim dan tim turun di Partai Gelora", ujar Muh.Arsal. Selanjutnya di waktu yang sama, Tim Verifikasi  yang dipimpin oleh Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim mendatangi Kantor Partai Bulan Bintang (PBB), kemudian Nurhikmah memimpin Tim Verifikasi untuk Partai Ummat. Verifikasi Faktual Kepengurusan Parpol ini berlangsung selama tiga hari, 16-18 Oktober 2022. Adapun jumlah keseluruhan Parpol yang diverifikasi untuk Kabupaten Sinjai sebanyak 8 (delapan) partai baru.   

Persiapan Verifikasi Faktual Parpol, KPU Sinjai Gelar Bimtek

Sinjai- KPU Kabupaten Sinjai mengadakan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Parpol selama dua hari, jumat-sabtu (14-15/10/2022). Bimtek yang diselenggarakan di Aula Warung Makan Nikmat ini diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris dan Staf Sekretariat KPU Sinjai serta Staf Bawaslu Sinjai. Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim dalam sambutannya mengingatkan pentingnya Bimtek Verifikasi Faktual utamanya kepada Tim Verifikator yang berasal dari Sekretariat KPU Sinjai. "Bimtek ini sangat penting terutama untuk membahas mengenai kejadian-kejadian khusus dalam verifikasi yang tidak diatur di dalam PKPU", ujar Muh.Naim. Bimtek ini menghadirkan dua narasumber. Awaluddin selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sinjai menjadi narasumber dengan materi Mekanisme Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan. Awaluddin menyampaikan tiga poin penting dalam verifikasi faktual kepengurusan Parpol. "Tim Verifikasi faktual kepengurusan Parpol cukup fokus pada tiga poin, yakni tentang kantor partai, keterwakilan perempuan 30 persen serta KTP dan KTA Pengurus Parpol.   Narasumber kedua, Muhammad Arsal Arifin selaku Divisi Hukum dan Pengawasan membawakan materi tentang Penyusunan Kronologis Tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik. Muh.Arsal menekankan kepada Tim Verifikator mengenai pengarsipan dan dokumentasi verifikasi faktual yang lebih baik. "Sangat penting bagi Tim Verifikator agar meningkatkan kualitas dokumentasi dan pengarsipan hasil verifikasi faktual Parpol untuk mengantisipasi dampak hukum yang mungkin terjadi", kata Muh.Arsal. Di hari kedua, Bimtek berfokus pada simulasi dan diskusi tentang pelaksanaan verifikasi faktual baik kepengurusan dan keanggotaan di lapangan.