Berita Terkini

Sepekan Pasca Dilantik, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sinjai Lakukan Koordinasi Bersama Kapolres dan Kajari Sinjai

Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah, yang didampingi oleh Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Sinjai Ipda Agus Santoso dan Anggota Intelkam, menerima pihak KPU Kabupaten Sinjai yang  bertempat di Ruang Kerja Kapolres. Selasa (3/10/2023). “Maksud kedatangan kami adalah untuk bersilaturahmi, sekaligus memperkenalkan diri sebagai Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sinjai yang baru terpilih dan telah dilantik beberapa hari yang lalu untuk periode 2023 - 2028.” Ujar Muhammad Rusmin selaku ketua KPU Kabupaten Sinjai. Beliau juga membahas mengenai persiapan dan koordinasi penyelenggaraan dan pengamanan pada Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 agar kiranya dapat berjalan lancar dan kondusif. Selain itu KPU Kabupaten Sinjai juga melakukan Koordinasi ke Kejaksaan Sinjai.  Turut hadir pula  Sekretaris KPU Kabupaten Sinjai Nurkhaeriyyah bersama staf. Rombongan KPU Kabupaten Sinjai diterima langsung oleh Kejari Sinjai, Zulkarnaen. Beliau mengatakan bahwa  siap mengawal dan mendukung penyelenggaraan Pemilu  2024 dalam hal pencegahan pelanggaran. Perlu diketahui, koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sinjai ini adalah yang pertama sejak kepengurusan Anggota KPU Kabupaten Sinjai terpilih untuk periode 2023-2028.

Jelang Penetapan DCT, KPU Kabupaten Sinjai Terima Pengajuan Perubahan DCT

Sinjai - Penerimaan Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Sinjai Pemilu Tahun 2024 berlangsung di Kantor KPU Sinjai. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula KPU Kabupaten Sinjai, Selasa (3/10/2023). Pencermatan Rancangan DCT berlangsung sejak tanggal 24 September - 3 Oktober 2023. Pengajuan dilakukan oleh delegasi tiap Partai Politik. Ada enam belas partai yang masuk pada tahapan ini. Diketahui Partai Politik memasukkan pengajuan pada dua hari terakhir, yaitu pada tanggal 2 Oktober 2023 terdapat dua partai yang mengajukan Perubahan Rancangan DCT diantaranya Partai Garuda dan PKS. Sedangkan pada hari terakhir pengajuan yaitu pada tanggal 3 Oktober 2023, ada empat belas partai, diantaranya adalah PDIP, Hanura, Nasdem, PBB, PPP, PKB, Gelora, Gerindra, PKB, Demokrat, PSI, Golkar, Perindo dan PAN. Delegasi Partai Politik disambut oleh Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin, bersama Anggota Awaluddin, Makkarumpa, Nikmah Zen, dan Supratman. Turut hadir Pimpinan Bawaslu Sinjai untuk menyaksikan dan mengawasi jalannya proses pengajuan Perubahan Rancangan DCT. Berkas pengajuan diserahkan oleh delegasi Partai Politik kepada Ketua dan Anggota KPU Sinjai yang selanjutnya diserahkan ke Tim Verifikator untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan baik melalui Silon maupun berkas fisik, disimpulkan berkas lengkap dan benar. Selanjutnya dilakukan penandatanganan dan penyerahan Tanda Terima oleh Ketua KPU Sinjai kepada Delegasi setiap Partai Politik. Terkait proses penerimaan Pengajuan Perubahan Rancangan DCT ini, Muhammad Rusmin mengungkapkan, "Alhamdulillah, proses penerimaan ini berlangsung dengan lancar, nantinya dokumen yang kami terima akan kita lakukan verifikasi administrasi untuk selanjutnya akan ditetapkan menjadi DCT", ungkapnya.

Jelang Persiapan Tahap Kampanye Pemilu KPU Kabupaten Sinjai menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bersama Partai Politik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai menyelenggarakan Rapat Koordinasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Tentang Kampanye dan Dana Kampanye Bersama Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu Tahun 2024. Plh. Ketua KPU Kabupaten Sinjai Muhammad Kasim mengatakan kegiatan Rapat Koordinasi Peraturan KPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye merupakan kegiatan lanjutan yang sebelumya digelar oleh KPU RI di Kota Yogyakarta. “Ada tiga materi yang dibahas pada Rakor kali ini, diantaranya Pencermatan Rancangan DCT, Kebijakan Kampanye dan Dana Kampanye pada Pemilu Tahun 2024” kata Muhammad Kasim saat membuka Rakor, Sabtu (23/09/2023) di Aula Kantor KPU Kabupaten Sinjai. “Persiapan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) mulai dilaksanakan pada tanggal 24 September sampai dengan 3 Oktober 2023. Bagi Parpol diharapkan memeriksa kembali calon yang sebelumya bekerja sebagai perangakat desa dan pensiunan TNI dan Polri, agar mengunggah Surat Keputusan Pemberhentian dan Pensiun”, ungkapnya. Dalam pembahasan lain, Muhammad Kasim mengimbau agar masing-masing Pengurus Partai segera ke KPU Kabupaten Sinjai agar diberikan surat pengantar membuka Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) sesegera mungkin dan menyampaikan ke KPU Sinjai apabila telah membuka rekening. Pada kesempatan yang sama, Muhammad Kasim mengatakan agar Parpol menyiapkan Liaison Officer (LO) atau Narahubung, yang mempuanyai latar belakkang akuntansi atau kantor jasa akuntan.  Narahubung tersebut bertugas menyampaikan Laporan Dana Kampanye.       Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Andi Ahmad Saad, juga menambahkan bahwa Parpol akan dikirimkan surat terkait Narahubung LDK. Kedepannya akan dilakukan bimbingan teknis LDK.

Lindungi Penyelenggara Pemilu, KPU Sinjai dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU

Sinjai- KPU Sinjai  menggelar Rakor dan Penandatanganan Nota Kesapahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, selasa (5/9/2023). Bertempat di Aula KPU Sinjai, Rakor dihadiri oleh Anggota KPU Sulsel Divisi SDM, Tasrif, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman HS, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai, Andi Nurisma, Komisioner dan Sekretaris KPU Sinjai beserta seluruh PPK se-Kabupaten Sinjai. Nurhikmah dalam sambutannya menyampaikan bahwa MoU ini merupakan amanah dari Instruksi Presiden yang sangat penting bagi Penyelenggara Pemilu. "MoU ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 2 Tahun 2021 yang mengamanahkan agar seluruh pekerja termasuk non ASN dan Penyelenggara Pemilu agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama ini juga terjalin ini bukan hanya antara dua lembaga, tapi juga lebih penting ini adalah urusan kemanusiaan", ujar Nurhikmah. I Nyoman Hari Sujana dalam sambutannya menyampaikan tentang manfaat apa saja yang dapat diterima oleh Penyelenggara Pemilu apabila terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Manfaat yang didapatkan oleh Penyelenggara Pemilu diantaranya adalah mendapatkan santunan kecelakaan kerja, santunan kematian  apabila terjadi selama menjadi penyelenggara, hingga beasiswa pendidikan bagi anak yang ditinggalkan", ungkap I Nyoman. Sementara itu, Tasrif selaku Divisi SDM KPU Provinsi Sulawesi Selatan menyambut baik kerja sama antara KPU Sinjai dan BPJS Ketenagakerjaan. "Kerja sama ini sangat penting untuk memberikan jaminan perlindungan bagi penyelenggara ad hoc. Untuk anggaran akan kami upayakan menggunakan anggaran KPU sendiri dan tidak memberatkan Pemerintah Daerah", katanya. Rakor ini ditutup dengan Penandatanganan MoU oleh Ketua KPU Kabupaten Sinjai dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar.

KPU Sinjai Rakor Penyusunan DPTb bersama Stakeholder

Sinjai- KPU Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), kamis (24/8/2023). Bertempat di Aula KPU Sinjai, Rakor dihadiri oleh Komisioner dan Sekretaris KPU Sinjai, serta diikuti oleh sejumlah Stakeholder, diantaranya adalah Polres, Kodim, Kejaksaan Negeri, Rutan, KPPN, BPS dan beberapa instansi lainnya. Rakor ini dipimpin oleh Nurhikmah selaku Ketua KPU Kabupaten Sinjai yang baru menggantikan Muhammad Naim yang telah menjabat sebagai Komisioner Bawaslu Sinjai Periode 2023-2028. Dalam sambutannya, Nurhikmah menyampaikan tujuan diselenggarakannya Rakor DPTb ini. "Tujuan pelaksanaan kegiatan Rakor DPTb ini adalah tersosialisasinya pemutakhiran data khususnya untuk pemilih pindah. Sebagian besar kami mengundang instansi vertikal, kantor-kantor BUMN dan bank di Sinjai karena kemungkinan para pegawai atau karyawannya akan banyak menjadi pemilih DPTb", ujar Nurhikmah. Pada Rakor tersebut juga dipaparkan materi mengenai DPTb oleh Nurhikmah dan sesi tanya jawab oleh peserta.    

KPU Kabupaten Sinjai Gelar Rapat Kerja Sosdiklih Bersama PPK

Sinjai- KPU Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Kerja Teknis Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sinjai, rabu (23/8/2023). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KPU Sinjai dan dihadiri oleh Komisioner KPU Sinjai Muhammad Kasim dan Awaluddin, Sekretaris, Nurkhaeriyyah, sejumlah Kasubag serta diikuti oleh para Ketua dan Anggota PPK Divisi Sosdiklih se-Kabupaten Sinjai. Pada kegiatan ini dibahas mengenai pengenalan Indeks Partisipasi Pemilu, rencana Kemah Pemilu serta laporan mengenai kegiatan dan masalah-masalah yang terjadi pada PPK dan PPS.