KPU Sinjai Hadiri Rakor Persiapan Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Tahun 2025 Komisi Pemilihan Umum di Wilayah Sulawesi Selatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (3/11/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris KPU Sinjai, Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum (Tekhum), serta staf Subbag KUL.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan satuan kerja KPU kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Selatan dalam menghadapi pemeriksaan interim atas laporan keuangan tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai hal penting terkait penyusunan laporan keuangan, kelengkapan dokumen pendukung, serta langkah-langkah strategis untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, KPU Provinsi Sulawesi Selatan juga menekankan pentingnya penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di lingkungan KPU, guna mempertahankan kepercayaan publik serta opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Sekretaris KPU Sinjai menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, KPU Sinjai semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang tertib, efisien, dan berintegritas. Ia menambahkan, seluruh jajaran sekretariat akan terus meningkatkan koordinasi dan ketelitian dalam penyusunan laporan keuangan agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik.
Dengan partisipasi dalam rapat koordinasi ini, KPU Sinjai berupaya memperkuat kapasitas aparatur dalam pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel, sebagai bagian dari dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilu yang profesional dan berintegritas.