Berita Terkini

KPU KABUPATEN SINJAI GELAR RAKOR PERSIAPAN PELAKSANAAN KAMPANYE

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Sinjai.  Selasa, 16/11/2023. Kegiatan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Sinjai, Pimpinan Bawaslu, Kapolres Sinjai, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Sat Pol PP dan Damkar, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Pimpinan Partai Politik, Sekretaris, Kasubag Teknis Partisipasi Masyarakat serta Staf KPU Kabupaten Sinjai. Giat tersebut di buka oleh Plh. ketua KPU Kabupaten Sinjai, Makkarumpa "Rakor hari ini membahas tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 20 Tahun 2023 atas Perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu”, ungkapnya.  Beliau juga menambahkan ”pada rakor ini kita akan melakukan sosialisasi perubahan PKPU tersebut sekaligus memberikan penegasan pada hal yang terkait Alat Peraga Kampanye (APK) dan metode lainnya”.  Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Anggota KPU Kabupaten Sinjai,  Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Supratman.  Beliau menjelaskan informasi seputar kampanye Pemilu Tahun 2024.  Supratman mengatakan bahwa PKPU No. 20 Tahun 2023 atas Perubahan PKPU No. 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu penting dipahami oleh peserta Pemilu. Selain itu beliau juga meminta tanggapan dan masukan dari peserta rakor terkait jadwal rapat umum.  Ada dua opsi penentuan jadwal rapat umum yaitu berdasarkan nomor urut atau pencabutan nomor. Namun adanya tanggapan dari beberapa partai bahwa penentuan jadwal kiranya harus berkoorniasi secara berjenjang sehingga giat tersebut akan di lanjutkan pada rakor selanjutnya. Kegiatan ditutup dengan pembubuhan paraf specimen kertas surat suara pada Pemilu 2024.

KPU Sinjai Laksanakan Rakor Optimalisasi Pelaksanaan Sosialisasi Partisipasi Masyarakat untuk Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai gelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Pelaksanaan Sosialisasi Partisipasi Masyarakat bersama Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Sinjai dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan Aula Kantor KPU Kabupaten Sinjai.  Selasa, 7 November 2023 Kegiatan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Sinjai Divisi Sosdiklih dan SDM Supratman, Divisi Rendatin Nurhikma Zen Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Masyarakat dan Humas, PPK Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM se-Kab Sinjai. Rakor dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dengan menyentuh berbagai segmen pemilih.  Ada beberapa rancangan yang diangkat diantaranya sosialisasi penyebaran pamflet, brosur, poster, dan media sosial. Andi Ahmad Saad, Kasubbag Teknis Peneyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat mengungkapkan "diharapkan ada tim rancangan sosialisasi, terkait isi materi misalnya jenis dan warna surat suara, syarat pindah memilih, ajakan ke TPS dan lainnya".   Supratman Anggota KPU Kabupaten Sinjai Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM mengatakan bahwa sosialisasi akan dikemas dengan pembuatan baliho dan spanduk di setiap kecamatan dan Kelurahan/Desa".  Agenda sosialisasi di sembilan Kecamatan untuk sasaran sekolah, kiranya  PPK mempersiapkan lokasi sekolah dengan target peserta 100 orang. Ungkapnya Pada kegiatan tersebut juga merancang beberapa model sosialisai diantaranya cover Jinggel Pemilu, Workshop dan Bimtek Jurnalistik.

Jelang Akhir Tahap Pencalonan, 396 Calon Anggota DPRD Ditetapkan KPU Kabupaten Sinjai

Tahap Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Sinjai pada Pemilu 2024 memasuki babak akhir. Anggota KPU Kabupaten Sinjai telah melaksanakan Rapat Pleno, Jumat 3 November 2023, di Kantor KPU untuk menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Sinjai. Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin, memimpin Rapat Pleno Penetapan DCT dan dihadiri secara lengkap oleh Anggota lainnya. KPU Kabupaten Sinjai menetapkan 396 Calon Anggota DPRD Kabupaten Sinjai, dengan rincian 253 calon berjenis kelamin laki-laki, sementara perempuan berjumlah 143. Untuk Dapil Sinjai 1 terdapat 121 Calon, sementara Sinjai 2 sebanyak 102 Calon, adapun Sinjai 3 dan Sinjai 4  sebanyak 92 dan 81 Calon. Muhammad Rusmin dalam keterangannya berkata, "Ya benar, kami telah melakukan Rapat Pleno Penetapan DCT, untuk selanjutnya kami akan mengumumkan ini esoknya (4 November 2023, red)", ini berarti Tahap Pencalonan Anggota DPRD akan berakhir setelah Calon diumumkan.   Selanjutnya, KPU Kabupaten Sinjai akan melaksanakan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum yang akan berlangsung 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 nantinya, "Sementara kami masih melakukan koordinasi bersama stakeholder di pemda mengenai zonasi kampanye nanti", pungkas Muhammad Rusmin.

Bahas Persiapan Tahap Kampanye, Ketua KPU Kabupaten Sinjai Berharap Pemilu Berjalan Damai dan Tertib

Sinjai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melakukan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Sinjai, Rabu (02/11/2023). Adapun yang hadir pada kegiatan tersebut yakni Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sinjai, Pimpinan Bawaslu, Polres Sinjai, Kesbangpol, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan serta Partai Politik di Kabupaten Sinjai. Kepala Sub. Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Andi Ahmad Saad, membuka acara dengan menyampaikan bahwa saat ini telah masuk Tahapan Persiapan Kampanye, yang terbagi menjadi dua bagian. Pertama 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 adalah Tahapan pemasangan Alat dan Bahan Peraga Kampanye, Kedua, tanggal 21 Januari sampai dengan 10 Februari 2024 kampanye rapat umum, iklan massa cetak, media massa elektronik dan media daring.  Rakor ini juga membahas mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu. Kiranya peserta Pemilu memperhatikan etika dan estetika penempatan Alat Peraga pada zona yang akan ditetapkan. Dalam Sambutannya Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin menyampaikan bahwa pada kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik di atur dalam regulasi yang telah ditetapkan. “Kiranya peserta Pemilu mengetahui larangan mengedarkan alat dan bahan peraga kampanye diluar dari jadwal kampanye, baik itu di tempat umum maupun di media,” ujar Rusmin. Beliau juga mengatakan bahwa setiap peserta Pemilu kiranya harus paham perbedaan Alat Peraga Sosialisasi dan Kampanye serta berpesan agar Kampanye ini bisa berjalan dengan damai agar Pemilu 2024 digelar dengan sukses. Pada kegiatan tersebut Wakapolres Sinjai, Andi Muh. Syafei turut hadir, beliau bengajak Partai Politik agar mengikuti aturan atau rambu-rambu dan SOP yang telah ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu. “Pada prinsipnya TNI dan Polri siap mendukung dan mengamankan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024,” pungkasnya.

16 Partai Politik Lakukan Pencermatan Sampel Surat Suara

KPU SINJAI -  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Koordinasi Finalisasi Penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Sinjai Pemilihan Umum Tahun 2024. Rakor dihadiri oleh Ketua, Anggota KPU Kabupaten Sinjai, Bawaslu, Partai Politik Peserta Pemilu, serta Polres Sinjai pada Hari Rabu, (01/11/23). Muhammad Rusmin, Ketua KPU Kabupaten Sinjai, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai finalisasi terkait DCT yang akan tertuang pada kertas surat suara. “Tanggal 3 November 2023 kami akan melaksankan Rapat Pleno tertutup penetapan DCT, kemudian pada tanggal 4 November 2023 dilanjutkan dengan tahapan pengumuman penetapan DCT melalui media massa", ungkapnya.  Anggota KPU Kabupaten Sinjai memperlihatkan Dummy atau Sampel Surat Suara yang dibawa langsung dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Dummy sendiri merupakan hasil penarikan data melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU Kabupaten Sinjai yang dicetak oleh KPU RI. Sebelum pembubuhan paraf, Awaluddin selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu mempersilahkan setiap Partai Politik mencermati Dummy Surat Suara, diantaranya nama bacaleg, nomor urut, gelar, dan foto bacaleg. Dummy Surat Suara yang telah di bubuhi paraf dan telah final akan dibawa ke KPU RI kemudian dicetak mulai tanggal 10 November 2023.

Jelang Pemilu Tahun 2024 Polres Sinjai Gelar Sispamkota di Kantor KPU Kabupaten Sinjai

Polres Sinjai melaksanakan latihan Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) dalam rangka operasi mantap Brata, di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai. Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kapolres Sinjai,  Ketua KPU Sinjai, Sekretaris Bawaslu Sinjai, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar,  para Kasat, Kasubbag Kasi, dan Kodim 1424 Sinjai. Ada sekitar dua ratus orang personil yang terlibat dalam kegiatan Sispamkota yang dipimpin langsung Bapak Kapolres AKBP Fery Nur Abdulah. Kegiatan tersebut melibatkan tim negosiator, Dalmas Inti, Dalmas Awal, Unit Patroli, On Call, Satpol PP, Damkar dan tim medis. “Demonstrasi menyampaikan aspirasi itu adalah hak dan kita harus amankan itu. Namun demikian apabila anarkis, diluar kendali dan ada tindakan kriminal. Jangan segan-segan untuk melakukan tindakan untuk meminimalisir desakan massa yang semakin meningkat dan tindakannya harus rukun,” ungkap Kapolres Sinjai setelah pelaksanaan latihan Sispamkota untuk mengawal Pemilu Tahun 2024, Rabu (18/10/2023) pagi. Kedepannya satu minggu sekali teman-teman PHH (Penindakan Huru-Hara) agar dilatih, setiap pagi pada hari jum’at, karena dibutuhkan kesabaran dan ketabahan hati. Giat tersebut dilakukan agar seluruh personel pengamanan memahami peran serta tugas dalam kegiatan Sispamkota. Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar aparat pelaksana pengamanan agar berjalan dengan lancar dan baik.