Berita Terkini

KPU Sinjai Perkuat Tata Kelola Arsip Lewat Rakor Bersama Ahli Kearsipan Daerah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai pada Kamis (20/11/2025) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penataan, pendataan, dan penilaian arsip sebagai upaya memperkuat tata kelola kearsipan di lingkungan sekretariat KPU Sinjai.


Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Sinjai, yakni Jumaedi Salam, S.Pd., M.Pd. dan Asdar, S.E, yang memaparkan secara komprehensif tentang standar pengelolaan arsip dinamis maupun statis sesuai regulasi kearsipan nasional.

Dalam paparannya, kedua narasumber menekankan pentingnya keteraturan dalam siklus pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Mereka juga memberikan pendampingan teknis mengenai cara penyusunan daftar arsip, penilaian nilai guna arsip, penggunaan aplikasi SRIKANDI serta implementasi klasifikasi arsip yang sesuai kebutuhan lembaga penyelenggara pemilu.


Anggota KPU Sinjai dan jajaran sekretariat menyambut baik pelaksanaan rakor ini sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas layanan administrasi dan transparansi kelembagaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan KPU Sinjai semakin tertib, efektif, dan mampu mendukung kelancaran tugas kepemiluan.

Rakor berlangsung dalam suasana interaktif dengan sesi diskusi, konsultasi langsung, dan praktik antara peserta dan narasumber, sehingga memberikan pemahaman praktis yang dapat segera diimplementasikan dalam pengelolaan arsip sehari-hari.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 87 kali