Pleno Rutin KPU Sinjai: Benahi Arsip, Kawal Coktas, dan Siapkan Agenda Sosialisasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai kembali melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Senin (24/11/2025). Kegiatan yang digelar di Aula Kantor KPU Sinjai tersebut dimulai pada pukul 09.02 WITA dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sinjai.
Rapat dihadiri oleh Anggota KPU serta jajaran sekretariat. Dalam pleno ini, sejumlah agenda strategis dibahas, salah satunya mengenai penerapan tata kelola arsip. Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang lebih tertib dan sistematis sudah mulai dapat diterapkan setelah sebelumnya jajaran sekretariat mengikuti bimbingan teknis terkait kearsipan.
Selain itu, pleno juga membahas pentingnya mensosialisasikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU kepada masyarakat. JDIH dinilai sebagai sarana yang perlu diketahui publik agar informasi regulasi dan produk hukum KPU dapat diakses secara terbuka.

Agenda penting lainnya adalah laporan perkembangan pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas). Anggota KPU Sinjai, Nikmah Zen menyampaikan bahwa kegiatan coktas telah berjalan di beberapa wilayah. Diharapkan proses ini dapat diselesaikan sebelum digelarnya rapat pleno terbuka. Ketua KPU Sinjai juga menjadwalkan untuk melakukan koordinasi dengan Bawaslu terkait hasil coktas guna memastikan akurasi dan kesesuaian data.
Rapat pleno turut membahas agenda yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, termasuk rencana bimbingan teknis Penggantian Antar Waktu (PAW) pada bulan depan, serta pelaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih pemula di SMAN 8 Sinjai, Kecamatan Sinjai Borong.
Pleno ditutup dengan penegasan komitmen KPU Kabupaten Sinjai untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepemiluan dan memperkuat koordinasi dalam setiap tahapan yang dijalankan.