Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai mengikuti Webinar bertajuk “Membangun Kebiasaan dan Etika di Ruang Digital” yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Jum'at (28/11/2025). Kegiatan tersebut diikuti secara daring oleh komisioner KPU Sinjai sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas serta penguatan literasi digital bagi penyelenggara pemilu. Webinar ini membahas berbagai strategi dalam menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan beretika, terutama bagi pelaksana pemilu yang sehari-hari berinteraksi dengan publik melalui media sosial, sistem informasi, dan kanal digital lainnya. Materi yang dipaparkan narasumber menekankan pentingnya membangun budaya digital yang positif, menjaga integritas informasi, serta menerapkan etika komunikasi di dunia maya. Selain itu, KPU RI juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi, perlunya verifikasi data sebelum publikasi, serta kewajiban setiap aparatur untuk menjaga profesionalisme di ruang digital guna mendukung kredibilitas lembaga. Partisipasi KPU Sinjai dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas layanan informasi dan komunikasi publik, sekaligus mendukung implementasi transformasi digital di lingkungan KPU secara menyeluruh.