Berita Terkini

Tanamkan Demokrasi Sejak Dini, KPU Sinjai Terima Kunjungan Outing Class SMPN 17 Sinjai

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai menerima kunjungan Outing Class Kokurikuler bertajuk “Misi Pemimpin Demokrasi” dari UPTD SMPN 17 Sinjai, Rabu (22/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Sinjai dan diikuti oleh para siswa bersama guru pendamping. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari program pendidikan pemilih berkelanjutan yang bertujuan menanamkan pemahaman dasar tentang demokrasi, kepemiluan, serta peran penting generasi muda dalam menjaga keberlangsungan sistem demokrasi di Indonesia. Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin, menyampaikan apresiasi atas kunjungan edukatif tersebut. Ia menegaskan bahwa KPU terbuka terhadap berbagai bentuk pembelajaran demokrasi bagi pelajar. “Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin memperkenalkan sejak dini nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda. Mereka adalah calon pemilih masa depan yang diharapkan tumbuh menjadi warga negara yang sadar hak dan kewajibannya,” ujar Muhammad Rusmin. Dalam kesempatan tersebut, para siswa mendapatkan pemaparan mengenai tugas dan fungsi KPU, tahapan pemilu, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Suasana interaktif terlihat saat sesi tanya jawab, di mana para siswa antusias mengajukan pertanyaan seputar pemilu dan kepemimpinan demokratis. KPU Kabupaten Sinjai berharap kegiatan Outing Class ini dapat memperkuat literasi demokrasi di kalangan pelajar serta menjadi langkah awal membentuk karakter pemilih cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Melalui pendidikan pemilih berkelanjutan, KPU Kabupaten Sinjai terus berkomitmen menghadirkan ruang belajar demokrasi yang inklusif dan edukatif bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa.

Perkuat Akuntabilitas Keuangan KPU Sinjai Ikuti Rapat Persiapan Reviu Laporan Keuangan 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai mengikuti Rapat Persiapan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan melalui zoom meeting dan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Rapat tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan ini membahas kesiapan satuan kerja dalam menghadapi proses reviu laporan keuangan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), termasuk pemenuhan kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung. Sekretaris KPU Kabupaten Sinjai, Nurkhaeriyyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan kesesuaian penyusunan laporan keuangan dengan ketentuan yang berlaku. “Rapat persiapan reviu ini menjadi langkah awal bagi kami untuk memastikan seluruh dokumen dan laporan keuangan Tahun 2025 disusun secara tertib, akurat, dan sesuai dengan regulasi. Hal ini merupakan bentuk komitmen KPU Kabupaten Sinjai dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran negara,” ujar Sekretaris KPU Kabupaten Sinjai. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa melalui pemahaman teknis yang diperoleh dalam rapat tersebut, jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sinjai dapat lebih siap dalam menghadapi tahapan reviu dan evaluasi laporan keuangan. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Sinjai berharap proses reviu laporan keuangan Tahun 2025 dapat berjalan lancar serta mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Jemput Pemilih Pemula dari Sekolah, KPU Sinjai Gelar KPU Mengajar di UPT SMAN 4 Sinjai

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan dalam bentuk KPU Mengajar di UPT SMAN 4 Sinjai, Kecamatan Bulupoddo, pada Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Sinjai dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran politik bagi pemilih pemula sejak dini. Kehadiran KPU di lingkungan sekolah disambut dengan antusias oleh para siswa dan siswi UPT SMAN 4 Sinjai yang mengikuti kegiatan dengan penuh semangat. Dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sinjai memaparkan sejumlah materi penting, di antaranya demokrasi di Indonesia, asas-asas pemilu sebagai fondasi demokrasi Indonesia, pemilu dan pemilihan yang inklusif, prinsip-prinsip penyelenggara pemilu, serta tujuan pelaksanaan pemilu. Materi disampaikan secara sederhana dan komunikatif agar mudah dipahami oleh peserta didik. Pelaksanaan KPU Mengajar berlangsung secara interaktif, tidak hanya melalui pemaparan materi, tetapi juga diselingi dengan kuis edukatif, diskusi ringan, serta foto bersama. Kegiatan kemudian ditutup dengan pembuatan konten kreatif sebagai bentuk partisipasi aktif siswa dalam menyuarakan pentingnya menjadi pemilih cerdas. Melalui kegiatan KPU Mengajar ini, KPU Kabupaten Sinjai berharap dapat menumbuhkan kesadaran generasi muda akan pentingnya peran pemilih pemula dalam menjaga kualitas demokrasi serta mendorong lahirnya pemilih yang cerdas, berintegritas, dan bertanggung jawab.

KPU Mengajar di UPT SMAN 10 Sinjai, Pelajar Antusias Belajar Demokrasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 melalui program KPU Mengajar yang berlangsung di UPT SMAN 10 Sinjai, Kecamatan Sinjai Timur, (20/1/26). Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari para siswa sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman demokrasi sejak dini. Program KPU Mengajar merupakan bentuk komitmen KPU Kabupaten Sinjai dalam memberikan edukasi kepemiluan kepada generasi muda, khususnya pemilih pemula, agar memiliki pengetahuan yang memadai terkait hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam proses demokrasi. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi mengenai pengenalan seputar kepemiluan  serta nilai-nilai demokrasi yang berintegritas. Penyampaian materi dilakukan secara interaktif sehingga mendorong siswa untuk aktif bertanya dan berdiskusi. Antusiasme siswa terlihat dari keaktifan mereka mengikuti sesi pemaparan hingga diskusi dan tanya jawab. Para siswa menyampaikan berbagai pertanyaan seputar pemilu, peran KPU, serta cara menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab. KPU Kabupaten Sinjai berharap melalui kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 ini, pemilih pemula dapat tumbuh menjadi generasi yang sadar demokrasi, kritis terhadap informasi, serta berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilu di masa mendatang. Program KPU Mengajar akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai satuan pendidikan sebagai bagian dari strategi KPU Kabupaten Sinjai dalam meningkatkan kualitas partisipasi pemilih dan memperkuat demokrasi di Kabupaten Sinjai.

Bangun Demokrasi Sejak Dini, KPU Sinjai Koordinasukan KPU Mengajar di Tiga Sekolah

Anggota KPU Kabupaten Sinjai, Supratman, bersama Kepala Subbagian dan staf sekretariat KPU Kabupaten Sinjai melaksanakan koordinasi sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 dalam bentuk program KPU Mengajar pada sejumlah sekolah menengah atas di Kabupaten Sinjai. Koordinasi tersebut menyasar tiga sekolah, yakni UPT SMAN 4 Sinjai, UPT SMAN 9 Sinjai, dan UPT SMAN 10 Sinjai yang tersebar di Kecamatan Bulupoddo, Tellulimpoe, dan Sinjai Timur. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026. Program KPU Mengajar merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Sinjai dalam memberikan pendidikan demokrasi sejak dini kepada pelajar sebagai pemilih pemula. Melalui koordinasi ini, KPU Sinjai menyampaikan rencana pelaksanaan materi pendidikan kepemiluan, termasuk pengenalan tugas dan fungsi KPU, tahapan pemilu, serta pentingnya partisipasi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab. Anggota KPU Kabupaten Sinjai, Supratman, menyampaikan bahwa pendidikan pemilih berkelanjutan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas demokrasi, khususnya dalam membangun kesadaran politik generasi muda. Menurutnya, sekolah menjadi ruang yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan. “Melalui KPU Mengajar, kami berharap siswa dapat memahami pentingnya pemilu dan perannya sebagai pemilih pemula, sehingga ke depan mereka mampu berpartisipasi secara aktif dan berintegritas dalam setiap proses demokrasi,” ujarnya. KPU Kabupaten Sinjai berharap koordinasi ini dapat memperlancar pelaksanaan KPU Mengajar di sekolah-sekolah sasaran serta memperkuat sinergi antara KPU dan satuan pendidikan dalam menciptakan pemilih yang cerdas, kritis, dan berkarakter demokratis.

KPU Sinjai Fokus Penguatan Program dan Edukasi Publik dalam Rapat Pleno Rutin

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melaksanakan rapat pleno rutin pada Senin (19/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di kantor KPU Sinjai dan dihadiri oleh jajaran komisioner serta sekretariat KPU Sinjai. Rapat pleno rutin tersebut membahas sejumlah agenda penting terkait penguatan kelembagaan dan program kerja KPU Sinjai. Salah satu pokok pembahasan utama adalah Perjanjian Kinerja sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kinerja dan akuntabilitas lembaga dalam menjalankan tugas dan fungsi kepemiluan. Selain itu, rapat juga membahas kajian rutin yang menjadi agenda internal KPU Sinjai dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pemahaman sumber daya manusia terhadap isu-isu kepemiluan. Program podcast KPU Sinjai turut menjadi perhatian, sebagai salah satu media informasi dan edukasi kepemiluan kepada masyarakat yang memanfaatkan platform digital. Dalam rapat pleno tersebut, KPU Sinjai juga membahas rencana sosialisasi program KPU Mengajar, yang bertujuan memberikan edukasi demokrasi kepada pelajar dan pemilih pemula. Sejalan dengan hal tersebut, direncanakan pula kunjungan ke UPTD SMPN 17 Sinjai sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan pendidikan pemilih. Agenda lainnya yang dibahas adalah pengelolaan dan pemanfaatan Rumah Pintar Pemilu Bola Panrita sebagai pusat edukasi dan informasi kepemiluan bagi masyarakat Sinjai. Rumah Pintar Pemilu diharapkan dapat terus dioptimalkan sebagai sarana pembelajaran demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Sinjai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepemiluan serta memperkuat peran edukatif kepada masyarakat demi terwujudnya pemilu yang berintegritas.