Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai mengikuti Rapat Persiapan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan melalui zoom meeting dan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Rapat tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan ini membahas kesiapan satuan kerja dalam menghadapi proses reviu laporan keuangan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), termasuk pemenuhan kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung. Sekretaris KPU Kabupaten Sinjai, Nurkhaeriyyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan kesesuaian penyusunan laporan keuangan dengan ketentuan yang berlaku. “Rapat persiapan reviu ini menjadi langkah awal bagi kami untuk memastikan seluruh dokumen dan laporan keuangan Tahun 2025 disusun secara tertib, akurat, dan sesuai dengan regulasi. Hal ini merupakan bentuk komitmen KPU Kabupaten Sinjai dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran negara,” ujar Sekretaris KPU Kabupaten Sinjai. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa melalui pemahaman teknis yang diperoleh dalam rapat tersebut, jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sinjai dapat lebih siap dalam menghadapi tahapan reviu dan evaluasi laporan keuangan. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Sinjai berharap proses reviu laporan keuangan Tahun 2025 dapat berjalan lancar serta mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.