Berita Terkini

Tingkatkan Akuntabilitas, KPU Sinjai Ikuti Penguatan Kapasitas Pengelolaan BMN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan KPU melalui zoom meeting, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), Yusran, bersama staf. Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan satuan kerja di lingkungan KPU dalam mengelola Barang Milik Negara agar lebih tertib administrasi, efisien, dan akuntabel. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pembekalan terkait pengelolaan aset, penatausahaan, inventarisasi, serta pelaporan BMN sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, turut dibahas strategi optimalisasi pemanfaatan BMN guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU. Kasubbag KUL KPU Sinjai, Yusran, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai upaya memperkuat tata kelola barang milik negara agar pengelolaan aset KPU Sinjai dapat berjalan lebih transparan dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. “Melalui rapat koordinasi ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang tata kelola BMN, termasuk langkah-langkah yang harus ditempuh dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi penggunaan aset negara di lingkungan KPU,” ujarnya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU, termasuk KPU Kabupaten Sinjai, dapat semakin memperkuat pengelolaan BMN secara profesional, tertib administrasi, serta berorientasi pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Tingkatkan Akuntabilitas Pengadaan, KPU Sinjai Hadiri Rakor dan Bimtek Katalog Elektronik Versi 6

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melalui Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), Yusran, mengikuti Rapat Koordinasi dalam rangka Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Katalog Elektronik Versi 6. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 21 Oktober 2025, dan diikuti oleh perwakilan KPU dari berbagai daerah. Rapat koordinasi dan bimtek ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas diterbitkannya regulasi terbaru yang mengatur tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah, sekaligus memberikan pemahaman teknis mengenai penggunaan Katalog Elektronik (e-Katalog) versi 6, sebagai bagian dari transformasi digital dalam sistem pengadaan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan langsung mengenai perubahan substansi dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2025, termasuk penyederhanaan proses pengadaan, peningkatan peran pelaku usaha kecil, serta optimalisasi pemanfaatan sistem elektronik dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Kasubbag KUL KPU Kabupaten Sinjai, Yusran, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan pengadaan di lingkungan KPU Sinjai tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk menerapkan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan, serta menyesuaikan dengan sistem terbaru yang telah disosialisasikan melalui kegiatan ini,” ujarnya. Dengan adanya sosialisasi dan bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU, baik di tingkat pusat maupun daerah, dapat mengimplementasikan regulasi baru dan penggunaan sistem e-Katalog versi 6 secara optimal untuk mendukung tata kelola keuangan dan logistik yang lebih profesional dan modern.

Perkuat Tata Kelola dan Integritas, KPU Sinjai Hadiri Rakor Pengawasan KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU RI sebagai upaya memperkuat sistem pengawasan internal agar pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh perwakilan dari seluruh KPU provinsi dan kabupaten/kota, termasuk jajaran KPU Kabupaten Sinjai. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai strategi pengawasan, mekanisme pelaporan, serta langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran administrasi di lingkungan KPU. Dalam kegiatan tersebut juga dibahas pentingnya kolaborasi antar unit kerja, peningkatan kapasitas SDM pengawasan, serta penerapan prinsip integritas dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan KPU. Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen jajaran KPU Sinjai dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang bersih dan berintegritas. “Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan internal agar setiap tahapan kegiatan KPU berjalan sesuai ketentuan dan standar akuntabilitas publik,” ujarnya. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Wujudkan Penyelenggara Pemilu yang Adaptif, KPU Sinjai Hadiri FDT Desain Kelembagaan KPU RI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan mengikuti kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Desain Kelembagaan Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan, pandangan, serta rekomendasi dari seluruh jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota terkait penyempurnaan desain kelembagaan penyelenggara pemilu agar semakin efektif, adaptif, dan responsif terhadap dinamika demokrasi di Indonesia. Dalam forum tersebut, para peserta berdiskusi mengenai struktur kelembagaan, tata kelola organisasi, serta peran strategis KPU dalam memperkuat sistem kepemiluan yang berintegritas dan berkelanjutan. Selain itu, dibahas pula tantangan kelembagaan di masa depan, termasuk kebutuhan akan peningkatan kapasitas SDM dan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilu. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sinjai, Awaluddin, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam forum ini menjadi sarana penting untuk memperkaya wawasan serta berkontribusi dalam perumusan arah penguatan kelembagaan KPU ke depan. “Forum ini menjadi ruang strategis bagi kami untuk memberikan pandangan dari perspektif daerah, agar desain kelembagaan KPU nantinya dapat mencerminkan kebutuhan dan tantangan penyelenggaraan pemilu di semua tingkatan,” ungkap Awaluddin. Melalui FDT ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara KPU RI, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota dalam mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, berintegritas, dan dipercaya publik.

KPU Sinjai Gelar Rapat Pleno Rutin, Bahas Evaluasi Sosdiklih dan Optimalisasi Layanan Kepemiluan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai menggelar rapat pleno rutin di Aula Kantor KPU Sinjai, Senin (20/10/2025), yang membahas sejumlah agenda strategis dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan partisipasi pemilih menjelang Pemilu dan Pemilihan. Dalam rapat pleno tersebut, KPU Sinjai melakukan evaluasi pelaksanaan Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) yang telah dilaksanakan di berbagai sekolah. Kegiatan sosdiklih ini ditujukan bagi pemilih pemula agar memiliki pemahaman yang baik tentang demokrasi dan pentingnya menggunakan hak pilih secara cerdas dan bertanggung jawab. Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut mendapat respon positif dari pihak sekolah dan siswa, serta menjadi langkah awal yang baik untuk meningkatkan kesadaran politik di kalangan generasi muda.“Sosdiklih di sekolah adalah bagian dari upaya kami membentuk pemilih yang kritis dan aktif sejak dini. Hasil evaluasi menunjukkan antusiasme pelajar cukup tinggi,” ujarnya. Selain evaluasi sosialisasi, pleno juga membahas progres pembangunan Rumah Pintar Pemilu (RPP) sebagai sarana edukasi demokrasi dan pusat informasi kepemiluan yang lebih inklusif bagi masyarakat Sinjai. KPU berkomitmen memaksimalkan fungsi RPP sebagai ruang publik untuk belajar tentang sejarah, tahapan, dan nilai-nilai pemilu. Agenda lainnya yang dibahas yaitu pelaksanaan FGD bulanan terkait berbagi pengalaman di pemilu dan pemilihan.  Dalam rapat tersebut, KPU Sinjai juga menyampaikan kabar membanggakan: penghargaan atas praktik terbaik dalam mendokumentasikan pembelajaran Pilkada 2024. Penghargaan ini diberikan oleh KPU RI sebagai bentuk apresiasi atas inovasi dan konsistensi KPU Sinjai dalam mendokumentasikan setiap tahapan pilkada secara sistematis dan informatif. Rapat pleno turut menekankan pentingnya optimalisasi data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan proses Coklit Terbatas (Coktas). Divisi Data dan Informasi KPU Sinjai terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait agar akurasi data pemilih tetap terjaga hingga hari pemungutan suara. Dengan rapat pleno ini, KPU Sinjai menunjukkan komitmen kuat dalam menyelenggarakan pemilu yang inklusif, partisipatif, dan akuntabel, sekaligus memperkuat layanan informasi publik dan literasi demokrasi di Kabupaten Sinjai.

Kreatif dan Informatif, KPU Sinjai Terima Penghargaan KPU RI atas Dokumentasi Pembelajaran Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional. KPU RI menganugerahkan penghargaan Kategori Pendokumentasian Pembelajaran Pilkada Tahun 2024 kepada KPU Kabupaten Sinjai atas keberhasilannya dalam mengelola, mendokumentasikan, dan menyebarluaskan pembelajaran berharga dari proses penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2024 dan termasuk dalam kategori engagement. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh KPU RI dalam kegiatan Rapat koordinasi dan Launching Indeks Partisipasi Pilkada 2024 yang digelar secara hybrid, di Jakarta dan melalui zoom meeting. Acara ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi KPU provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang telah menunjukkan kinerja unggul dalam aspek profesionalitas, transparansi, partisipasi publik, serta inovasi penyelenggaraan pemilihan. Anggota KPU Kabupaten Sinjai, Supratman menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut. “Kami bersyukur atas apresiasi yang diberikan oleh KPU RI. Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran KPU Sinjai yang senantiasa berupaya mendokumentasikan setiap tahapan Pilkada sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran bersama,” ungkap Supratman. Menurutnya, pendokumentasian pembelajaran merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Melalui dokumentasi yang baik, seluruh pengalaman, tantangan, dan inovasi yang dilakukan dapat menjadi rujukan untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan di masa mendatang. Selain itu, penghargaan ini juga menjadi dorongan bagi KPU Sinjai untuk terus memperkuat budaya transparansi, akuntabilitas, dan inovasi kelembagaan, khususnya dalam mendokumentasikan setiap praktik baik di bidang penyelenggaraan pemilihan. “Kami akan terus berkomitmen untuk menjadikan setiap proses pemilihan sebagai ruang belajar bersama. Dokumentasi bukan sekadar arsip, tetapi sarana refleksi dan peningkatan kualitas demokrasi,” tambahnya. Dengan diraihnya penghargaan ini, KPU Kabupaten Sinjai semakin menegaskan perannya sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang tidak hanya sukses dalam pelaksanaan teknis, tetapi juga unggul dalam mengelola pengetahuan dan pembelajaran untuk kemajuan demokrasi di Kabupaten Sinjai.