Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Pleno Rutin pada Senin (9/2/2026) di Aula Kantor KPU Kabupaten Sinjai. Rapat ini menjadi forum konsolidasi internal dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan Tahun 2026.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah pelaksanaan KPU Mengajar yang dijadwalkan pada Selasa, 10 Februari 2026 di SMAN 2 Sinjai, Kecamatan Sinjai Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosialisasi dan pendidikan pemilih yang menyasar pemilih pemula guna meningkatkan pemahaman tentang demokrasi dan kepemiluan sejak dini.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Sinjai, Supratman, menegaskan pentingnya pelaksanaan KPU Mengajar sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan demokrasi.m“KPU Mengajar menjadi ruang strategis untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi dan meningkatkan literasi kepemiluan kepada pelajar sebagai pemilih pemula. Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir generasi muda yang sadar hak dan tanggung jawab politiknya,” ujar Supratman.
Rapat pleno juga membahas surat KPU RI terkait Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026, di mana KPU Kabupaten Sinjai menunggu tindak lanjut berupa surat dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan sebagai dasar pelaksanaan di tingkat kabupaten.
Selain itu, dibahas rencana Rapat Koordinasi pada 12 Februari 2026 yang akan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan KPU Mengajar, termasuk aspek pelaporan kegiatan dan publikasi informasi melalui media sosial sebagai bagian dari transparansi kepada publik.
Rapat pleno juga mencatat telah dilaksanakannya kajian rutin Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik terkait kearsipan pada Jumat, 6 Februari 2026, sebagai upaya penguatan tertib administrasi dan tata kelola internal.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Kabupaten Sinjai, Nurkhaeriyyah, mengingatkan jajaran sekretariat dan komisioner untuk melakukan pengecekan serta pemenuhan kewajiban SPT Tahunan dan LHKPN. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kinerja organisasi selama Bulan Suci Ramadhan. “Seluruh jajaran diharapkan tetap produktif dan menjalankan tugas masing-masing secara profesional meskipun memasuki Bulan Suci Ramadhan,” tegasnya.
Melalui Rapat Pleno Rutin ini, KPU Kabupaten Sinjai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi internal, meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, serta memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan selaras dengan kebijakan KPU RI.