Berita Terkini

Kupas Tuntas PKPU Kampanye, KPU Sinjai Siapkan Jajaran Sambut Pemilu 2029

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai menggelar kajian terhadap Peraturan KPU (PKPU) tentang Kampanye sebagai bagian dari persiapan awal menghadapi tahapan Pemilu 2029, Kamis (7/8). Kegiatan ini bertujuan untuk memahami dan mendalami substansi regulasi terbaru terkait pelaksanaan kampanye agar seluruh jajaran penyelenggara pemilu memiliki pemahaman yang sama dan utuh. Kajian yang berlangsung di Aula KPU Sinjai tersebut dihadiri oleh jajaran komisioner dan jajaran secretariat. Dalam kegiatan ini, dibahas berbagai aspek penting dalam PKPU tentang Kampanye, mulai dari metode kampanye, durasi, batasan biaya, larangan-larangan kampanye, hingga pengawasan pelaksanaannya. Anggota KPU Sinjai, Supratman, dalam pemaparannya menekankan pentingnya kajian ini untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan memastikan pelaksanaan kampanye berjalan sesuai prinsip demokrasi, keterbukaan, dan keadilan. “Kami ingin memastikan seluruh elemen di KPU Sinjai memahami secara mendalam setiap poin dalam PKPU tentang Kampanye, sehingga saat tahapan dimulai, kita sudah siap secara regulasi maupun teknis,” ujar Supratman. Selain itu, kajian ini juga menjadi forum diskusi internal untuk mengidentifikasi potensi tantangan dalam pelaksanaan kampanye di tingkat daerah, sekaligus mencari solusi sejak dini. Dengan dilaksanakannya kajian ini, KPU Sinjai berharap pelaksanaan kampanye pada Pemilu mendatang dapat berjalan tertib, partisipatif, dan sesuai aturan yang berlaku, demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil.

Sinergi Demokrasi: KPU Sinjai Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih dengan Camat Sinjai Timur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai terus berkomitmen dalam menjaga validitas data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Sebagai bagian dari upaya tersebut, KPU Sinjai melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan Sinjai Timur pada hari Kamis (7/8/2025). Pertemuan yang berlangsung di kantor Kecamatan Sinjai Timur itu dihadiri oleh Anggota KPU Sinjai, Kasubbag dan staf Perencanaan, Data, dan Informasi, serta disambut oleh jajaran staf Kecamatan Sinjai Timur. Anggota KPU Sinjai, Nikmah Zen, menyampaikan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara KPU dan pemerintah kecamatan dalam memperbarui data pemilih secara akurat dan berkelanjutan. Data yang dimutakhirkan mencakup pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta perubahan data elemen pemilih lainnya. “Kami membutuhkan dukungan penuh dari pihak kecamatan, terutama dalam memperoleh informasi terkait peristiwa kependudukan seperti penduduk yang pindah, meninggal dunia, atau perubahan status lainnya. Hal ini penting untuk memastikan data pemilih tetap valid dan terkini,” ujar Nikmah Zen. Sementara itu, perwakilan Camat Sinjai Timur menyambut baik kunjungan dan inisiatif KPU Sinjai tersebut. Ia menyatakan komitmennya untuk membantu KPU dalam menyediakan data kependudukan yang akurat melalui koordinasi lintas sektor, termasuk dengan kelurahan. “Kami siap bersinergi dengan KPU demi terciptanya data pemilih yang akurat, sebagai fondasi penting dalam pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berkualitas,” ungkapnya. Kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan PDPB, sekaligus memperkuat peran aktif stakeholder lokal dalam mendukung sistem demokrasi di Kabupaten Sinjai.

Silaturrahmi Pasca Pilkada, KPU dan Kejari Sinjai Kompak Perkuat Kolaborasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melakukan kunjungan silaturrahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, Rabu (6/8). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin, bersama para Anggota KPU dan Kasubbag Teknis dan Hukum. Kedatangan jajaran KPU disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Muhammad Ridwan Bugis, beserta jajaran struktural Kejari. Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan serta membangun sinergi pasca Pemilu dan Pilkada. Ketua KPU Sinjai menyampaikan bahwa silaturrahmi ini merupakan bagian dari ikhtiar KPU untuk menjalin komunikasi yang baik dengan stakeholder terkait, termasuk institusi penegak hukum seperti Kejaksaan. "Kami berharap sinergi yang baik dengan Kejari Sinjai dapat terus terjaga, apalagi peran Kejaksaan sangat penting dalam menjaga kondusivitas dan penegakan hukum selama tahapan Pemilu dan Pilkada berlangsung," ujar Muhammad Rusmin. Sementara itu, Kajari Sinjai menyambut baik kunjungan KPU dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung kerja-kerja KPU sesuai tupoksi Kejaksaan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi antarlembaga.

Generasi Muda Melek Demokrasi: KPU Sinjai Terima Siswa PKL dari SMKN 1 Sinjai

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai secara resmi menerima sejumlah siswa dari SMK Negeri 1 Sinjai dalam rangka pelaksanaan Praktik Kerja Lapang (PKL) di lingkungan kantor KPU, Senin (4/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendidikan kejuruan yang bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada siswa dalam dunia kerja, khususnya di bidang administrasi perkantoran dan tata kelola lembaga pemerintahan. Penerimaan siswa PKL dilakukan secara simbolis oleh Kasubag SDM & Parmas, Idariani, yang menyampaikan harapannya agar para siswa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar dan memahami sistem kerja lembaga penyelenggara pemilu. "Kami menyambut baik kehadiran adik-adik dari SMKN 1 Sinjai. Semoga masa praktik ini dapat memberikan pengalaman yang berharga, terutama terkait administrasi pemerintahan, dokumentasi pemilu, dan pelayanan publik," ujar Idariani. Sebanyak empat siswa diterima untuk menjalani masa PKL selama 3 bulan, dan akan ditempatkan di beberapa bagian kerja, seperti bagian teknis penyelenggaraan, data dan informasi, sdm dan parmas, serta administrasi kesekretariatan. Guru pembimbing dari SMKN 1 Sinjai menyampaikan apresiasi kepada KPU Sinjai atas kesempatan yang diberikan kepada siswanya. Ia berharap kerja sama ini dapat terus terjalin di masa mendatang. "Kegiatan ini sangat penting bagi siswa kami, karena bisa langsung belajar dari praktik nyata di instansi pemerintahan," ungkapnya. Melalui program PKL ini, KPU Sinjai juga berharap dapat ikut berkontribusi dalam pembinaan generasi muda yang berintegritas dan paham akan proses demokrasi di Indonesia.

KPU Sinjai Akan Bedah PKPU Kampanye dan Dana Kampanye, Pastikan Aturan Lebih Jelas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai menggelar rapat pleno rutin yang membahas terkait akan dilaksanakannya kajian rutin dalam waktu dekat untuk membahas Kajian Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur tentang Kampanye dan Dana Kampanye, sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan Pemilu yang akan datang, Senin (4/8/2025). Anggota KPU Sinjai, Supratman, menyampaikan bahwa rapat pleno ini bertujuan untuk menelaah secara mendalam draf  PKPU, khususnya terkait metode kampanye, larangan kampanye, pengelolaan dana kampanye, serta pelaporan dan audit dana kampanye oleh peserta pemilu. "Kegiatan ini merupakan tindak lanjut agar setiap KPU kabupaten/kota dapat memberikan masukan terhadap rancangan PKPU yang sedang dalam proses finalisasi. Fokusnya adalah aspek kampanye dan dana kampanye yang menjadi sorotan penting dalam penyelenggaraan pemilu," ujar Supratman. KPU Sinjai menegaskan komitmennya untuk menjadi bagian aktif dalam proses penyempurnaan regulasi pemilu demi terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di tingkat lokal maupun nasional. Rapat pleno yang digelar di Aula Kantor KPU Sinjai, dimulai pukul 10.16 WITA dan dihadiri oleh komisioner dan jajaran sekretariat. Selain itu, rapat pleno juga membahas tentang sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan, pemutakhiran data pemilih, kajian rutin terhadap regulasi PKPU, retensi arsip, survei kepuasan masyarakat, dan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.

Perkuat Validitas Data Pemilih, KPU Sinjai Lakukan Koordinasi dengan Camat Sinjai Utara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai terus memperkuat koordinasi dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pertemuan dengan Camat Sinjai Utara pada Rabu (30/7), yang berlangsung di kantor Kecamatan Sinjai Utara. Koordinasi ini bertujuan untuk menyinkronkan data kependudukan yang menjadi dasar pemutakhiran daftar pemilih, khususnya terkait dengan penduduk yang baru berusia 17 tahun, pindah domisili, maupun yang telah meninggal dunia. Anggota KPU Sinjai, Nikmah Zen, menyampaikan bahwa keterlibatan pemerintah kecamatan sangat penting dalam memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir. "Kami sangat mengapresiasi dukungan dari pihak kecamatan. Data pemilih yang valid adalah fondasi utama dalam pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil," ujarnya. Sementara itu, Sekretaris Camat Sinjai Utara, Ashari, menyambut baik inisiatif KPU tersebut dan menyatakan komitmennya untuk membantu kelancaran proses pemutakhiran data pemilih di wilayahnya. "Kami siap mendukung dan berkoordinasi dengan para lurah untuk membantu menyediakan data yang dibutuhkan sehingga mempercepat penyampaian informasi kependudukan," katanya. Pertemuan ini merupakan bagian dari agenda rutin KPU Sinjai pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). KPU Sinjai berharap, melalui sinergi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan, daftar pemilih semakin berkualitas menjelang penyelenggaraan pemilu dan pemilihan mendatang.