Berita Terkini

KPU Sinjai Gelar Kegiatan Pemusnahan Arsip

SINJAI- Komisi Pemiihan Umum Kabupaten Sinjai melaksanakan pemusnahan arsip kepegawaian, keuangan, fasilitatif dan subtantif Pemilu dan Pemilihan, rabu (09/02/2022). Acara ini dilaksanakan berdasarkan surat KPU RI Nomor 229/TU.04.2-SD/03/2022 tentang persetujuan Pemusnahan Arsip secara Kearsipan  mempedomani Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip Subtantif dan Fasilitatif Non Kepegawaian dan Non Keuangan. Acara yang berlangsung di halaman Kantor KPU Sinjai ini  dihadiri oleh Ketua, Anggota KPU Sinjai bersama sejumlah Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Sinjai, Polres Sinjai, Dinas Perpustakaan dan Arsip Sinjai, serta Komisioner Bawaslu Sinjai.  Di sela kegiatan, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Idariani, SE mengungkapkan kesyukurannya atas diadakannya kegiatan pemusnahan arsip ini. "Di awal Februari 2022 KPU Sinjai telah mendapatkan persetujuan pemusnahan arsip dari KPU RI dan langsung kita tindak lanjuti dengan melakukan kegiatan pemusnahan arsip hari ini dan alhamdulillah dapat berjalan lancar", kata Idariani. Adapun arsip KPU Sinjai yang dimusnahkan merupakan arsip substantif dan fasilitatif Pemilu dan Pemilihan yang telah habis masa retensinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tidak memiliki nilai guna kesejarahan dan nilai guna ekonomis.   

Reviu Laporan Keuangan Semester II TA 2021 KPU Sinjai oleh Inspektorat KPU RI

Sinjai-Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai mengikuti Reviu terhadap Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2021, selasa (08/02/2022). Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Wilayah III Inspektorat Utama Setjen KPU RI Nomor 21/PW.02.7/12/2022, Tim Review dari Inspektorat Wilayah III melaksanakan reviu secara daring terhadap Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2021 Tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA). Kegiatan review dihadiri oleh Sekretaris, Bendahara, Operator dan  setiap Unit Satuan Kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari kerja mulai tanggal 8-14 Februari 2022 dimana setiap harinya KPU Kabupaten/Kota digilir untuk direviu oleh Tim Inspektorat. KPU Kabupaten Sinjai sendiri mendapatkan giliran pertama di hari pertama dan tidak ada kendala berarti dalam proses reviu. Hal ini tidak lepas dari peran KPU Sulsel yang jauh hari sebelumnya sudah menekankan kepada setiap KPU Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan segala jenis dokumen berupa softcopy (PDF) terkait Laporan Keuangan.

KPU Sinjai Kunjungi Dinas PMD Sinjai

Sinjai- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten berkunjung  ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, senin (07/02/2022). Hadir dalam kunjungan tersebut Anggota KPU Sinjai, Nurhikmah selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi yang didampingi oleh  Kasubag Program dan Data, Fatmawati, S.Kom dan Kasubag Teknis, A.Ahmad Saad,S.Sos.,MM.  Dalam pertemuan singkat tersebut, Kepala Dinas PMD yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Abdul Khalik sangat senang dan  menyambut baik kunjungan KPU Sinjai apalagi menurutnya dalam menghadapi Pemilihan Kepala Desa yang di jadwalkan bulan Maret 2022 ini, PMD berharap KPU Sinjai bisa turut andil dalam hal melakukan bimbingan teknis kepada Penyelenggara Pilkades.yang ada di Kabupaten Sinjai.  Sementara itu,  Nurhikmah menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan ke Kantor Dinas PMD adalah melakukan koordinasi dengan Dinas PMD Kab. Sinjai terkait Data Pemilih Berkelanjutan. "Jadi maksud kedatangan kami selain bersilaturahmi juga menanyakan data pemilih yang terdapat di Kantor Dinas PMD Sinjai", ungkapnya.  Pertemuan tersebut merupakan langkah awal kerja sama antara KPU Sinjai dengan Dinas PMD Sinjai dalam rangka meningkatkan kualitas data pemilih di Kabupaten Sinjai apalagi menghadapi tahapan Pemilu 2024 yang akan di mulai pertengahan tahun 2022.

Gelar Rakor DPB Periode Pertama di Tahun 2022, Potensi Pemilih Baru Sinjai bertambah

Sinjai- Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan  (DPB) Periode Januari Tahun 2022, kamis (03/02/2022). Bertempat di Aula Kantor KPU Sinjai, Rakor DPB ini dibuka oleh Ketua KPU Sinjai, Muh.Naim dan dihadiri Komisioner, Sekretaris, Para Kasubag dan seluruh Staf Sekretariat KPU Sinjai.  Muh.Naim dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar proses pemutakhiran  DPB di Sinjai ini dapat lebih baik lagi dan sedapat mungkin  data yang dimiliki oleh KPU Sinjai mendekati data wajib KTP yang dimiliki oleh Disdukcapil Sinjai. "Sekarang kita masih berada di angka 188.732 pemilih dan masih cukup jauh perbedaan angkanya dengan data wajib KTP yang dimiliki Disdukcapil Sinjai, sehingga perlu ada kerja-kerja ekstra atau terobosan sehingga nantinya data kita bisa minimal mendekati data penduduk yang telah melakukan perekaman KTP Elektronik", ujar Muh.Naim. Nurhikmah selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sinjai membacakan Berita Acara Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Januari 2022. "Adapun jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Januari 2022 yang ditetapkan sebanyak 188.732 dengan rincian masing-masing  Laki-Laki sebanyak 91.667 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 97.065 orang yang tersebar di 9 kecamatan", tuturnya. Nurhikmah kemudian menambahkan mengenai adanya penambahan data potensi pemilih baru serta data pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di bulan Januari 2022. " Di bulan Januari tahun 2022 ini terdapat penambahan data potensi pemilih baru sebanyak 231 orang, kemudian pemilih yang sudah TMS atau meninggal dunia sebanyak 101 orang yang tersebar di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Sinjai,” tutupnya.

KPU Sinjai Ikuti Rakor Penyusunan Laporan Keuangan Semester II TA 2021

Sinjai- Sekretariat KPU Kabupaten Sinjai mengikuti Rapat Koordinasi penyusunan Laporan Keuangan Semester II TA. 2021, selasa (25/01/2022). Rapat dilaksanakan secara daring (zoom meeting) yang diikuti oleh seluruh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Bendahara Pengeluaran, Operator SAIBA dan Operator SIMAK BMN KPU se-Sulawesi Selatan.  Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Muh.Adnan dan dilanjutkan oleh Kasubag Keuangan KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam sambutannya, Muh.Adnan menyampaikan tujuan dari pelaksanaan Rakor ini. “Rakor ini dilaksanakan dalam rangka tertib administrasi penatausahaan laporan keuangan tingkat Provinsi dan saya menghimbau agar lebih mengoptimalkan  penyusunan laporan keuangan kita semua sebagai bahan review inspektorat serta sampel BPK Sulawesi Selatan”, Ujar M.Adnan Tahir. Sementara itu Kasubag Keuangan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Sufyanindira menyarankan untuk kelengkapan data yang akan di review.  “Untuk mendukung kelancaran kegiatan Rapat Koordinasi penyusunan Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2021 tingkat wilayah, peserta wajib menyiapkan data SAI dan Data BMN”, kata Sufyanindra.

KPU Sinjai Ikuti Rakor Daring SDM se-Sulawesi Selatan

Sinjai-  Kasubag Hukum, Yusran dan Komisioner Divisi Parmas dan SDM, Muhammad Kasim mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi SDM bersama 23 KPU Kab/Kota lainnya yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan melalui zoom meeting di Aula KPU Sinjai, Jumat (20/01/2022). Kegiatan ini dibuka oleh Kabag Hukum dan  SDM, Ismail Masse. Beliau menekankan agar seluruh KPU Kabupaten/Kota menjalankan fungsi fasilitasi dalam mendukung dan mensukseskan pemilu 2024. Selanjutnya oleh Kordiv SDM, Fatmawati menekankan pentingnya rancangan mengenai kegiatan SDM dan SOP Tata Kerja.  “Kegiatan ini merupakan konsolidasi antara Divisi SDM dan Kasubag Hukum KPU se-Sulawesi Selatan dimana rekan-rekan harus menyusun kegiatan SDM dalam rangka melanjutkan langkah-langkah SDM kedepannya”, ujar Fatmawati. Fatmawati kemudian membagi KPU Kabupaten/Kota menjadi empat kelompok untuk membahas agenda yg berbeda. Agenda tersebut diantaranya adalah rancangan kegiatan SDM dalam rangka Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024, SOP Tata Kerja dan rancangan kegiatan SDM skala Provinsi berdasarkan kegiatan mendesak se-Sulsel yg perlu dibenahi. KPU Kabupaten Sinjai bersama lima kabupaten lain fokus pada agenda pertama, yakni merancang desain kegiatan SDM dalam rangka Pemilu Serentak tahun 2024 berdasarkan draft jadwal kegiatan. Muhammad kasim berpendapat bahwa perlunya diperjelas terkait rekrutmen tenaga ad hoc, selain rekrutmen PPK dan PPS apakah rekrutmen lain seperti Relawan Demokrasi juga dibawahi oleh SDM.  Pembahasan akan dilanjutkan di rapat koordinasi selanjutnya. Kegiatan ini kemudian diambil alih dan ditutup oleh Penanggung Jawab Kegiatan Rakor KPU Provinsi Sulawesi Selatan.