
Sinjai- Data Pemilih yang akurat merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas. Untuk mewujudkan hal tersebut dan merujuk pada Surat KPU Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1243/PL.01.2-SD/73/2022 tanggal 17 Juni 2022, KPU Sinjai menyelenggarakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas serentak di berbagai kecamatan Se-Kabupaten Sinjai, sabtu (25/06/2022). Muhammad Naim selaku Ketua KPU Sinjai menyampaikan bahwa Coklit serentak yang dilakukan oleh KPU Sinjai ini bertujuan untuk melakukan verifikasi atau pengecekan di lapangan antara data pemilih yang dikirimkan oleh KPU RI dengan Data Pemilih yang dimiliki oleh KPU Sinjai. "Ini adalah data yang dikirim oleh KPU RI kemudian kami cocokkan dan teliti kembali", ujar Muh.Naim. Sementara itu, Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sinjai, Nurhikmah menyampaikan bahwa Coklit serentak ini tidak hanya dilakukan oleh para Staf Sekretariat, tapi juga oleh para Kasubag, Sekretaris hingga Ketua KPU Sinjai. "Seluruh Staf hingga Ketua KPU Sinjai turun langsung ke berbagai kecamatan untuk melakukan Coklit dari satu rumah ke rumah yang lain sesuai dengan alamat yang telah ditentukan sebelumnya dan wajib melaporkan hasil Coklitnya kembali", kata Nurhikmah. Lebih lanjut Nurhikmah berharap agar kegiatan Coklit Serentak ini tidak hanya formalitas saja, tapi benar-benar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dapat menghasilkan data pemilih yang lebih baik.