
KPU Sinjai Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi KPU RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai mengikuti kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan secara serentak oleh KPU RI pada Senin (8/9/2025).
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta jajaran Sekretariat KPU Sinjai. Dari tingkat pusat, hadir Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Anggota KPU RI Iffa Rosita, dan Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.
Dalam arahannya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan pentingnya penerapan nilai antikorupsi di seluruh lini kerja KPU. Menurutnya, perkembangan teknologi yang semakin maju telah memperkuat sistem integrasi di lingkungan KPU, sehingga mempersempit ruang terjadinya penyelewengan, pemerasan, maupun penyuapan.
“Seluruh mekanisme kini telah terhubung dalam satu sistem yang transparan dan terpantau. Dengan begitu, potensi terjadinya penyalahgunaan kewenangan semakin dapat diminimalisir,” ujar Afifuddin.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, KPU berkomitmen memperkuat integritas kelembagaan serta memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan.