Berita Terkini

Gelar Rapat Menjelang Cuti Bersama, KPU Sinjai Tetapkan DPB Bulan April 2022

Sinjai- Menjelang cuti bersama menyambut Hari Raya Idul Fitri, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai kembali menggelar Rapat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan April 2022, kamis (28/04/2022). Bertempat di Aula KPU Kabupaten Sinjai, rapat dihadiri oleh seluruh komisioner, Sekretaris, para Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sinjai. Pelaksanaan Rapat DPB bulan ini lebih cepat dari biasanya yang dilaksanakan di tanggal terakhir tiap bulannya. Hal ini merujuk pada Surat KPU Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 800/PL.01.2-SD/73/2022 Perihal Penyampaian tanggal pelaksanaan Rapat Penetapan DPB Periode April 2022 dilaksanakan paling cepat tanggal 28 April 2022 atau paling lambat 9 Mei 2022 sebelum pukul 12.00. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim. Dalam pengantarnya, Muhammad Naim menekankan agar Data Pemilih Berkelanjutan dapat sinkron dengan data pemilih Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Sinjai. "Saya berharap agar sebelum 14 Juni 2022, Data Pemilih Pilkades Kabupaten Sinjai sudah terkumpul seluruhnya dan dapat sinkron dengan Data Pemilih Berkelanjutan, sehingga secepat mungkin Staf yang ditunjuk dapat berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa", kata Muhammad Naim. KPU Sinjai dalam Periode Bulan April ini menetapkan pemilih sebanyak 189.034 orang dengan rincian pemilih laki-laki sejumlah 91.803 orang dan pemilih perempuan sejumlah 97.231 orang. Adapun pemilih baru mengalami pertambahan sebanyak 276 orang yang di periode sebelumnya berjumlah 212 orang dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia sebanyak 74 orang.  Selanjutnya, Muhammad Naim menutup rapat dengan penyampaian permohonan maaf dan Selamat Idul Fitri 1443 H kepada seluruh rekan Komisioner dan Sekretariat KPU Sinjai. Rapat kemudian diakhiri dengan saling bersalaman diantara pimpinan dan peserta rapat.  

KPU Sinjai Gelar Rakor DPB Periode Maret 2022, Pemilih Baru Bertambah 212 Orang

Sinjai- KPU Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Maret 2022, kamis (31/03/2022). Bertempat di Aula KPU Kabupaten Sinjai, Rakor ini dihadiri oleh Ketua bersama Anggota KPU Kabupaten Sinjai, para Kasubag dan sejumlah Staf Sekretariat. Rapat Koordinasi DPB ini digelar secara internal dan merupakan lanjutan dari Rapat Forum Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang telah diselenggarakan dua hari sebelumnya bersama Stakeholder dan Instansi terkait. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim. Dalam pengantarnya, Muhammad Naim menyampaikan pentingnya untuk terus memperbaiki kualitas Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya. "Jumlah pemilih di DPB KPU Sinjai masih cukup jauh berbeda dengan data yang dimiliki oleh Disdukcapil Sinjai, maka saya harap di tahun ini data kita semakin mendekati data penduduk Sinjai yang telah melakukan perekaman E-KTP. Begitu pula dengan data pemetaan TPS yang sementara dikerjakan agar dapat selaras dengan jumlah pemilih DPB saat ini", ujar Muhammad Naim. Rakor ini menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Maret 2022 sebanyak 188.832 orang dengan tambahan 212 pemilih baru. Adapun rincian pemilih laki-laki sebanyak 91.698 orang dan pemilih perempuan sebanyak 97.134 orang.   

KPU Sinjai Gelar Rapat Forum Koordinasi DPB Pertama di tahun 2022

Sinjai-  KPU Kabupaten Sinjai menyelenggarakan Rapat Forum Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan pertama kalinya di tahun 2022, selasa (29/03/2022). Bertempat di Aula Kantor KPU Sinjai, Rakor ini dihadiri oleh Instansi terkait yaitu  Bawaslu, Disdukcapil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat  Desa (PMD), Kementerian Agama dan Badan Kesbangpol Kabupaten Sinjai.  Rakor dipimpin dan dibuka oleh Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim yang didampingi oleh seluruh Anggota KPU Sinjai. Dalam sambutannya, Muhammad Naim menyampaikan bahwa Rakor PDB ini sudah rutin dilaksanakan per triwulan selama tahun 2021, namun baru kali ini mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sinjai. "Kali ini kami mengundang Dinas PMD pertama kalinya, karena baru-baru ini Dinas PMD telah menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa se-Sinjai dan tentunya data pemilih yang dimiliki merupakan yang paling mutakhir, sehingga dipandang sangat penting berkoordinasi dengan Dinas PMD", ungkapnya. Nurhikmah selaku Koordinator DIvisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sinjai menyampaikan bahwa PDPB setiap bulan dilaksanakan secara internal oleh KPU Sinjai dan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka  memberikan masukan data Pemilih Pemula, baik data Tidak Memenuhi Syarat (TMS),data pindah masuk maupun pindah keluar Kabupaten Sinjai. Salah satu Instansi yang dikunjungi untuk berkoordinasi adalah Kemenag Sinjai, karena adanya data pemilih pemula pelajar madrasah yang tidak lengkap elemen datanya. Salah seorang peserta Rakor dari Kemenag, Akmaluddin menanggapi perihal data pemilih pemula siswa madrasah. "Insya Allah mengenai data siswa madrasah dan pondok pesantren yang diminta oleh KPU Sinjai akan diselesaikan secepatnya, kalau pun ada keterlambatan karena sebagian madrasah dan pesantren yang sementara melengkapi data-data yang dibutuhkan", kata Akmaluddin. Tanggapan senada dari Dinas PMD juga dilontarkan oleh Khalik yang menyampaikan apresiasi dan kesiapan bekerja sama dengan KPU Sinjai. "Kami sangat berterima kasih kepada KPU Sinjai yang sangat membantu dalam proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dan tentunya kami akan membantu dan bekerja sama secara optimal untuk memberikan data pemilih sesuai dengan yang kami miliki, walaupun untuk saat ini belum semua desa yang kami berikan datanya tapi akan secepatnya akan kami selesaikan data pemilih seluruh desa yang telah melaksanakan Pemilihan Kepala Desa", ujarnya. Sementara itu, Muhammad Rusmin selaku Ketua Bawaslu Sinjai memberikan tanggapan terkait Pemutakhiran DPB. "Kami di Bawaslu se-Indonesia punya program khusus yakni 'Uji Petik' dalam rangka pengawasan DPB yang dilakukan oleh KPU, namun khusus di Bawaslu Sinjai ini belum optimal dilakukan karena belum didukung dengan anggaran yang memadai agar SDM Bawaslu dapat turun menelusuri DPB di seluruh kecamatan, tapi mudah-mudahan ke depannya uji petik ini dapat maksimal dilakukan agar kualitas data pemilih ini dapat semakin baik", tutur Rusmin. Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim menyampaikan terima kasih kepada seluruh Stakeholder yang hadir. "Kami menyampaikan terima kasih banyak kepada seluruh Stakeholder yang sudah hadir dan menyampaikan masukan-masukan yang berharga serta bantuan akan data-data yang kami butuhkan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini. Tentu saja masukan-masukan berharga pada Rakor ini akan kami bahas kembali dalam Rakor Internal DPB yang akan segera kami laksanakan", tutupnya. Selanjutnya Rakor DPB ini ditutup dengan pembacaan doa oleh Saifuddin selaku Anggota Bawaslu Sinjai.  

KPU Sinjai Tetapkan DPB Bulan Februari 2022, TMS Sebanyak 87 Orang

Sinjai- Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Sinjai kembali menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan  (DPB) untuk Periode Bulan Februari Tahun 2022, rabu (02/03/2021). Bertempat di Aula KPU Sinjai, Rakor ini dihadiri oleh Ketua bersama seluruh Komisioner, Sekretaris, seluruh Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Sinjai. Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Nur Hikmah membacakan  Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Februari 2022 yang ditetapkan sebanyak 188.718 dengan rincian masing-masing  Laki-Laki sejumlah 91.653 pemilih dan perempuan sebanyak 97.065 pemilih yang tersebar di 9 (sembilan) kecamatan. Lebih jauh Hikmah menjelaskan bahwa bulan Februari tahun 2022 ini terdapat potensi pemilih baru dan Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) "Data potensi pemilih baru untuk bulan Februari 2022 di Kabupaten Sinjai sebanyak 73 orang, kemudian pemilih yang sudah TMS atau meninggal dunia sebanyak 87 orang yang tersebar di seluruh Kecamatan, serta terdapat penurunan angka pemilih sebanyak 14 orang dari total 188.718 pemilih dimana   bulan Januari 2022  sebanyak 188.732", ujarnya. Sementara Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim dalam arahanya mengatakan untuk lebih meningkatkan kerja-kerja dalam proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. "Kita perlu meningkatkan kinerja kita dalam proses pemutakhiran DPB, karena data yang kita peroleh dari Disdukcapil hanya data TMS dan boleh jadi data pemilih kita akan terus mengalami penurunan, sehingga perlu ada terobosan misalnya kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sinjai sebagai Penyelenggara Pilkades yang akan diselenggarakan dalam bulan Maret ini dan tentu memiliki data pemilih yang termutakhirkan", tutur Muh.Naim. Nurhikmah menambahkan  terkait aplikasi 'Lindungi Hakmu' yang sudah dapat diunduh melalui 'Play Store'. Nurhikmah mengharapkan kepada seluruh peserta Rakor agar dapat mengunduh dan ikut mensosialisasikan ke masyarakat terkait aplikasi tersebut masyarakat dapat mengecek apakah dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.

KPU Kabupaten Sinjai Gelar Nonton Bersama Peluncuran Pemilu Serentak Tahun 2024

KPU Kabupaten Sinjai menggelar acara nonton bersama Kegiatan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pimpinan Partai Politik Kabupaten Sinjai di halaman Kantor KPU Sinjai, senin (14/02/2022).  Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WITA ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai,A.Ilham Abu Bakar,Pewakilan Jajaran Forkopimda Kabupaten Sinjai, Kadisdukcapil, Kepala Kesbangpol, Komisioner KPU bersama Sekretaris KPU Kabupaten Sinjai dan seluruh Jajaran KPU Kabupaten Sinjai serta Pimpinan Partai Politik yang ada di Kabupaten Sinjai.  Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemlihan Umum Republik Indonesia untuk menandai 2 (dua) tahun atau 24 bulan menuju Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 pada tanggal 14 Februari 2024. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI, Ilham Saputra mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi menetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. "KPU telah resmi menetapkan jadwal Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 pada hari Rabu, 14 Februari 2024 sebagaimana tertuang dalam SK KPU Nomor 21 Tahun 2022", katanya. Ilham juga mengucapkan terima kasih serta meminta dukungan kepada seluruh pihak agar dapat mensukseskan Pemilu Tahun 2024. "KPU RI mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah hadir pada kegiatan ini dan kami memohon dukungan kepada pemerintah, DPR, partai politik dan Stakeholder lainnya agar dapat mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, karena tanpa dukungan dari seluruh pihak, KPU RI tidak mungkin dapat bekerja sendiri agar Pemilu nantinya dapat berlangsung dengan sukses.  Sementara itu, Ketua KPU Sinjai, Muh.Naim menyampaikan tujuan dari kegiatan nonton bersama peluncuran hari pemungutan suara Pemilu Tahun 2024. "Kegiatan nonton bersama ini dilaksanakan serentak mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga pusat sebagai penanda waktu dua tahun menuju pesta demokrasi bagi rakyat Indonesia, juga sebagai ajang silaturrahim antara Stakeholder agar dapat bersama nantinya mensukseskan tahapan Pemilu Tahun 2024", ungkapnya.

Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Kode Etik, Ketua DKPP Tekankan Relasi Antara Komisioner dan Sekretariat KPU

Sinjai- KPU Kabupaten Sinjai menghadiri Kegiatan pertemuan dalam rangka Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Kode Etik kepada Penyelenggara Pemilu  Tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan melalui Zoom Meeting, jumat (11/02/2022). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri oleh sejumlah Komisioner bersama Sekretaris KPU Kabupaten Sinjai. Turut pula hadir selaku narasumber utama Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Prof. Dr. Muhammad,M.Si, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Faisal Amir, Koordinator Divisi SDM, Fatmawati, Divisi Hukum dan Pengawasan, Upi Hastati beserta seluruh Komisioner dan Sekretaris dari 23 KPU Kabupaten/Kota lainnya. Muhammad menyampaikan bahwa Pemilu adalah relasi antara Komisioner dan Sekretaris yang harus saling bersinergi, sehingga terwujud Pemilu yang berintegritas. "Saya menaruh harapan besar kepada Sekjen KPU RI Bernad, untuk meyakinkan bahwa Sekretariat adalah Penyelenggara yang memiliki tanggung jawab dan tujuan yang sama dalam mengawal proses serta mensukseskan pemilu yang berintegritas", katanya. Upi Hastati selaku Divisi Hukum KPU Sulsel menambahkan bahwa pemeriksaan penanganan pelanggaran kode etik yang diberikan kepada KPU Kabupaten/kota adalah tugas baru yang sebelumnya tidak ada. "Sidang penanganan pelanggaran kode etik di KPU sebelumnya tidak ada dan proses sidang itu memiliki teknik tersendiri yang idealnya memang harus ada bimbingan tersendiri dalam penanganan kode etik itu, maka pentingnya apabila DKPP menyiapkan waktu untuk melakukan proses pelatihan untuk menangani pelanggaran kode etik, karena ini adalah sebuah proses yang menghasilkan keputusan, yang boleh jadi pemeriksa bisa saja nantinya diadukan dari keputusan yang dikeluarkan, maka dari itu penting adanya penambahan kapasitas dan pengetahuan khususnya Divisi Hukum dan SDM yang menjadi sektor pemeriksa pelanggaran kode etik KPU Kabupaten/Kota", ujar Upi. Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan buku oleh Ketua DKPP yang kemudian diserahkan langsung kepada Ketua KPU Sulsel, Faisal untuk dibagikan kepada KPU Kabupaten/kota yang telah memberi tanggapan selama proses sosialisasi berlangsung.