Berita Terkini

Dorong Partisipasi Cerdas, KPU Sinjai Bahas Pendidikan Pemilih Berkelanjutan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai kembali melaksanakan rapat pleno rutin yang menjadi agenda mingguan. Rapat yang berlangsung di Aula Kantor KPU Sinjai ini membahas sejumlah hal penting, mulai dari sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan, pemutakhiran data pemilih, hingga kajian rutin Peraturan KPU (PKPU). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin, dan dihadiri oleh komisioner, sekretaris KPU, dan para staf. Rapat dimulai pukul 09.30 WITA.   Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin, menyampaikan bahwa pendidikan pemilih tidak hanya dilakukan menjelang pemilu, tetapi harus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen menciptakan pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab. “Pendidikan pemilih berkelanjutan merupakan bagian dari strategi jangka Panjang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan membentuk pemilih yang melek informasi serta tidak mudah terpengaruh hoaks,” ujarnya. Kegiatan sosialisasi yang akan dilakukan kepada siswa SMA/sederajat untuk memberikan pengetahuan,pemahaman dan kesadaran politik/demokrasi. Kemudian juga akan dilaksanakan program kegiatan rutin di sekolah SMA sebagai pembina upacara setiap hari senin di Kabupaten Sinjai dengan materi pendidikan pemilih. Dalam rapat pleno ini, dibahas pula Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Kajian rutin PKPU yang dilaksanakan tiap bulan. KPU Sinjai menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, dan media lokal guna memperluas jangkauan edukasi politik kepada masyarakat. Rapat pleno ditutup dengan penyerahan SK kepada PPPK periode pertama tahun anggaran 2024.

KPU Kabupaten Sinjai Berikan Santunan dan Gelar Doa Bersama di Panti Asuhan Darul Ihsan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai menunjukkan kepedulian sosial dengan menggelar kegiatan santunan anak yatim dan doa bersama di Panti Asuhan Darul Ihsan, Jum'at (25/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosial KPU Sinjai sebagai bentuk rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Dalam kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud empati dan komitmen KPU terhadap nilai-nilai kemanusiaan serta kebersamaan dengan masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang.   "Kegiatan ini adalah bentuk rasa syukur kami sekaligus kepedulian terhadap sesama. Kami berharap santunan ini dapat memberikan kebahagiaan bagi anak-anak dan semoga doa bersama ini membawa keberkahan serta mempererat jalinan silaturahmi antara KPU dan masyarakat", ujarnya. Selain penyerahan santunan kepada anak yatim, acara juga diisi dengan pembacaan doa bersama yang dipimpin oleh pengurus panti asuhan. Doa dipanjatkan untuk keselamatan bangsa, kelancaran urusan kedepannya, serta kesejahteraan seluruh masyarakat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran sekretariat KPU Sinjai serta disambut hangat oleh pengurus dan anak-anak Panti Asuhan Darul Ihsan. KPU Kabupaten Sinjai berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial kelembagaan.

KPU Sinjai Fokuskan Kajian Dapil dan Kursi DPRD Demi Pemilihan Berkualitas

KPU Kabupaten Sinjai menggelar kajian rutin peraturan komisi pemilihan umum terkait daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten/Kota, Kamis, (10/7/2025). Giat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Bapak Muhammad Rusmin. “Dalam penataan Dapil ada beberapa prinsip yang harus  diperhatikan diantaranya, kesetaraan nilai suara dapil satu dengan lainnya, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan”, ungkap Muhammad Rusmin. Pelaksanaan kajian rutin ini bertempat di Aula KPU Kabupaten Sinjai yang dimulai pada pukul 10.10 WITA. Kajian rutin dihadiri oleh Anggota dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sinjai.

Rapat Pleno KPU Kabupaten Sinjai: Persiapan Kajian PKPU dan Strategi Publikasi Konten Sosialisasi

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai Selenggarakan Rapat Pleno Rutin, Selasa (8/7/25). Rapat dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Sinjai yang dimulai pukul 09.29 WITA. Rapat Pleno membahas terkait kegiatan yang akan dilaksanakan pekan ini diantaranya kajian rutin Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 10 Juli 2025. Selain itu juga dibahass terkait strategi produksi dan publikasi konten sosialisasi dan pengarsipan. Sekretaris KPU Kabupaten Sinjai, Nurkhaeriyyah menyampaikan bahwa diperlukan konsistensi dalam pembuatan konten. "Buat flayer sejarah pemilu atau isi informasi Pemilu setiap pekan atau sejarah KPU agar pemahaman internal tentang KPU semakin bertambah", tutur Nurkhaeriyyah. Selanjutnya, Ketua KPU Kabupaten Sinjai menambahkan bahwa kajian rutin terkait PKPU akan membahas tentang penataan Dapil dan desainnya. Selain itu, Anggota KPU Kabupaten Sinjai melanjutkan bahwa telah dilakukan pemutakhiran data partai politik dan telah diunggah ke Sipol. Rapat pleno kali ini dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kab. Sinjai, serta jajaran Sekretariat.

Rapat Pleno Perdana PDPB, KPU Sinjai Fokus pada Validitas dan Akurasi Data Pemilih

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Kabupaten Sinjai, Rabu (2/7/25). "Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 tingkat Kabupaten Sinjai sejumlah 198.191 orang", ungkap Nikmah Zen, Ketua Divisi Perencaaan, Data dan Informasi. Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bertujuan untuk memastikan data pemilih di Kabupaten Sinjai tetap akurat, kompherensif, dan mutakhir sebagai bagian dari persiapan menghadapi pemilu dan pemilihan yang akan datang. Pelaksanaan pleno ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. "Data yang dimutakhirkan merupakan bahan yang diterima dari Kemendagri kepada KPU RI, lalu disinkronisasi dan KPU Kabupaten Sinjai melakukan pemutakhiran data", kata Muhammad Rusmin. Pada rapat pleno terbuka ini, Bawaslu turut hadir sebagai bentuk pengawasan dan sekaligus memberi masukan dan menjadi catatan bagi KPU Sinjai untuk melakukan perbaikan Data Pemilih Berkelanjutan, khususnya yang berkaitan dengan daftar pemilih khusus pada pilkada tahun 2024. Rapat pleno kali ini berjalan dengan lancar. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kab. Sinjai, Bawaslu, Polres, Dandim 1424, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rutan Kelas II B, dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sinjai.  Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Gelar Rapat Pleno Rutin, KPU Kabupaten Sinjai Fokus Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai Selenggarakan Rapat Pleno Rutin, Senin (30/6/25). Giat tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Sinjai yang dimulai pukul 10.08 WITA. Rapat Pleno membahas terkait tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), penghimpunan barang terkait Museum Nasional, dan persiapan kajian rutin yang akan dilaksanakan pada bulan Juli. "Persiapan membuat undangan dan disebar ke instansi, diantaranya Bawaslu, Polres, Damdim, Disdukcapil, Rutan kelas II B, dan Camat untuk melaksanakan rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada hari Rabu, 2 Juli 2025", tutur Nikmah Zen, Anggota KPU Kab. Sinjai. Selanjutnya, Awaluddin menambahkan bahwa agenda kajian rutin tanggal 10 Juli 2025 terkait penataan daerah pemilihan dan kursi DPRD. Selain itu, Supratman ikut memberikan penjelasan mengenai divisi Partisipasi Masyarakat yang selalu menyebarkan informasi melalui media sosial dan sementara menyelesaikan penghimpunan barang rekam jejak pemilu dan pilkada. Kasubag Parmas dan SDM menyampaikan himbauan, "Pelatihan dengan sistem e-learning seluruh ASN, menindaklanjuti surat 2098 dan teman-teman ASN agar membuat akun dan mengikuti pelatihan", ungkap Ida Riani. Rapat pleno rutin dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sinjai, Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sinjai.