Berita Terkini

KPU Sinjai Ikuti Rapat Evaluasi Kerja Sama: Wujudkan Tata Kelola Kelembagaan yang Akuntabel

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai turut serta dalam Rapat Petunjuk Pengisian Instrumen Evaluasi Kerja Sama di Lingkungan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, Jumat (17/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sinjai, Fatmawati, bersama staf, Basri. Rapat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis terkait tata cara pengisian instrumen evaluasi kerja sama serta memastikan keseragaman pelaporan di seluruh satuan kerja KPU.



 

Dalam arahannya, pihak KPU RI menekankan pentingnya pelaksanaan evaluasi kerja sama sebagai bentuk penguatan tata kelola kelembagaan, transparansi, dan akuntabilitas publik. Evaluasi ini juga menjadi dasar dalam merumuskan strategi peningkatan efektivitas program kerja sama antar lembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sinjai, Fatmawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memastikan pengisian instrumen evaluasi dilakukan sesuai pedoman yang telah ditetapkan.

“Melalui rapat ini, kami dapat memahami lebih detail indikator evaluasi yang digunakan serta cara pelaporannya. Ini penting untuk menjaga konsistensi dan kualitas data kerja sama di lingkungan KPU,” ungkapnya.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja, termasuk KPU Kabupaten Sinjai, dapat melaksanakan proses evaluasi kerja sama secara lebih terukur dan komprehensif, guna mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan KPU yang semakin profesional dan akuntabel.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 24 kali