Berita Terkini

KPU Sinjai Sosialisasikan PKPU 4 Tahun 2022 di Hadapan Pimpinan Parpol

Sinjai - Tahapan Pemilu Tahun 2024 memasuki babak awal dari rangkaian kegiatan tahapan yang akan dilakukan oleh KPU Sinjai. Setelah PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah disahkan oleh KPU RI pada 20 Juli 2022 lalu, pada hari ini (Senin, 01/08/2022) KPU Sinjai melaksanakan Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tersebut. Berlangsung di RM Nikmat Sinjai, sosialisasi ini dihadiri oleh Partai Politik yang telah menerima undangan dari KPU Sinjai. Ada 15 Partai Politik yang tercatat hadir dalam kegiatan ini, diantaranya adalah Partai Demokrat, PKS, Gerindra, Pelita, PDIP, PAN, Nasdem, PSI, Gelora, Hanura, PPP, Garuda, PKB, PBB dan Golkar. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Komisioner KPU Sinjai, Muhammad Kasim. Dalam sambutannya Muhammad Kasim berharap agar Parpol yang hadir mampu memahami regulasi yang ada. “Saya berharap teman-teman juga aktif membuka aturan di JDIH KPU Sinjai, disana banyak memuat regulasi”, ungkapnya dihadapan peserta yang memadati ruangan. Perlu diketahui PKPU 4 Tahun 2022 dapat diakses secara terbuka oleh publik di laman website JDIH KPU Sinjai. Setelah itu, Komisioner KPU Sinjai yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Awaluddin membawakan materi sosialisasi mengenai PKPU 4 Tahun 2022. Awaluddin menegaskan bahwa PKPU 4 Tahun 2022 ini sebagai pedoman yang wajib dipahami oleh Partai Politik, “Dalam PKPU ini memuat syarat, tahapan, serta hal-hal penting lainnya dalam pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu”, tuturnya. Dia juga menambahkan bahwa KPU Sinjai menyediakan tim helpdesk dalam melayani partai politik, “Kami juga menyiapkan tim yang secara khusus mampu melayani rekan-rekan parpol dalam proses pendaftaran ini”. Kegiatan ini ditutup oleh Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim, dia berpesan kepada partai politik untuk tidak perlu khawatir mengenai kerumitan proses pendaftaran parpol. “Kita cukup dimudahkan oleh aturan dalam proses pendaftaran ini, jadi rekan-rekan tidak usah khawatir, apalagi ada Tim Helpdesk yang bisa memudahkan kerja-kerja partai politik dalam melakukan pendaftaran. Kalau teman-teman butuh apa-apa, silahkan menghubungi tim helpdesk”, ujar Muhammad Naim. Perlu diketahui KPU Sinjai telah membentuk Tim Helpdesk untuk melayani Partai Politik yang melakukan pendaftaran menjadi peserta Pemilu 2024. Pelayanan ini bisa dilakukan secara tatap muka, pesan online serta panggilan video.

Pembekalan Kader DPPP Berlanjut ke Desa Gunung Perak

KPU Kabupaten Sinjai kembali melanjutkan Pembekalan Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DPPP). Kali ini, kegiatan DPPP dilaksanakan di Desa Gunung Perak, Kecamatan Sinjai Barat,  Kamis (21/7/2022). Kegiatan DPPP yang mengusung tema “Dari Desa Untuk Demokrasi Dari Desa Untuk Indonesia” dihadiri oleh 20 Calon Kader DPPP. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Gunung Perak dan dibuka oleh Sekretaris Desa, Yakub. Dalam sambutannya, Yakub mengharapkan Kegiatan DPPP ini nantinya memberikan pengalaman para kader mencari pengalaman dalam hal kepemiluan. “Kami selaku bagian dari pemerintah desa mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada KPU Kabupaten Sinjai yang telah menunjuk Desa Gunung Perak dalam memberikan peluang untuk pemuda pemudi mencari pengalaman dalam hal kepemiluan,”. Kegiatan ini dibuka dengan sesi pre-test yang kemudian dilaksanakan dengan pembekalan beberapa materi yang diakhiri dengan post-test. Terdapat beberapa materi pembekalan yang sampaikan dalam pembekalan DPPP. Diantaranya pentingnya demokrasi, pemilu dan demokrasi, teknik komunikasi publik dan pendidikan pemilih dalam pencegahan politik uang. Adapun materi pembekalan dibawakan langsung jajaran KPU Kabupaten Sinjai yakni Arsal Arifin, M.Haris yang dipandu oleh Staf KPU Sinjai, Jaya Kurniawan. KPU Kabupaten Sinjai dihadapan  peserta menguraikan tujuan kegiatan DPPP ini menjadi bentuk partisipasi pelibatan seluruh komponen masyarakat baik secara langsung dan tidak langsung dalam pemilu. “Tujuan dibentuknya DPPP adalah melibatkan peran serta masyarakat. Partisipasi masyarakat diharapkan tidak hanya pada hari pemungutan suara, tapi bagaimana melibatkan seluruh komponen masyarakat dari seluruh tahapan Pemilu, baik secara langsung maupun tidak langsung,” ujar Muhammad Arsal Arifin yang juga merupakan Komisioner KPU Kabupaten Sinjai. Selain bentuk partisipasi masyarakat, lebih lanjut Muhammad Arsal menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk mempersiapkan diri kader DPPP untuk melakukan sosialisasi dan edukasi nantinya kepada masyarakat. “Pembekalan ini adalah bagaimana kader DPPP dibekali untuk mempersiapkan diri untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat” Jelas Muhammad Arsal Arifin.  

Pembekalan Kader DPPP berlanjut di Tiga Lokus

Sinjai- KPU Kabupaten Sinjai kembali melaksanakan Pembekalan Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DPPP) di tiga desa. Kali ini, DPPP dilaksanakan di Desa Saotengnga, Gareccing dan Kaloling secara bersamaan pada hari selasa (19/7/2022). Kegiatan yang mengusung tema “Dari Desa Untuk Demokrasi Dari Desa Untuk Indonesia” dilaksanakan di  kantor desa masing-masing.  Sama seperti sebelumnya, terdapat tiga tim KPU Sinjai yang bertugas di masing-masing lokus.  Di Desa Saotengnga, Pembekalan Kader DPPP  dibuka langsung oleh Mappima Noma, S.Pd, selaku Kepala Desa Saotengnga. Hadir pula Muhammad Kasim selaku Divisi Sosialisasi , Sekretaris dan sejumlah Staf KPU Sinjai.   Pembekalan di awali sesi Pre-Test dimana Calon Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilih menyimak langsung materi yang disampaikan.  Pembekalan Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang diikuti 21 peserta itu dibekali oleh  Muhammad Kasim,  M.Haris  dan Ikbal.  Adapun materi yang disampaikan dalam Pembekalan, yakni Pentingnya Demokrasi Pemilu dan Partisipasi, Tahapan dan Proses Pemilu dan Pemilihan, Teknik Komunikasi Publik, dan Teknik dan Metode Identifikasi Berita.  Di akhir sesi, diadakan post-test untuk menilai sejauh mana hasil pembekalan Materi yang diterima oleh Calon Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilih.   Pembekalan ini juga menekankan bagaimana amanah dan tanggung jawab nantinya kepada Kader Desa Peduli Pemilu dalam menjalankan tugasnya. “Tugas dan tanggung jawab kader DPPP adalah mengemban amanah sebagai bagian dari tugas negara,” terang  Muhammad Kasim. Pembekalan Kader DPPP ini masih akan berlanjut di lima lokus lainnya yang rencananya akan tuntas diselenggarakan di bulan Juli ini.

Bekali Kader DPPP, KPU Sinjai Susur Tiga Desa

Sinjai – Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DPPP) 2022 menjadi perhatian utama Divisi Sosialisasi, SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Sinjai saat ini. Setelah pekan lalu penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan bersama 11 Desa/Kelurahan di Sinjai, hari ini (Sabtu, 16/7/2022) KPU Sinjai menggelar Pembekalan Kader DPPP di Tiga lokus. Ketiga lokus yang menjadi titik kegiatan ini adalah Desa Barambang, Desa Kassi Buleng dan Desa Lamatti Riattang. Untuk mengefisienkan jalannya kegiatan, Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim membagi tim ke dalam tiga kelompok. Naim bersama Komisioner KPU Sinjai, Awaluddin bertugas ke Desa Barambang. Sementara Muh. Kasim, Komisioner KPU Sinjai, bersama Sekretaris KPU Sinjai, M. Haris bertugas di Desa Kassi Buleng. Untuk Desa Lamatti Riattang, dua Komisioner KPU Sinjai, Arsal Arifin dan Nurhikmah  ditugaskan ke lokus tersebut. Semuanya didampingi oleh Kasubbag dan jajaran staf KPU Sinjai. Didalam kegiatan ini, semua Kader DPPP di ketiga lokus diberikan Materi Sosialisasi sesuai Keputusan KPU Nomor Kpt 290/PP.06-Kpt/06/KPU/IV/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanan DPPP. Materi sosialisasi tersebut diantaranya, Pentingnya Demokrasi dan Pemilu, Teknik Komunikasi Publik, Metode Identifikasi Berita Bohong, Pencegahan Politik Uang serta Solusi Kampanye SARA. Muhammad Naim berharap agar Kader DPPP yang telah diberi pembekalan mampu menjadi agen sosialisasi pendidikan politik di desanya masing-masing, “Harapan kami agar Kader DPPP mampu memberikan pemahaman ke masyarakat di desanya mengenai pentingnya pendidikan politik”, ungkapnya.   

Tingkatkan Kualitas SDM, KPU Sinjai Gelar Workshop Kehumasan

Sinjai -- Kecakapan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkup KPU Kabupaten Sinjai terus berupaya ditingkatkan. Salah satu caranya adalah dengan mengadakan Workshop Pengembangan Kehumasan. Workshop tersebut diharapkan melahirkan inovasi dan kreativitas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di KPU Sinjai. Hal ini ditegaskan Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim, pada Workshop Pengembangan Kehumasan KPU Sinjai. Workshop ini bertempat di Aula KPU Sinjai, Kamis (14/7/2022) pagi hingga sore hari. “Workshop pengembangan kehumasan ini untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan SDM KPU Sinjai. Makanya kami hadirkan beberapa jurnalis yang berkompeten menjadi pemateri,” ucapnya. Muhammad Naim juga meminta, khusus pengembangan website, semua staf memiliki kemampuan membuat dan mem-posting berita terkait pelaksanaan program kegiatan KPU Sinjai. Workshop ini mengundang pemateri dari kalangan jurnalis dan praktisi, yakni Syamsul Bahri (Tribun Timur), Andi Rahmat (TVOne), Izhar (Suara Jelata), dan Zainal Abidin Ridwan (Sinjai Info).

Perluas Lokus DPPP, KPU Sinjai Tanda Tangani Nota Kesepahaman Bersama 11 Kepala Desa dan Lurah

Sinjai- Riak Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 semakin terasa dekat. Hal ini membuat KPU baik di tingkat Nasional hingga Kabupaten/Kota terus berbenah mempersiapkan Pesta Demokrasi yang terbilang masif ini. Salah satu persiapan penting yang dilakukan KPU adalah memberikan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih kepada masyarakat, diantaranya adalah menggelar kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DPPP).  Untuk Tahun 2022, ada 11 Desa/Kelurahan yang menjadi Lokus pada kegiatan DPPP, diantaranya adalah Desa Barambang, Desa Gareccing, Desa Gunung Perak, Desa Lamatti Riattang, Desa Kaloling, Desa Kassi Buleng, Desa Pulau Harapan, Desa Sanjai, Desa Saotengnga, Desa Tompo Bulu dan Kelurahan Lamatti Rilau. Semua Desa/Kelurahan tersebut diundang oleh KPU Sinjai untuk melaksanakan Penandatangan Nota Kesepahaman di Kantor KPU Sinjai, rabu (13/07/2022). Sebelumnya di tahun 2021, KPU Sinjai telah bekerja sama dengan dua desa, yakni Desa Mattunreng Tellue dan Desa Samaturue untuk kegiatan DPPP. Penandatangan Nota Kesepahaman ini  tidak lain merupakan rangkaian dari pelaksanaan DPPP tahun 2022 di Kabupaten Sinjai. Hal ini dilakukan untuk memberikan legitimasi dan gambaran tentang perjanjian yang akan disepakati oleh pihak KPU Sinjai bersama kesebelas Desa/Kelurahan tersebut. Di dalam Nota Kesepahaman tersebut memuat Maksud dan Tujuan, Pelaksanaan Kegiatan dan Force Majeure dari perjanjian kerjasama ini.  Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim dalam sambutannya mengatakan ramainya minat dari berbagai desa di Kabupaten Sinjai untuk dijadikan lokus kegiatan DPPP. “DPPP ini kalau kami buka secara luas, tentu lokus akan membeludak, sebab sudah banyak desa yang bersedia menjadi lokus”, ungkap Naim. Oleh karenanya, untuk Tahun 2022 KPU Sinjai membatasi lokus sebanyak 11 Desa/Kelurahan. Naim juga mengungkapkan rasa terima kasihnya terhadap semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan DPPP sampai saat ini, “Saya mewakili KPU Sinjai mengaku bersyukur kepada teman-teman semua untuk mendukung penuh kegiatan ini, sehingga pendidikan politik bisa sampai ke desa-desa”. Selain dihadiri oleh Kepala Desa dan Lurah, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, Andi Hariyani Rasyid dan Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri. Menurut Hariyani, pihak PMD akan mendukung kegiatan DPPP ini dari sisi anggaran selama tidak tumpang tindih dengan kegiatan lain, “Tentu kami bisa mendukung, selama tidak tumpang tindih dengan kegiatan-kegiatan lain di PMD", tuturnya. Hal senada juga diungkapkan oleh Andi Adeha Syamsuri. "Sekiranya ini adalah program Nasional maka kewajiban kita untuk mendukung kegiatan ini”, ungkapnya ketika memberi sambutan. Adeha juga menambahkan bahwa dukungan ini akan dilakukan selama juklak dan juknis kegiatan ini memenuhi prinsip-prinsip yang ada. Kegiatan ini kemudian ditutup dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU Kabupaten Sinjai dengan seluruh Kepala Desa dan Lurah yang hadir.