Berita Terkini

Hari Ke-12, PAN Sinjai Ajukan Bakal Calon DPRD

Sinjai- DPD Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sinjai Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Sinjai, jumat (12/5/2023). Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD PAN Sinjai, Mappahakkang didampingi oleh sejumlah pengurus dan Bakal Calon Anggota DPRD.  Delegasi partai tiba di Kantor KPU Sinjai pada pukul 15.50 WITA dan diterima oleh Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim beserta seluruh Komisioner KPU Sinjai. Turut hadir Pimpinan Bawaslu Sinjai untuk menyaksikan dan mengawasi jalannya proses pengajuan Bacalon. Berkas pengajuan Bakal Calon diserahkan oleh Ketua DPD PAN kepada Ketua KPU Sinjai yang selanjutnya diserahkan ke Tim Verifikator untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan baik melalui Silon maupun berkas fisik, disimpulkan berkas lengkap dan benar. Selanjutnya dilakukan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara oleh Ketua KPU kepada Ketua DPD PAN Sinjai.

Hari ke-11, Partai Nasdem Sinjai Ajukan Bacalon Anggota DPRD

Sinjai- DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Sinjai mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sinjai Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Sinjai, kamis (11/5/2023). Pengajuan dipimpin langsung oleh Ketua Partai Nasdem Sinjai, Mizar Roem dan didampingi oleh pengurus dan sejumlah Bacalon Anggota DPRD, pada pukul 13.45 WITA. Pengurus dan Bacalon Anggota DPRD dari Partai Nasdem diterima oleh Ketua  Muhammad Naim dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Sinjai serta disaksikan oleh Komisioner Bawaslu Sinjai di Aula KPU Kabupaten Sinjai.  Muhammad Naim dalam sambutannya menyampaikan bahwa hari ini adalah salah satu tahapan Pencalonan yang harus dilewati oleh setiap partai. "Kegiatan hari ini merupakan tahapan awal pencalonan Anggota DPRD yang harus dilewati oleh setiap parpol", ujarnya. Mizar Roem selaku Ketua Partai Nasdem Sinjai menyampaikan perihal proses pencalonan yang tidak mudah. "Proses Pencalonan Pemilu kali ini berbeda dengan sebelumnya dan sungguh tidak mudah. Namun, kami berharap seluruh Bakal Calon Partai Nasdem dapat memenuhi syarat", harapnya. Acara dilanjutkan dengan penyerahan Berkas Pencalonan Partai Nasdem oleh Mizar Roem kepada Ketua KPU Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan berkas melalui aplikasi Silon. Namun, berkas seluruh calon belum lengkap dan dinyatakan belum diterima sehingga dipersilakan untuk melengkapi sampai tanggal 14 Mei 2023.

KPU Sinjai Terima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD PDI-Perjuangan

Sinjai- DPD PDI-Perjuangan Sinjai mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu Tahun 2024 di KPU Kabupaten Sinjai, Kamis (11/5/2023). Rombongan PDIP hadir pada pukul 14.45, tidak lama setelah Partai Nasdem mengajukan Bacalon. Rombongan PDIP dipimpin langsung oleh Ketua Muh.Takdir dan sejumlah pengurus serta Bacalon DPRD Kabupaten Sinjai. Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Sinjai menerima PDIP bersama Komisioner Bawaslu Sinjai di Aula KPU Sinjai. Muhammad Naim selaku Ketua KPU Sinjai menyampaikan bahwa ada tiga hal yang akan diperiksa dalam pengajuan bakal calon DPRD. "Ada tiga hal yang akan diperiksa dalam pengajuan bakal calon dari parpol, yaitu Model B Pengajuan, Model B Daftar Bakal Calon serta lampiran persetujuan dari DPP masing-masing Parpol dan semoga PDIP sudah lengkap dan memenuhi syarat", ujar Muh.Naim. Ketua PDIP Sinjai, Muh.Takdir menyampaikan bahwa proses pencalonan kali ini sungguh tidak mudah. "Proses Pencalonan Anggota DPRD kali ini sampai membuat mata kami sulit terpejam karena keseriusan kami untuk menuntaskan seluruh berkas pencalonan dan semoga hasilnya dapat memenuhi syarat", kata Muh.Takdir. Muh.Takdir kemudian menyerahkan berkas pencalonan kepada Ketua KPU Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan oleh Tim Verifikator. Setelah dicek baik melalui Silon dan berkas fisik, hasilnya dinyatakan lengkap dan diterima.   

KPU Sinjai Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pemilu Tahun 2024

Sinjai- KPU Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024, rabu (5/4/2023). Bertempat di Aula KPU Sinjai, Rapat Pleno DPS ini dihadiri oleh Forkopimda, Pimpinan Parpol, Perwakilan Rutan Sinjai, Dinas PMD, para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan tamu undangan lainnya. Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim dalam sambutannya menyampaikan tujuan dilaksanakan rapat pleno terbuka ini untuk membahas terkait data pemilih di tahun 2024 nantinya dan diminta kepada tamu undangan untuk memberikan tanggapan dan saran terkait data pemilih. Dikatakan Muhammad Naim bahwa perjalanan panjang sudah ditempuh sebelum melaksanakan rapat pleno terbuka dimulai dari penetapan panitia pemuktahiran data pemilih (Pantarli) yang melakukan pencocokan data dan hasil, dilakukan pleno ditingkat Desa oleh PPS kemudian dilakukan pleno ditingkat Kabupaten untuk meminta saran dan tanggapan terkait data pemilihan. “Dalam pertemuan ini kami meminta saran dan tanggapan kepada bapak/ibu terkait data pemilihan di tahun 2024”, ucapnya. Adapun jumlah pemilih Kabupaten Sinjai yang ditetapkan dalam DPS sebanyak 197.812 orang, dengan rincian laki-laki sebanyak 96.664 orang dan perempuan sebanyak 101.148 orang yang tersebar di 9 (sembilan) kecamatan. BA dan SK Penetapan DPS silakan UNDUH    

Kunjungan Kerja Sekretaris KPU Provinsi Sulsel di Sinjai

Sinjai- Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Muh.Adnan Tahir melakukan kunjungan kerja di Kantor KPU Kabupaten Sinjai, rabu (29/3/2023). Muh.Adnan Tahir didampingi oleh Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sulsel, M.Asri diterima langsung oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Sinjai. Muh.Haris selaku Sekretaris KPU Kabupaten Sinjai dalam pengantarnya melaporkan beberapa poin penting diantaranya penyaluran anggaran Badan Adhoc. "Alhamdulillah untuk penyaluran honor dan anggaran operasional Badan Adhoc di Sinjai telah disalurkan selama dua bulan", kata Muh.Haris. Muh.Adnan Tahir dalam arahannya menyampaikan beberapa hal yang perlu dijaga utamanya di dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu. "Hal penting yang harus kita jaga sebagai penyelenggara Pemilu adalah ritme kerja. Kinerja tetap harus kita optimalkan tetapi jangan lupakan untuk menjaga kesehatan, kalau capek ya sebaiknya istirahat sejenak, jangan memaksakan diri sampai sakit", ujarnya. Selain ritme kerja dan kesehatan, Muh.Adnan Tahir juga mengingatkan tentang penggunaan media sosial pribadi. "Sedapat mungkin kita jangan mengumbar masalah di media sosial dengan kalimat bersayap yang bisa menyinggung rekan kerja dan merusak suasana kerja, sebaiknya hal-hal positif saja yang diposting seperti kegiatan-kegiatan kepemiluan", kata Muh.Adnan Tahir. Kunjungan kerja ini tidak hanya untuk memberi arahan di jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sinjai, tetapi juga terdapat agenda monitoring Verifikasi Faktual Kedua Calon Anggota DPD di Kecamatan Sinjai Borong dan ditutup dengan menghadiri Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023 mengenai Daerah Pemilihan di Kabupaten Sinjai. 

KPU Sinjai Lantik 240 Anggota PPS Pemilu Tahun 2024

Sinjai- Sebanyak 240 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Sinjai dilantik. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sinjai dan dihadiri langsung oleh Bupati Sinjai, A.Seto Asapa di halaman kantor ex Bupati Sinjai, selasa (24/1/2023). Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim menyampaikan agar mengedepankan sikap profesional dan integritas sebagai penyelenggara. "Mulai saat ini, teman-teman PPS yang baru dilantik akan banyak tersita waktunya di luar rumah sebagai penyelenggara dan harus bersikap profesional dan menjunjung integritas", ucap Muhammad Naim. Sementara itu, A.Seto Asapa dalam sambutannya berharap agar PPS dapat mengedepankan kejujuran dan tanggung jawab. "Tugas bapak/ibu ini sangat berat untuk mengawal jalannya proses demokrasi di negara kita. Tingkat kesuksesan Pemilu paling banyak ditentukan oleh teman-teman PPS,” ujarnya. Pada pelantikan dan pengambilan sumpah PPS, turut dihadiri para Forkopimda, diantaranya Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Zulkarnaen, Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar, Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf Sumardi, perwakilan dari Pengadilan Negeri Sinjai. Hadir juga Komisioner Bawaslu Sinjai, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Sinjai, para Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Sinjai.