Berita Terkini

KPU Sinjai Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil DPRD Pemilu Tahun 2024

Sinjai- KPU Kabupaten Sinjai menggelar kegiatan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Sinjai Pemilu Tahun 2024, rabu (14/12/2022).

Kegiatan Uji Publik yang bertempat di Aula Wisma Sanjaya ini dibuka oleh Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim. Hadir para Anggota KPU Sinjai, Ketua Bawaslu Sinjai, Pengurus Partai Politik dan para tokoh Kabupaten Sinjai.

Dalam sambutannya, Muhammad Naim menyampaikan maksud diadakannya kegiatan Uji Publik Rancangan Penataan Dapil ini.

"KPU Sinjai ingin mendapatkan masukan dan tanggapan terkait rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Sinjai untuk Pemilu Tahun 2024 sebelum kami usulkan ke KPU RI ", ujar Muhammad Naim.

Menurutnya, KPU Sinjai mengusulkan rancangan penataan Dapil DPRD Sinjai dengan 2 skema.

" Kami mengusulkan dua skema rancangan Dapil untuk Sinjai. Skema pertama mengikuti  Pemilu Tahun 2019 dengan 4 Dapil dan skema kedua sebanyak 3 Dapil dengan alokasi 30 kursi ", tambahnya.

Skema pertama sama dengan Dapil DPRD Sinjai Pemilu Tahun 2019, yakni Dapil 1 Sinjai Utara, Bulupoddo dan Pulau Sembilan; Dapil 2 Sinjai Timur, Tellulimpoe; Dapil 3 Sinjai Selatan, Sinjai Borong; Dapil 4 Sinjai Tengah, Sinjai Barat.

Skema kedua dengan 3 Dapil yang meliputi Dapil 1 Sinjai Utara, Sinjai Timur, Pulau Sembilan; Dapil 2 Sinjai Selatan, Sinjai Borong, Tellulimpoe; Dapil 3 Sinjai Tengah, Sinjai Barat, Bulupoddo.

Muhammad Naim menambahkan bahwa uji publik ini bukan ajang untuk voting namun untuk menampung masukan mengenai penataan Dapil.

"Jadi tugas kami menampung masukan dari bapak dan ibu sekalian. Kegiatan ini bukan untuk voting memilih apakah skema pertama atau kedua yang cocok, karena pada akhirnya KPU RI yang akan memutuskan", ujarnya.

Salah satu tokoh masyarakat dan mantan Sekda Kabupaten Sinjai, Zainuddin Fatbang menyampaikan dukungannya terhadap skema kedua.

"Skema kedua menurut saya cocok dan memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai Dapil Pemilu DPRD Sinjai Tahun 2024, apalagi wilayah Bulupoddo sekarang sudah terintegrasi dengan Kecamatan Sinjai Barat dan sudah bisa menjadi satu Dapil", kata Zainuddin.

Berbeda dengan Zainuddin, Anggota DPRD Sinjai dari Partai Hanura, Muzawwir lebih sepakat dengan skema pertama.

"Saya lebih sepakat dengan skema Dapil yang pertama, karena terasa lebih adil dari sisi alokasi kursi masing-masing dapil dibandingkan dengan skema kedua yang terjadi ketimpangan dimana Dapil 1 dan 2 masing-masing 11 alokasi kursi dan Dapil 3 hanya 8 kursi", ungkapnya.

Hasil uji publik ini selanjutnya akan dituangkan menjadi naskah akademik dan diusulkan ke KPU RI. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 401 kali