
KPU Sinjai Gelar Tes CAT untuk Calon Anggota PPK Pemilu Tahun 2024
Sinjai- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai menggelar Tes Tertulis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), selasa (6/12/2022).
Sebanyak 420 Calon Anggota PPK menjalani Tes CAT yang diselenggarakan di dua tempat. Calon Anggota PPK yang berasal dari Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai Timur, Bulupoddo dan Pulau Sembilan menjalani tes di SMK Negeri 1 Sinjai. Adapun Calon PPK yang berasal dari Kecamatan Sinjai Selatan, Sinjai Borong, Sinjai Tengah, Sinjai Barat dan Tellulimpoe mengikuti tes di SMA Negeri 3 Tondong, Sinjai Timur.
Secara keseluruhan, jumlah Calon PPK yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 447 orang dan berhak mengikuti Seleksi Tertulis dengan metode CAT. Namun, sebanyak 27 orang dari beberapa kecamatan pada hari pelaksanaan tes tidak hadir tanpa pemberitahuan.
Seluruh Peserta Tes CAT baik di SMKN 1 maupun di SMA Negeri 3 dibagi menjadi beberapa sesi karena banyaknya peserta dan keterbatasan ruang Laboratorium Komputer yang ada di masing-masing lokasi tes. Di SMKN 1 dibagi menjadi tiga sesi, setiap sesi dilaksanakan secara serentak di tiga ruangan. Sedangkan di SMAN 3 dibagi menjadi empat sesi, setiap sesi dilaksanakan serentak di dua ruangan berbeda.
Pelaksanaan Tes CAT tidak hanya dimonitor oleh para Komisioner dan Sekretaris KPU Sinjai, tapi juga oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang meninjau langsung ke dua lokasi tes.
Pasca Tes CAT, KPU Sinjai akan menetapkan peringkat 1 hingga 15 di tiap kecamatan se-Kabupaten Sinjai. Pengumuman Seleksi Tertulis dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 10 Desember 2022. Kelima belas Calon yang dinyatakan lulus Seleksi Tertulis CAT berhak maju ke tahap Seleksi Wawancara yang digelar tanggal 11 hingga 13 Desember 2022.