Berita Terkini

KPU Sinjai Ikuti Rakor Penyusunan Laporan Keuangan Semester II TA 2021

Sinjai- Sekretariat KPU Kabupaten Sinjai mengikuti Rapat Koordinasi penyusunan Laporan Keuangan Semester II TA. 2021, selasa (25/01/2022). Rapat dilaksanakan secara daring (zoom meeting) yang diikuti oleh seluruh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Bendahara Pengeluaran, Operator SAIBA dan Operator SIMAK BMN KPU se-Sulawesi Selatan.  Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Muh.Adnan dan dilanjutkan oleh Kasubag Keuangan KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam sambutannya, Muh.Adnan menyampaikan tujuan dari pelaksanaan Rakor ini. “Rakor ini dilaksanakan dalam rangka tertib administrasi penatausahaan laporan keuangan tingkat Provinsi dan saya menghimbau agar lebih mengoptimalkan  penyusunan laporan keuangan kita semua sebagai bahan review inspektorat serta sampel BPK Sulawesi Selatan”, Ujar M.Adnan Tahir. Sementara itu Kasubag Keuangan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Sufyanindira menyarankan untuk kelengkapan data yang akan di review.  “Untuk mendukung kelancaran kegiatan Rapat Koordinasi penyusunan Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2021 tingkat wilayah, peserta wajib menyiapkan data SAI dan Data BMN”, kata Sufyanindra.

KPU Sinjai Ikuti Rakor Daring SDM se-Sulawesi Selatan

Sinjai-  Kasubag Hukum, Yusran dan Komisioner Divisi Parmas dan SDM, Muhammad Kasim mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi SDM bersama 23 KPU Kab/Kota lainnya yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan melalui zoom meeting di Aula KPU Sinjai, Jumat (20/01/2022). Kegiatan ini dibuka oleh Kabag Hukum dan  SDM, Ismail Masse. Beliau menekankan agar seluruh KPU Kabupaten/Kota menjalankan fungsi fasilitasi dalam mendukung dan mensukseskan pemilu 2024. Selanjutnya oleh Kordiv SDM, Fatmawati menekankan pentingnya rancangan mengenai kegiatan SDM dan SOP Tata Kerja.  “Kegiatan ini merupakan konsolidasi antara Divisi SDM dan Kasubag Hukum KPU se-Sulawesi Selatan dimana rekan-rekan harus menyusun kegiatan SDM dalam rangka melanjutkan langkah-langkah SDM kedepannya”, ujar Fatmawati. Fatmawati kemudian membagi KPU Kabupaten/Kota menjadi empat kelompok untuk membahas agenda yg berbeda. Agenda tersebut diantaranya adalah rancangan kegiatan SDM dalam rangka Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024, SOP Tata Kerja dan rancangan kegiatan SDM skala Provinsi berdasarkan kegiatan mendesak se-Sulsel yg perlu dibenahi. KPU Kabupaten Sinjai bersama lima kabupaten lain fokus pada agenda pertama, yakni merancang desain kegiatan SDM dalam rangka Pemilu Serentak tahun 2024 berdasarkan draft jadwal kegiatan. Muhammad kasim berpendapat bahwa perlunya diperjelas terkait rekrutmen tenaga ad hoc, selain rekrutmen PPK dan PPS apakah rekrutmen lain seperti Relawan Demokrasi juga dibawahi oleh SDM.  Pembahasan akan dilanjutkan di rapat koordinasi selanjutnya. Kegiatan ini kemudian diambil alih dan ditutup oleh Penanggung Jawab Kegiatan Rakor KPU Provinsi Sulawesi Selatan.

Tingkatkan Kualitas SDM, KPU Sinjai Gelar Workshop Penulisan Berita

Sinjai- KPU Kabupaten Sinjai melaksanakan Workshop Penulisan Berita di Aula KPU Sinjai, selasa (11/1/2022). Kegiatan ini dibuka oleh Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Sinjai yang diikuti oleh sejumlah Staf Sekretariat yang telah ditunjuk dari masing-masing Sub Bagian. Muhammad Kasim dalam sambutannya mengharapkan setiap staf dapat membuat berita utamanya di masing-masing sub bagiannya. "Saya mengharapkan agar setiap staf yang mengikuti workshop ini dapat memahami dan mampu membuat berita yang baik dan benar minimal di masing-masing sub bagian sesuai penempatan tugas kita, sehingga tidak ada lagi kegiatan KPU Sinjai yang tidak diberitakan khususnya melalui website", ujar M.Kasim. Sementara itu, Anggota KPU Sinjai lainnya, Muh.Arsal Arifin menyampaikan harapan kepada peserta dalam workshop ini. "Kegiatan ini sangat bagus dan sekiranya setiap staf dapat lebih mempersiapkan diri dalam menyambut Tahapan Pemilu 2024 dengan memiliki kesiapan berupa keterampilan dalam menulis berita", kata Muh.Arsal. Narasumber Workshop ini adalah Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sinjai, Awaluddin. Materi yang disampaikan berupa Teknik Penulisan Berita dan dilanjutkan dengan  praktek penulisan berita yang dilakukan oleh setiap peserta.    

KPU Sinjai Gelar Apel Pagi Pertama di Tahun 2022

Sinjai- KPU Kabupaten Sinjai menggelar apel pagi pertama di awal tahun 2022, senin (3/01/2022). Apel pagi ini dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, para Kasubag, Staf dan Calon PPNPN KPU Sinjai. Bertempat di halaman Kantor KPU Sinjai, M.Haris selaku Sekretaris bertindak sebagai Pembina Apel dan Abdul Malik sebagai Pemimpin Apel. Dalam amanatnya, M.Haris mengharapkan agar tahun 2022 dapat lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya. "Tentunya setiap memasuki sesuatu yang baru termasuk tahun baru, kita berharap agar dapat menjadi lebih baik lagi dibandingkan tahun sebelumnya apalagi di tahun ini kita akan memasuki tahapan Pemilu 2024, sehingga kita benar-benar harus mempersiapkan diri", ujarnya. M.Haris juga mengingatkan kepada seluruh PNS agar dapat senantiasa menjaga kesehatan dan kedisiplinan. "Dalam kesempatan ini juga saya mengingatkan kepada seluruh PNS agar dapat menjaga kesehatan, kedisiplinan serta kemauan untuk bisa menjadi pribadi yang lebih baik, karena dengan modal itu lah kita dapat bersama-sama menyelesaikan berbagai macam pekerjaan, persoalan terutama ketika menghadapi tahapan Pemilu 2024 nanti", tutupnya. Seusai apel kemudian dilanjutkan dengan rapat rutin antara Komisioner dan Sekretariat KPU Sinjai untuk membahas hal-hal penting ke depannya dan juga mengevaluasi apa-apa yang sudah dilewati di tahun 2021.  

Rapat Forum DPB Triwulan Keempat KPU Sinjai Digelar Secara Hybrid bersama KPU Se-Sulsel dan Stakeholder

Sinjai- KPU Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Forum Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan Keempat, senin (27/12/2021). Rapat Forum DPB ini digelar di Aula KPU Sinjai dan dilakukan secara hybrid (virtual dan tatap muka) antara KPU  bersama Stakeholder Kabupaten Sinjai, KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan 23 KPU Kabupaten/kota lainnya se-Sulawesi Selatan. Rapat Forum DPB di KPU Sinjai dihadiri oleh Komsioner, Sekretaris dan Staf KPU Sinjai bersama sejumlah Stakeholder, diantaranya adalah Polres, Kodim 1424, Disdukcapil, Kementerian Agama, Pengadilan Agama dan beberapa Pemerintah Kecamatan di Kabupaten Sinjai. Forum DPB diawali dengan rapat virtual bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan. Rapat secara virtual ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulsel, Faisal Amir. Dalam Sambutannya, Faisal Amir menekankan pentingnya Stakeholder dan Pemilih dalam proses pemutakhiran daftar pemilih. "Stakeholder dan pemilih merupakan bagian penting dalam proses pemutakhiran daftar pemilih, karena dengan adanya kerja sama dan dukungan dari stakeholder sehingga pemutakhiran DPB ini dapat terus berlangsung. Begitu pun dengan pemilih yang menjadi elemen penting dalam DPB, karena pemilih lah sehingga Pemilu itu ada dan DPB ini adalah bagian dari kerja-kerja KPU untuk memaksimalkan hak pemilih dalam Pemilu serta Pemilihan", ungkap Faisal Amir. Dalam kegiatan rapat virtual ini juga dirangkaikan dengan launching Aplikasi Sistem Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (Sipdapil 73.21) yang menjadi aplikasi pendukung DPB khusus di Sulawesi Selatan. "Kami di Sulsel membuat sebuah gagasan baru berupa Aplikasi Sipdapil 73.21 yang bertujuan untuk mendukung proses perbaikan kualitas pemutakhiran DPB khusus di Sulsel, karena mau tidak mau kita tidak dapat menghindari perkembangan zaman dimana  digitalisasi masuk ke hampir seluruh aspek kehidupan kita dan diharapkan adanya Sipdapil 73.21 ini benar-benar dapat mendukung proses PDPB di Sulsel", tambah Faisal. Setelah rapat virtual KPU se-Sulsel berakhir, kemudian dilanjutkan dengan rapat DPB KPU Sinjai Triwulan Keempat bersama Stakeholder. Nurhikmah selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sinjai membacakan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Desember 2021. "Hingga bulan Desember 2021 ini terdapat jumlah pemilih sebanyak 188.599 orang dengan rincian pemilih laki-laki sejumlah 91.528 orang dan pemilih perempuan sebanyak 97.071 yang tersebar di 9 kecamatan se-Kabupaten Sinjai", ucap Nurhikmah. Salah satu peserta rapat dari Pengadilan Agama Sinjai yang hadir, Anwar Lc dalam sesi diskusi menyampaikan  data yang dimiliki oleh Pengadilan Agama terkait dengan PDPB. "Data-data dari Pengadilan Agama yang terkait dengan pemutakhiran DPB itu setidaknya ada tiga hal. Pertama, terkait perceraian otomatis akan berubah data apalagi di tahun ini saja PA Sinjai menyelesaikan 304 kasus perceraian. Kedua, dispensasi nikah dimana tahun ini ada 282 pasang anak-anak di bawah usia 19 tahun yang mengajukan dispensasi dan ini tentu berefek pada perubahan data pemilih. Ketiga, itsbat (pengesahan) nikah. Hampir 60 persen yang mengajukan adalah warga Sinjai merantau ke luar negeri seperti Malaysia, menikah dengan orang dari luar dan kembali ke Sinjai membawa pasangannya kemudian mengajukan itsbat di Pengadilan Agama Sinjai dan saya kira ketiga point tersebut yang dapat mengakibatkan perubahan data pemilih di Kabupaten Sinjai", ujar Anwar.  Sementara itu, Uzlifah dari Disdukcapil Sinjai menyampaikan dukungannya terhadap proses PDPB di KPU Sinjai. "Tugas kami di Disdukcapil utamanya adalah melakukan perekaman data penduduk dan kami senantiasa memberikan dukungan data yang terbaik kepada KPU Sinjai dalam hal Pemutakhiran DPB ini. Begitu pula kepada instansi yang lain seperti Rutan dan Pengadilan Agama, dimana kami memiliki kerja sama untuk melakukan perubahan atau updating data", ujar Uzlifah. Di akhir acara Nurhikmah memberikan tanggapan terhadap pertanyaan dan masukan dari peserta rapat serta menggagas adanya grup komunikasi  melalui aplikasi Whatsapp ke depannya sebagai tindak lanjut dari Forum DPB Kabupaten Sinjai.

Divisi Hukum KPU Sinjai Ikuti Rapat Daring Evaluasi JDIH KPU Se-Sulawesi Selatan

Bertempat di Ruang Divisi Hukum, Komisioner, Kasubag dan Operator JDIH KPU Kab. Sinjai mengikuti rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan evaluasi dan pemberian penghargaan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, secara daring (zoom meeting), bersama 24 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, rakor diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan, selasa (14/12/2021). Agenda rapat terkait evalusi lanjutan mengenai pengelolaan JDIH dan persiapan penerimaan penghargaan pengelolaan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota. Sebelumnya KPU Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan pencermatan dan pengamatan terkait pengelolaan JDIH, progresnya cukup baik, namun ada beberapa hal yang harus dibenahi. Seperti pengesahan salinan, putusan dan watermark yang berpedoman kepada keputusan 533. Upi Hastati (Komisioner KPU Provinsi Sul-Sel Divisi Hukum dan Pengawasan). Tim JDIH Provinsi telah merangkum apa yang telah diunggah di laman JDIH yang berdasar pada juknis tertentu. Bertempat di Ruang Divisi Hukum, Komisioner, Kasubag, dan Operator JDIH KPU Kab. Sinjai mengikuti rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan evaluasi dan pemberian penghargaan pengelolaan JDIH KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, secara daring (zoom meeting), bersama 24 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, rakor diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan Evalusi lanjutan terkait pengelolaan JDIH dan persiapan penerimaan penghargaan pengelolaan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota. sebelumnya KPU Provinsi telah melakukan pencermatan dan pengamatan terkait pengelolaan JDIH. Progres JDIH  cukup baik, namun ada beberapa hal yang harus dibenahi, seperti pengesahan salinan, putusan dan watermark yang berpedoman kepada keputusan 533. Upi Hastati selaku Komisioner KPU Provinsi Sul-Sel Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan Tim JDIH KPU Sulsel telah merangkum apa yang telah diunggah di laman JDIH yang berdasar pada juknis tertentu. Beliau berharap dari angka-angka yang telah di rekap oleh staf hukum KPU Provinsi agar diselesaikan sebelum pertemuan luring. "Kita berencana melakukan rapat koordinasi dan evaluasi secara luring di dua tempat yaitu di Enrekang dan KPU Sulsel sendiri pada tanggal 18 dan 22 Desember 2021.Menurut pantauan terakhir JDIH kita telah masuk pada peringkat ke-5 dan saya sangat berharap bagaimana laporan KPU Kab/Kota dapat diselesaikan dan tetap berhati-hati dalam mengunggah dokumen ke JDIH", ujar Upi. Muhammad Arsal Arifin selaku Anggota KPU Sinjai Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan dalam rapat daring ini akan terus melakukan penelusuran dan perbaikan bersama tim JDIH. "Untuk evaluasi kali ini KPU Kab. Sinjai berada di 84 Keputusan lengkap dengan pengesahan, abstrak, salinan dan watermark serta untuk Putusan ada satu yang lengkap dengan resume. JDIH KPU Sinjai sendiri terdapat beberapa SK yang ganda namun telah ditindak lanjuti oleh operator. Namun masalah KPU Sinjai itu ada pada SK 77 dan 78 yang berstatus not found, dokumen tersebut diunggah oleh KPU RI, dimana SK tersebut hanya dapat diakses pada awalnya. Namun teman-teman JDIH tetap melakukan penelusuran dan perbaikan terkait SK tersebut", ungkap Muhammad Arsal Arifin.  Di akhir rapat, Upi Hastati mendorong agar Tim JDIH dapat menuntaskan tugas-tugasnya agar target dapat tercapai di akhir tahun 2021 ini. "Saya  percaya sepenuhnya dengan sumber daya dan kapasitas teman-teman anggota dan sekretariat KPU yang dapat melakukan pembenahan secara maksimal sehingga  target kita dapat tercapai di akhir tahun 2021", tutupnya.  "Saya berharap dari angka-angka yang telah direkap oleh Staf hukum KPU Sulsel agar diselesaikan sebelum pertemuan luring. Menurut pantauan terahir kita telah masuk pada proses rengking ke-5. Upi Hastati sangat berharap bagaimana laporan KPU Kab/Kota dapat diselesaikan. Beliau juga mengingatkan untuk berhati-hati dalam mengunggah dokumen ke JDIH.