Berita Terkini

KPU Kabupaten Sinjai Gelar Nonton Bersama Peluncuran Pemilu Serentak Tahun 2024

KPU Kabupaten Sinjai menggelar acara nonton bersama Kegiatan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pimpinan Partai Politik Kabupaten Sinjai di halaman Kantor KPU Sinjai, senin (14/02/2022).  Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WITA ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai,A.Ilham Abu Bakar,Pewakilan Jajaran Forkopimda Kabupaten Sinjai, Kadisdukcapil, Kepala Kesbangpol, Komisioner KPU bersama Sekretaris KPU Kabupaten Sinjai dan seluruh Jajaran KPU Kabupaten Sinjai serta Pimpinan Partai Politik yang ada di Kabupaten Sinjai.  Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemlihan Umum Republik Indonesia untuk menandai 2 (dua) tahun atau 24 bulan menuju Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 pada tanggal 14 Februari 2024. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI, Ilham Saputra mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi menetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. "KPU telah resmi menetapkan jadwal Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 pada hari Rabu, 14 Februari 2024 sebagaimana tertuang dalam SK KPU Nomor 21 Tahun 2022", katanya. Ilham juga mengucapkan terima kasih serta meminta dukungan kepada seluruh pihak agar dapat mensukseskan Pemilu Tahun 2024. "KPU RI mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah hadir pada kegiatan ini dan kami memohon dukungan kepada pemerintah, DPR, partai politik dan Stakeholder lainnya agar dapat mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, karena tanpa dukungan dari seluruh pihak, KPU RI tidak mungkin dapat bekerja sendiri agar Pemilu nantinya dapat berlangsung dengan sukses.  Sementara itu, Ketua KPU Sinjai, Muh.Naim menyampaikan tujuan dari kegiatan nonton bersama peluncuran hari pemungutan suara Pemilu Tahun 2024. "Kegiatan nonton bersama ini dilaksanakan serentak mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga pusat sebagai penanda waktu dua tahun menuju pesta demokrasi bagi rakyat Indonesia, juga sebagai ajang silaturrahim antara Stakeholder agar dapat bersama nantinya mensukseskan tahapan Pemilu Tahun 2024", ungkapnya.

Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Kode Etik, Ketua DKPP Tekankan Relasi Antara Komisioner dan Sekretariat KPU

Sinjai- KPU Kabupaten Sinjai menghadiri Kegiatan pertemuan dalam rangka Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Kode Etik kepada Penyelenggara Pemilu  Tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan melalui Zoom Meeting, jumat (11/02/2022). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri oleh sejumlah Komisioner bersama Sekretaris KPU Kabupaten Sinjai. Turut pula hadir selaku narasumber utama Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Prof. Dr. Muhammad,M.Si, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Faisal Amir, Koordinator Divisi SDM, Fatmawati, Divisi Hukum dan Pengawasan, Upi Hastati beserta seluruh Komisioner dan Sekretaris dari 23 KPU Kabupaten/Kota lainnya. Muhammad menyampaikan bahwa Pemilu adalah relasi antara Komisioner dan Sekretaris yang harus saling bersinergi, sehingga terwujud Pemilu yang berintegritas. "Saya menaruh harapan besar kepada Sekjen KPU RI Bernad, untuk meyakinkan bahwa Sekretariat adalah Penyelenggara yang memiliki tanggung jawab dan tujuan yang sama dalam mengawal proses serta mensukseskan pemilu yang berintegritas", katanya. Upi Hastati selaku Divisi Hukum KPU Sulsel menambahkan bahwa pemeriksaan penanganan pelanggaran kode etik yang diberikan kepada KPU Kabupaten/kota adalah tugas baru yang sebelumnya tidak ada. "Sidang penanganan pelanggaran kode etik di KPU sebelumnya tidak ada dan proses sidang itu memiliki teknik tersendiri yang idealnya memang harus ada bimbingan tersendiri dalam penanganan kode etik itu, maka pentingnya apabila DKPP menyiapkan waktu untuk melakukan proses pelatihan untuk menangani pelanggaran kode etik, karena ini adalah sebuah proses yang menghasilkan keputusan, yang boleh jadi pemeriksa bisa saja nantinya diadukan dari keputusan yang dikeluarkan, maka dari itu penting adanya penambahan kapasitas dan pengetahuan khususnya Divisi Hukum dan SDM yang menjadi sektor pemeriksa pelanggaran kode etik KPU Kabupaten/Kota", ujar Upi. Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan buku oleh Ketua DKPP yang kemudian diserahkan langsung kepada Ketua KPU Sulsel, Faisal untuk dibagikan kepada KPU Kabupaten/kota yang telah memberi tanggapan selama proses sosialisasi berlangsung.

KPU Sinjai Gelar Kegiatan Pemusnahan Arsip

SINJAI- Komisi Pemiihan Umum Kabupaten Sinjai melaksanakan pemusnahan arsip kepegawaian, keuangan, fasilitatif dan subtantif Pemilu dan Pemilihan, rabu (09/02/2022). Acara ini dilaksanakan berdasarkan surat KPU RI Nomor 229/TU.04.2-SD/03/2022 tentang persetujuan Pemusnahan Arsip secara Kearsipan  mempedomani Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip Subtantif dan Fasilitatif Non Kepegawaian dan Non Keuangan. Acara yang berlangsung di halaman Kantor KPU Sinjai ini  dihadiri oleh Ketua, Anggota KPU Sinjai bersama sejumlah Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Sinjai, Polres Sinjai, Dinas Perpustakaan dan Arsip Sinjai, serta Komisioner Bawaslu Sinjai.  Di sela kegiatan, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Idariani, SE mengungkapkan kesyukurannya atas diadakannya kegiatan pemusnahan arsip ini. "Di awal Februari 2022 KPU Sinjai telah mendapatkan persetujuan pemusnahan arsip dari KPU RI dan langsung kita tindak lanjuti dengan melakukan kegiatan pemusnahan arsip hari ini dan alhamdulillah dapat berjalan lancar", kata Idariani. Adapun arsip KPU Sinjai yang dimusnahkan merupakan arsip substantif dan fasilitatif Pemilu dan Pemilihan yang telah habis masa retensinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tidak memiliki nilai guna kesejarahan dan nilai guna ekonomis.   

Reviu Laporan Keuangan Semester II TA 2021 KPU Sinjai oleh Inspektorat KPU RI

Sinjai-Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai mengikuti Reviu terhadap Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2021, selasa (08/02/2022). Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Wilayah III Inspektorat Utama Setjen KPU RI Nomor 21/PW.02.7/12/2022, Tim Review dari Inspektorat Wilayah III melaksanakan reviu secara daring terhadap Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2021 Tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA). Kegiatan review dihadiri oleh Sekretaris, Bendahara, Operator dan  setiap Unit Satuan Kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari kerja mulai tanggal 8-14 Februari 2022 dimana setiap harinya KPU Kabupaten/Kota digilir untuk direviu oleh Tim Inspektorat. KPU Kabupaten Sinjai sendiri mendapatkan giliran pertama di hari pertama dan tidak ada kendala berarti dalam proses reviu. Hal ini tidak lepas dari peran KPU Sulsel yang jauh hari sebelumnya sudah menekankan kepada setiap KPU Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan segala jenis dokumen berupa softcopy (PDF) terkait Laporan Keuangan.

KPU Sinjai Kunjungi Dinas PMD Sinjai

Sinjai- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten berkunjung  ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, senin (07/02/2022). Hadir dalam kunjungan tersebut Anggota KPU Sinjai, Nurhikmah selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi yang didampingi oleh  Kasubag Program dan Data, Fatmawati, S.Kom dan Kasubag Teknis, A.Ahmad Saad,S.Sos.,MM.  Dalam pertemuan singkat tersebut, Kepala Dinas PMD yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Abdul Khalik sangat senang dan  menyambut baik kunjungan KPU Sinjai apalagi menurutnya dalam menghadapi Pemilihan Kepala Desa yang di jadwalkan bulan Maret 2022 ini, PMD berharap KPU Sinjai bisa turut andil dalam hal melakukan bimbingan teknis kepada Penyelenggara Pilkades.yang ada di Kabupaten Sinjai.  Sementara itu,  Nurhikmah menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan ke Kantor Dinas PMD adalah melakukan koordinasi dengan Dinas PMD Kab. Sinjai terkait Data Pemilih Berkelanjutan. "Jadi maksud kedatangan kami selain bersilaturahmi juga menanyakan data pemilih yang terdapat di Kantor Dinas PMD Sinjai", ungkapnya.  Pertemuan tersebut merupakan langkah awal kerja sama antara KPU Sinjai dengan Dinas PMD Sinjai dalam rangka meningkatkan kualitas data pemilih di Kabupaten Sinjai apalagi menghadapi tahapan Pemilu 2024 yang akan di mulai pertengahan tahun 2022.

Gelar Rakor DPB Periode Pertama di Tahun 2022, Potensi Pemilih Baru Sinjai bertambah

Sinjai- Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan  (DPB) Periode Januari Tahun 2022, kamis (03/02/2022). Bertempat di Aula Kantor KPU Sinjai, Rakor DPB ini dibuka oleh Ketua KPU Sinjai, Muh.Naim dan dihadiri Komisioner, Sekretaris, Para Kasubag dan seluruh Staf Sekretariat KPU Sinjai.  Muh.Naim dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar proses pemutakhiran  DPB di Sinjai ini dapat lebih baik lagi dan sedapat mungkin  data yang dimiliki oleh KPU Sinjai mendekati data wajib KTP yang dimiliki oleh Disdukcapil Sinjai. "Sekarang kita masih berada di angka 188.732 pemilih dan masih cukup jauh perbedaan angkanya dengan data wajib KTP yang dimiliki Disdukcapil Sinjai, sehingga perlu ada kerja-kerja ekstra atau terobosan sehingga nantinya data kita bisa minimal mendekati data penduduk yang telah melakukan perekaman KTP Elektronik", ujar Muh.Naim. Nurhikmah selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sinjai membacakan Berita Acara Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Januari 2022. "Adapun jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Januari 2022 yang ditetapkan sebanyak 188.732 dengan rincian masing-masing  Laki-Laki sebanyak 91.667 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 97.065 orang yang tersebar di 9 kecamatan", tuturnya. Nurhikmah kemudian menambahkan mengenai adanya penambahan data potensi pemilih baru serta data pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di bulan Januari 2022. " Di bulan Januari tahun 2022 ini terdapat penambahan data potensi pemilih baru sebanyak 231 orang, kemudian pemilih yang sudah TMS atau meninggal dunia sebanyak 101 orang yang tersebar di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Sinjai,” tutupnya.