Berita Terkini

Jelang Penetapan DCT, KPU Kabupaten Sinjai Terima Pengajuan Perubahan DCT

Sinjai - Penerimaan Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Sinjai Pemilu Tahun 2024 berlangsung di Kantor KPU Sinjai. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula KPU Kabupaten Sinjai, Selasa (3/10/2023).

Pencermatan Rancangan DCT berlangsung sejak tanggal 24 September - 3 Oktober 2023. Pengajuan dilakukan oleh delegasi tiap Partai Politik. Ada enam belas partai yang masuk pada tahapan ini.

Diketahui Partai Politik memasukkan pengajuan pada dua hari terakhir, yaitu pada tanggal 2 Oktober 2023 terdapat dua partai yang mengajukan Perubahan Rancangan DCT diantaranya Partai Garuda dan PKS. Sedangkan pada hari terakhir pengajuan yaitu pada tanggal 3 Oktober 2023, ada empat belas partai, diantaranya adalah PDIP, Hanura, Nasdem, PBB, PPP, PKB, Gelora, Gerindra, PKB, Demokrat, PSI, Golkar, Perindo dan PAN.

Delegasi Partai Politik disambut oleh Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin, bersama Anggota Awaluddin, Makkarumpa, Nikmah Zen, dan Supratman. Turut hadir Pimpinan Bawaslu Sinjai untuk menyaksikan dan mengawasi jalannya proses pengajuan Perubahan Rancangan DCT. Berkas pengajuan diserahkan oleh delegasi Partai Politik kepada Ketua dan Anggota KPU Sinjai yang selanjutnya diserahkan ke Tim Verifikator untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan baik melalui Silon maupun berkas fisik, disimpulkan berkas lengkap dan benar. Selanjutnya dilakukan penandatanganan dan penyerahan Tanda Terima oleh Ketua KPU Sinjai kepada Delegasi setiap Partai Politik.

Terkait proses penerimaan Pengajuan Perubahan Rancangan DCT ini, Muhammad Rusmin mengungkapkan, "Alhamdulillah, proses penerimaan ini berlangsung dengan lancar, nantinya dokumen yang kami terima akan kita lakukan verifikasi administrasi untuk selanjutnya akan ditetapkan menjadi DCT", ungkapnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 123 kali