Pengumuman/SE

Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota PPS

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai telah membuka pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2024. Pendaftaran dibuka sejak tanggal 02 sampai dengan 07 Mei 2024. Pelayanan dibuka sejak pukul 08.00 sampai dengan 16.00 Wita, pada tanggal 08 Mei 2024 pelayanan mulai berlangsung pada pukul 08.00 sampai dengan 23.59 Wita. Namun, masi terdapat beberapa Kelurahan/Desa yang tidak ada peserta yang mendafatar atau kurang dari (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan. Sehingga KPU Kabupaten Sinjai membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Sinjai membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPS sejak tanggal 09 sampai dengan 11 Mei 2024, pada beberapa Kecamatan sebagi berikut: Kecamatan Bulupoddo : Desa Bulutellue Desa Duampanuae Desa Lamatti Riawang Desa Tompobulu Kecamatan Pulau Sembilan Pulau Buhung Pitue Pulau Harapan Pulau Padaelo Pulau Persatuan Kecamatan Sinjai Selatan Desa Aska Desa Bulukamase Kecamatan Sinjai Barat Desa Arabika Desa Bontosalama Desa Terasa Kecamatan Sinjai Borong Desa Batu Belerang Desa Bonto Sinala Desa Kassibuleng Desa Pasir Putih Kecamatan Sinjai Tengah Desa Gantarang Desa Saohiring Desa Saotanre Desa Saotengnga Kecamatan Sinjai Timur Desa Biroro Desa Bongki Lengkese Desa Kaloling Desa Kampala Desa Lasiai Desa Pasimarannu Desa Patalassang Desa Salohe Desa Samataring Desa Sanjai Desa Saukang Kecamatan Tellulimpoe Desa Bua Desa Massaile Desa Pattongko                              Surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen siampaikan kepada KPU Kabupaten Sinjai melalui : Pengiriman dokumen persyaratan mandiri melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis. Pengiriman dokumen persayaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Sinjai Alamat                        : Jln. Bhayangkara No. 11 Kontak                        : 0852 8055 2226 Jam Kerja        : 1) 09 – 10 Mei 2024 pukul 08.00 s.d 16.00 Wita.                           2) 11 Mei 2024, pukul 08.00 s.d 23.59 Wita Informasi lebih lanjut terkait persyaratan klik disini

Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai telah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2024. CAT sebelumnnya dilaksankan di SMK Negeri 1 Sinjai pada hari senin, 6 Mei 2024 mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 Wita. Pada kegiatan tersebut terdapat 91 (sembilan puluh satu) orang dinyatakan lulus dan 75 (tujuh puluh lima) orang yang dinyatakan tidak lulus. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Sinjai mengundang calon Anggota PPK yang dinyatakan lulus untuk hadir dan mengikuti tahapan seleksi wawancara calon anggota PPK pada : Hari / Tanggal             : Sabtu-Senin/11-13 Mei 2024 Pukul                           : 08.00 Wita – selesai Tempat                        : Wisma Sanjaya, Jln. Samratulangi Pakaian                        : Bebas Rapi Calon Anggota PPK yang mengikuti wawancara wajib membawa : Kartu Tanda Penduduk Elektronik; Kartu Pendaftaran; Alat Tulis. Informasi lebih lanjut perihal wawancara dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Sinjai Alamat                        : Jln. Bhayangkara No. 11 Sinjai Utara Kontak                        : 0852 8955 2226 Informasi selengkapnya klik disini

Populer