
Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai telah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2024. CAT sebelumnnya dilaksankan di SMK Negeri 1 Sinjai pada hari senin, 6 Mei 2024 mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 Wita.
Pada kegiatan tersebut terdapat 91 (sembilan puluh satu) orang dinyatakan lulus dan 75 (tujuh puluh lima) orang yang dinyatakan tidak lulus.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Sinjai mengundang calon Anggota PPK yang dinyatakan lulus untuk hadir dan mengikuti tahapan seleksi wawancara calon anggota PPK pada :
Hari / Tanggal : Sabtu-Senin/11-13 Mei 2024
Pukul : 08.00 Wita – selesai
Tempat : Wisma Sanjaya, Jln. Samratulangi
Pakaian : Bebas Rapi
Calon Anggota PPK yang mengikuti wawancara wajib membawa :
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
- Kartu Pendaftaran;
- Alat Tulis.
Informasi lebih lanjut perihal wawancara dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Sinjai
Alamat : Jln. Bhayangkara No. 11 Sinjai Utara
Kontak : 0852 8955 2226
Informasi selengkapnya klik disini