Sinjai- KPU Kabupaten Sinjai mengumumkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September 2022, jumat (30/9/2022).
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sinjai menghasilkan hal sebagai berikut:
Rekapitulasi jumlah pemilih di Sinjai sebanyak 193.297 orang dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 94.140 orang dan pemilih perempuan sebanyak 99.157 orang yang tersebar di sembilan kecamatan sebagaimana terlampir dalam Berita Acara di bawah ini :
BA DPB September 2022