Pengumuman/SE

Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan September 2022

Sinjai- KPU Kabupaten Sinjai mengumumkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September 2022, jumat (30/9/2022). Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sinjai menghasilkan hal sebagai berikut: Rekapitulasi jumlah pemilih di Sinjai sebanyak 193.297 orang dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 94.140 orang dan pemilih perempuan sebanyak 99.157 orang yang tersebar di sembilan kecamatan sebagaimana terlampir dalam Berita Acara di bawah ini : BA DPB September 2022

Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Agustus 2022

Sinjai- KPU Kabupaten Sinjai mengumumkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus 2022, rabu (31/8/2022). Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sinjai menghasilkan hal sebagai berikut: Rekapitulasi jumlah pemilih di Sinjai sebanyak 191.482 orang dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 93.149 orang dan pemilih perempuan sebanyak 98.333 orang yang tersebar di sembilan kecamatan sebagaimana terlampir dalam Berita Acara di bawah ini   BA DPB Agustus 2022

Populer

Belum ada data.