
Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota PPS
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai telah membuka pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2024.
Pendaftaran dibuka sejak tanggal 02 sampai dengan 07 Mei 2024. Pelayanan dibuka sejak pukul 08.00 sampai dengan 16.00 Wita, pada tanggal 08 Mei 2024 pelayanan mulai berlangsung pada pukul 08.00 sampai dengan 23.59 Wita. Namun, masi terdapat beberapa Kelurahan/Desa yang tidak ada peserta yang mendafatar atau kurang dari (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan. Sehingga KPU Kabupaten Sinjai membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari.
Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Sinjai membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPS sejak tanggal 09 sampai dengan 11 Mei 2024, pada beberapa Kecamatan sebagi berikut:
- Kecamatan Bulupoddo :
- Desa Bulutellue
- Desa Duampanuae
- Desa Lamatti Riawang
- Desa Tompobulu
- Kecamatan Pulau Sembilan
- Pulau Buhung Pitue
- Pulau Harapan
- Pulau Padaelo
- Pulau Persatuan
- Kecamatan Sinjai Selatan
- Desa Aska
- Desa Bulukamase
- Kecamatan Sinjai Barat
- Desa Arabika
- Desa Bontosalama
- Desa Terasa
- Kecamatan Sinjai Borong
- Desa Batu Belerang
- Desa Bonto Sinala
- Desa Kassibuleng
- Desa Pasir Putih
- Kecamatan Sinjai Tengah
- Desa Gantarang
- Desa Saohiring
- Desa Saotanre
- Desa Saotengnga
- Kecamatan Sinjai Timur
- Desa Biroro
- Desa Bongki Lengkese
- Desa Kaloling
- Desa Kampala
- Desa Lasiai
- Desa Pasimarannu
- Desa Patalassang
- Desa Salohe
- Desa Samataring
- Desa Sanjai
- Desa Saukang
- Kecamatan Tellulimpoe
- Desa Bua
- Desa Massaile
- Desa Pattongko
Surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen siampaikan kepada KPU Kabupaten Sinjai melalui :
- Pengiriman dokumen persyaratan mandiri melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis.
- Pengiriman dokumen persayaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Sinjai
Alamat : Jln. Bhayangkara No. 11
Kontak : 0852 8055 2226
Jam Kerja : 1) 09 – 10 Mei 2024 pukul 08.00 s.d 16.00 Wita.
2) 11 Mei 2024, pukul 08.00 s.d 23.59 Wita
Informasi lebih lanjut terkait persyaratan klik disini