Pengumuman/SE

Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Agustus 2022

Sinjai- KPU Kabupaten Sinjai mengumumkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus 2022, rabu (31/8/2022).

Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sinjai menghasilkan hal sebagai berikut:

Rekapitulasi jumlah pemilih di Sinjai sebanyak 191.482 orang dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 93.149 orang dan pemilih perempuan sebanyak 98.333 orang yang tersebar di sembilan kecamatan sebagaimana terlampir dalam Berita Acara di bawah ini
 

BA DPB Agustus 2022

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 420 kali