Rapat Pleno KPU Sinjai: Bahas PAW hingga Program Inklusif Pemilih Rentan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai kembali melaksanakan rapat pleno rutin sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi dan evaluasi program kerja kelembagaan. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis yang tengah berjalan maupun yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat pada Senin (27/4/2026) di Aula Kantor KPU Kabupaten Sinjai.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah terkait Pergantian Antar Waktu (PAW), di mana KPU Kabupaten Sinjai saat ini masih menunggu surat resmi dari DPRD sebagai dasar untuk menindaklanjuti proses tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Anggota KPU sinjai, Awaluddin, juga membahas rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan pihak Kejaksaan. Namun, proses tersebut masih menunggu kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang baru sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Dalam rapat pleno tersebut Nikmah Zen, Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi juga menyampaikan perkembangan kegiatan Coklit Data Pemilih (Coktas) sebagai bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih yang menjadi fokus penting dalam menjaga kualitas data pemilih.
Anggota KPU Sinjai, Supratman, juga merencanakan audiensi dengan sejumlah perguruan tinggi, yakni Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSI) dan Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD), dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan serta meningkatkan partisipasi akademisi dalam pendidikan demokrasi. Selanjutnya masih menunggu pelaksanaan launching program sosialisasi bagi pemilih difabel dan kelompok pemilih rentan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pemilu yang inklusif dan berkeadilan.
Tidak hanya itu, agenda audiensi dengan Dinas Pendidikan juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut, khususnya untuk menindaklanjuti program “KPU Mengajar” yang bertujuan memberikan edukasi kepemiluan kepada pelajar.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Sinjai, Nurkhaeriyyah, memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran agar menyelesaikan seluruh laporan kegiatan sebelum akhir bulan. Hal ini dilakukan guna memastikan tertib administrasi dan akuntabilitas kinerja lembaga tetap terjaga dengan baik.
Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Kabupaten Sinjai menunjukkan komitmennya dalam menjaga profesionalitas, koordinasi, serta kesiapan dalam menyukseskan setiap tahapan kepemiluan secara transparan dan akuntabel.