Berita Terkini

Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik, KPU Kabupaten Sinjai Ikuti Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik

KPU Kabupaten Sinjai terus meningkatkan pelayanan informasi publik dengan mengikuti sosialisasi pengelolaan dan pelayanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Rabu (25/6/25).

Giat tersebut digelar oleh KPU RI secara daring dan diikuti oleh seluruh KPU Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, yang mewakili Sekretaris Jenderal KPU. Beliau mengatakan bahwa KPU harus terus meningkatkan pelayanan informasi publik melalui PPID sehingga mudah diakses oleh publik. Pelayanan informasi juga dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan".

Beliau juga menambahkan, bahwa satuan kerja KPU harus memastikan berbagai akses permohonan informasi, baik tempat pelayanan dan petugas pelayanan agar memudahkan para pemohon informasi yang ingin meminta informasi atau menanyakan terkait beberapa informasi tertentu. Tak hanya itu, beliau juga mengingatkan dalam memberikan layanan harus berdasar kepada ketentuan yang berlaku, termasuk data pribadi dan informasi yang dikecualikan.

Giat tersebut diikuti oleh Kasubbag Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM, serta operator PPID di aula Kantor KPU Kabupaten Sinjai.
#KPUmelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 68 kali