
Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Kode Etik, Ketua DKPP Tekankan Relasi Antara Komisioner dan Sekretariat KPU
Sinjai- KPU Kabupaten Sinjai menghadiri Kegiatan pertemuan dalam rangka Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Kode Etik kepada Penyelenggara Pemilu Tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan melalui Zoom Meeting, jumat (11/02/2022). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri oleh sejumlah Komisioner bersama Sekretaris KPU Kabupaten Sinjai. Turut pula hadir selaku narasumber utama Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Prof. Dr. Muhammad,M.Si, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Faisal Amir, Koordinator Divisi SDM, Fatmawati, Divisi Hukum dan Pengawasan, Upi Hastati beserta seluruh Komisioner dan Sekretaris dari 23 KPU Kabupaten/Kota lainnya.
Muhammad menyampaikan bahwa Pemilu adalah relasi antara Komisioner dan Sekretaris yang harus saling bersinergi, sehingga terwujud Pemilu yang berintegritas.
"Saya menaruh harapan besar kepada Sekjen KPU RI Bernad, untuk meyakinkan bahwa Sekretariat adalah Penyelenggara yang memiliki tanggung jawab dan tujuan yang sama dalam mengawal proses serta mensukseskan pemilu yang berintegritas", katanya.
Upi Hastati selaku Divisi Hukum KPU Sulsel menambahkan bahwa pemeriksaan penanganan pelanggaran kode etik yang diberikan kepada KPU Kabupaten/kota adalah tugas baru yang sebelumnya tidak ada.
"Sidang penanganan pelanggaran kode etik di KPU sebelumnya tidak ada dan proses sidang itu memiliki teknik tersendiri yang idealnya memang harus ada bimbingan tersendiri dalam penanganan kode etik itu, maka pentingnya apabila DKPP menyiapkan waktu untuk melakukan proses pelatihan untuk menangani pelanggaran kode etik, karena ini adalah sebuah proses yang menghasilkan keputusan, yang boleh jadi pemeriksa bisa saja nantinya diadukan dari keputusan yang dikeluarkan, maka dari itu penting adanya penambahan kapasitas dan pengetahuan khususnya Divisi Hukum dan SDM yang menjadi sektor pemeriksa pelanggaran kode etik KPU Kabupaten/Kota", ujar Upi.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan buku oleh Ketua DKPP yang kemudian diserahkan langsung kepada Ketua KPU Sulsel, Faisal untuk dibagikan kepada KPU Kabupaten/kota yang telah memberi tanggapan selama proses sosialisasi berlangsung.