
Rapat Pleno Perdana PDPB, KPU Sinjai Fokus pada Validitas dan Akurasi Data Pemilih
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Kabupaten Sinjai, Rabu (2/7/25).
"Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 tingkat Kabupaten Sinjai sejumlah 198.191 orang", ungkap Nikmah Zen, Ketua Divisi Perencaaan, Data dan Informasi. Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bertujuan untuk memastikan data pemilih di Kabupaten Sinjai tetap akurat, kompherensif, dan mutakhir sebagai bagian dari persiapan menghadapi pemilu dan pemilihan yang akan datang. Pelaksanaan pleno ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. "Data yang dimutakhirkan merupakan bahan yang diterima dari Kemendagri kepada KPU RI, lalu disinkronisasi dan KPU Kabupaten Sinjai melakukan pemutakhiran data", kata Muhammad Rusmin.
Pada rapat pleno terbuka ini, Bawaslu turut hadir sebagai bentuk pengawasan dan sekaligus memberi masukan dan menjadi catatan bagi KPU Sinjai untuk melakukan perbaikan Data Pemilih Berkelanjutan, khususnya yang berkaitan dengan daftar pemilih khusus pada pilkada tahun 2024. Rapat pleno kali ini berjalan dengan lancar.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kab. Sinjai, Bawaslu, Polres, Dandim 1424, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rutan Kelas II B, dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sinjai.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).