
Menjelang Pelaporan LADK KPU Kabupaten Sinjai Gelar Rapat Koordinasi dengan Partai Politik
KPU Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Koordinasi pada Pemilu Tahun 2024, Jum’at, di Wisma Sanjaya (5/1/24).
Rakor dilakukan untuk memantapkan pengunggahan data mandiri Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
Giat tersebut dibuka langsung oleh Anggota KPU Sinjai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Awaluddin dan di hadiri oleh Anggota KPU Sinjai Divisi Hukum dan Pengawasan Makkarumpa, Kasubbag dan Satf KPU Kabupaten Sinjai, petugas penghubung dan operator Sikadeka Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024.
Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Awaluddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa masi ada beberapa partai pelaporan pada Siakba statusnya Nihil. Beliau mengatakan Laporan Awal Dana Kampanye dapat dilaporkan pada tanggal 7 Januari 2024.
Terdapat 7 formulir yang harus disiapkan dalam memenuhi Laporan awal Dana Kampanye. Kiranyahal tersebut menjadi perhatian bagi penyelenggara Pemilu Tahun 2024.
Ditambahkan juga oleh Operator Sikadeka KPU Kabupaten Sinjai, Fahmi Shultoni “ ada beberapa macam cara selama bapat dipertanggungjawabkan oleh Partai Politik dalam menginput LADK.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024