
KPU Sinjai Tetapkan DPT Pemilu Tahun 2024
Sinjai- KPU Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024, yang berlangsung di Aula Hotel Srikandi, Rabu (21/06/2023).
Rapat pleno ini dihadiri Komisioner KPU, Bawaslu, Forkopimda, PPK se-Kabupaten Sinjai, pimpinan partai politik, serta tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Naim dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan seluruh penyelenggara Pemilu.
"Kami sangat mengapresiasi kerja-kerja seluruh Pantarlih yang berjuang melakukan penelitian dan pencocokan terhadap daftar pemilih hingga kita bisa sampai pada penetapan DPT. Begitu pun kepada Bawaslu dan seluruh penyelenggara Pemilu Badan Ad hoc yang telah mengawal proses pemutakhiran data pemilih ini", ujarnya.
Muhammad Naim menambahkan bahwa proses pemutakhiran data pemilih tidak berhenti di DPT ini saja, tapi akan ada proses selanjutnya.
"Setelah penetapan DPT ini, kita akan berlanjut ke Daftar Pemilih Tambahan dan Daftar Pemilih Khusus dan tidak ada lagi DPT Hasil Perbaikan seperti Pemilu tahun 2019", tuturnya.
Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka KPU Sinjai, ditetapkan ada sebanyak 830 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 9 Kecamatan dan 80 desa/kelurahan yang ada di kabupaten Sinjai, dengan Jumlah pemilih aktif sebanyak 196.181, jumlah pemilih baru sebanyak 371, jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat 680 pemilih, jumlah perbaikan data pemilih 4.202 pemilih, serta jumlah pemilih potensial non KTP-El. sebanyak 2.701 pemilih.
BA dan SK Penetapan DPT Pemilu Tahun 2024 klik UNDUH