KPU Sinjai Koordinasi dengan Disdukcapil dan Rutan Kelas II B untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sinjai dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), (19/6/25).

Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan validitas data pemilih, khususnya terkait data warga yang meninggal dunia, pindah domisili, serta warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih.
Anggota KPU Kabupaten Sinjai, Nikmah Zen, menyampaikan bahwa sinergi dengan instansi terkait sangat penting untuk mewujudkan daftar pemilih yang akurat dan terkini.

"Data yang akurat adalah fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Disdukcapil dan pihak Rutan dalam proses pemutakhiran ini," ujarnya.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.