Berita Terkini

KPU Sinjai Akan Bedah PKPU Kampanye dan Dana Kampanye, Pastikan Aturan Lebih Jelas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai menggelar rapat pleno rutin yang membahas terkait akan dilaksanakannya kajian rutin dalam waktu dekat untuk membahas Kajian Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur tentang Kampanye dan Dana Kampanye, sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan Pemilu yang akan datang, Senin (4/8/2025).

Anggota KPU Sinjai, Supratman, menyampaikan bahwa rapat pleno ini bertujuan untuk menelaah secara mendalam draf  PKPU, khususnya terkait metode kampanye, larangan kampanye, pengelolaan dana kampanye, serta pelaporan dan audit dana kampanye oleh peserta pemilu.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut agar setiap KPU kabupaten/kota dapat memberikan masukan terhadap rancangan PKPU yang sedang dalam proses finalisasi. Fokusnya adalah aspek kampanye dan dana kampanye yang menjadi sorotan penting dalam penyelenggaraan pemilu," ujar Supratman.

KPU Sinjai menegaskan komitmennya untuk menjadi bagian aktif dalam proses penyempurnaan regulasi pemilu demi terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di tingkat lokal maupun nasional.

Rapat pleno yang digelar di Aula Kantor KPU Sinjai, dimulai pukul 10.16 WITA dan dihadiri oleh komisioner dan jajaran sekretariat. Selain itu, rapat pleno juga membahas tentang sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan, pemutakhiran data pemilih, kajian rutin terhadap regulasi PKPU, retensi arsip, survei kepuasan masyarakat, dan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 62 kali