Berita Terkini

KPU Kabupaten Sinjai Menetapkan 45 Calon Anggota PPK Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai resmi mengumumkan hasil penetapan seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2024, (15/05/2024).

Telah ditetapkan 45 (empat puluh lima orang) Calon Anggota PPK yang terpilih. Sebelummnya KPU Sinjai telah menyelenggarakan tahapan wawancara dan menyelesaikan seluruh tahapan seleksi Calon Anggota PPK yang dilaksankan pada tanggal 11-13 Mei 2024 bertempat di Wisma Sanjaya Kabupaten Sinjai.

Anggota KPU Kabupaten Sinjai, Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM mengatakan bahwa “Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sinjai telah melaksanakan rapa pleno penetapan Calon Anggota PPK kemarin, Selasa 14 Mei 2024”.

Selanjutnya akan di umukan secara resmi nama-nama Calon Anggota Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2024, ujarnya.

Supratman juga menambahkan “Calon Anggota PPK yang terpilih akan mengikuti pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas, sekaligus bimbingan teknis. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada hari Kamis, 16 Mei 2024, pukul 09.00 Wita – selesai, bertempat di Wisma Sanjaya Kabupaten Sinjai”.

Diharapkan Calon Anggota PPK yang telah ditetapkan namanya mengenakan pakaian baju putih, celana hitam, kopiah hitam bagi laki-laki. Sedangkan untuk perempuan mengenakan baju putih, jilbab hitam, dan rok hitam.

Informasi lebih lanjut klik disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 101 kali