
Hari Ke-14, KPU Sinjai Terima Pengajuan Bacalon Sepuluh Partai
Sinjai- KPU Kabupaten Sinjai menerima pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sinjai dari sepuluh parpol di hari terakhir, minggu (14/5/2023). Penerimaan pengajuan Bacalon ini berlangsung mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 23.59 WITA.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sinjai menjadi partai pertama yang mengajukan Bacalon di hari ke-14. Delegasi PKS tiba di Kantor KPU Sinjai pada pukul 08.20 WITA dan diterima oleh para Komisioner KPU Sinjai. Pengajuan Bacalon PKS dipimpin langsung oleh Ketua DPD PKS Sinjai, Djoeliharto dan didampingi oleh sejumlah pengurus dan Bacalon Anggota DPRD Sinjai. Setelah dilakukan pemeriksaan berkas, pengajuan Bacalon PKS dinyatakan lengkap dan diterima.
Setelah PKS, Partai Golkar tiba pukul 10.00 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD Golkar Sinjai, A.Kartini bersama rombongan. Kemudian disusul oleh Partai Gerindra pada pukul 11.15 WITA yang juga dipimpin oleh Ketua Gerindra Sinjai, Jamaluddin bersama sejumlah pengurus. Kedua parpol diterima dengan baik oleh Komisioner KPU Sinjai dan berkas pencalonan kedua partai tersebut dinyatakan lengkap dan diterima.
Selanjutnya, Partai Perindo hadir pada pukul 16.15 WITA yang disusul oleh Partai Persatuan Pembangunan pada pukul 16.50 WITA. Berkas pencalonan kedua partai dinyatakan lengkap dan diterima.
Kemudian mulai pukul 20.00 WITA berturut-turut hadir Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Ummat, Partai Gelora dan ditutup oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada pukul 23.55 WITA. Seluruh berkas pencalonan dinyatakan diterima dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi syarat calon mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023.