
Hari Ke-13, Tiga Partai Ajukan Bakal Calon Anggota DPRD
Sinjai- Pimpinan Partai Bulan Bintang (PBB) Sinjai mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Sinjai, sabtu (13/5/2023). Hadir Ketua PBB Sinjai, Sanuddin didampingi oleh sejumlah pengurus serta Bakal Calon Anggota DPRD.
Rombongan Tiba di Kantor KPU Sinjai pukul 13.15 WITA dan diterima oleh Komisioner KPU Kabupaten Sinjai. Hadir pula Pimpinan Bawaslu Sinjai untuk menyaksikan jalannya proses pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD. Berkas diserahkan oleh Ketua PBB Sinjai kepada Plh.Ketua KPU Sinjai, Muhammad Kasim.
Setelah dilakukan pemeriksaan melalui aplikasi Silon, pengajuan Bacalon DPRD PBB Sinjai belum dapat diterima karena belum terdapat pengajuan oleh DPP PBB ke Silon. Namun, setelah menunggu beberapa saat pengajuan Bacalon Anggota DPRD Sinjai PBB sudah dapat diterima dan dinyatakan lengkap.
Setelah PBB, pukul 13.45 WITA Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tiba di Kantor KPU Sinjai. Pengajuan dipimpin oleh Ketua PKB Sinjai, A.Olivia Batara Sugi. Delegasi PKB diterima oleh Komisioner KPU dan disaksikan oleh Pimpinan Bawaslu Sinjai. Berkas Calon diterima dan dilakukan pemeriksaan oleh tim. Setelah dilakukan pemeriksaan, berkas pengajuan Bacalon PKB dinyatakan lengkap dan diterima.
Selanjutnya, Partai Demokrat Sinjai hadir menjelang waktu ashar di Kantor KPU Sinjai. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Sinjai, Heriwawan dan diterima oleh Komisioner KPU Sinjai serta Bawaslu Sinjai.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sinjai, Awaluddin dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf karena Ketua KPU Sinjai tidak dapat hadir.
"Kami menyampaikan permohonan maaf karena pak Ketua KPU Sinjai tidak dapat membersamai kita karena sedang berada di Jakarta", ujarnya.
Berkas diterima oleh Plh.Ketua KPU Sinjai, Muhammad Kasim dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh tim.