Berita Terkini

Hari Ke-13, PPP Ajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacalon DPRD

Sinjai- KPU Kabupaten Sinjai menerima Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sinjai sebagai Parpol pertama yang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD, sabtu (8/7/2022).

Bertempat di Aula KPU Sinjai, dokumen perbaikan diserahkan oleh Narahubung PPP dan diterima oleh Ketua bersama Anggota KPU Kabupaten Sinjai.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penelitian, pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sinjai dari PPP ini dinyatakan lengkap dan diterima. Selanjutnya dilakukan penandatanganan serta penyerahan Berita Acara dan Tanda Terima Dokumen oleh Ketua KPU Sinjai dan Narahubung PPP.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 72 kali